- Kabel Wifi Semrawut di Candipuro dan Sidomulyo, Warga Sesalkan Adanya Korban Luka
- Gubernur Kukuhkan Dewan Pendidikan Lampung 2025–2030
- Musrenbang 2026 jadi Momentum Perkuat Ekonomi Rakyat dan Pemerataan Pembangunan Lampung
- Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Program Perumahan
- Babak Final UMKM Award Kategori Pemula 2026 Digelar, Ajang Lahirkan Wirausaha Muda Lampung Timur
- Wabup Lambar Hadiri Pengajian Akbar dan Zikir Manakib Pondok Pesantren Daruth Tholibin
- Muscab PKB Perkuat Konsolidasi Politik dan Sinergi Pembangunan Daerah
- Bupati Lampura Hadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Kantor Gubernur
- Bupati Dedi Irawan Tutup Turnamen Pelita Jaya Cup Ke-XIV Tahun 2026 di Pesisir Barat
- Wagub Jihan Nurlela Pimpin Apel di RSUD Bandar Negara Husada
Dibantu Warga, Polsek Limau Amankan Tiga Pemuda Terduga Pelaku Pencurian 11 Tabung Gas LPG

TANGGAMUS, MFH,-- Jajaran Polsek
Limau, Polres Tanggamus, Polda Lampung, mengamankan 3 terduga pelaku pencurian
tabung gas LPG 3 kilogram yang terjadi di wilayah Kelumbayan Barat. Ketiga
terduga pelaku masing-masing berinisial R (21), R (20), dan H (17).
Kapolsek Limau AKP Dedi Yanto,
S.Pd., mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku diamankan atas bantuan masyarakat
setelah saksi mencurigai adanya 3 pemuda yang menjual 4 tabung gas kepada
saksi.
"Ketiga terduga pelaku
diamankan pada Sabtu 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB," kata AKP
Dedi Yanto mewakili Kapolres Tangamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.,
Senin 9 Februari 2026.
Baca Lainnya :
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi0
- Polres Tanggamus Gandeng TNI, Pemda dan Relawan Gelar Korve Massal di Dua Pantai Wisata Unggulan0
- Wakapolres Tanggamus Tegaskan Disiplin Anggota, Periksa Sikap Tampang Hingga Surat-surat0
- Siswa SMK PGRI 1 Semaka Tampilkan Tari Kreasi Adat Lampung di Musrenbang 0
- Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Hadiri Rapat Koordinasi Nasional di Bogor0
Kapolsek menjelaskan, ketiga
terduga pelaku diamankan terkait dugaan pencurian tabung gas LPG 3 kilogram
yang terjadi di sebuah warung di Dusun Sukajaya, Pekon Sidoharjo, Kecamatan
Kelumbayan Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar
pukul 02.00 WIB.
Peristiwa pencurian tersebut
awalnya tidak langsung diketahui oleh korban. Kejadian baru terungkap pada
siang harinya setelah korban menerima informasi dari salah satu kerabat yang
menanyakan apakah terdapat kehilangan tabung gas LPG di warung miliknya.
Setelah dilakukan pengecekan,
korban yang diketahui bernama Ovi Yana (47), seorang wiraswasta, mendapati
sebanyak 11 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram telah hilang dari warungnya.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV yang terpasang di lokasi dan
mendapati aksi pencurian tersebut terekam jelas.
"Akibat kejadian tersebut,
korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp2.530.000,- dan telah melapor ke
Polsek Limau," jelasnya.
Sementara itu, kronologi
penangkapan bermula saat ketiga pemuda terduga pelaku hendak menjual empat
tabung gas LPG kepada salah satu warga. Warga yang merasa curiga terhadap
asal-usul tabung gas tersebut kemudian menahan ketiganya dan menghubungi
korban.
Setelah korban memastikan bahwa
tabung gas yang ditawarkan merupakan barang miliknya yang sebelumnya hilang,
warga bersama aparat pekon segera menghubungi pihak Polsek Limau.
"Kami yang tiba di lokasi
kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku tanpa perlawanan," ungkapnya.
Dari tangan para terduga pelaku,
petugas mengamankan barang bukti berupa empat tabung gas LPG 3 kilogram dalam
kondisi kosong.
"Untuk 7 tabung gas yang
diduga telah dijual para terduga pelaku masih dalam pencarian," ujarnya.
Ketiga terduga pelaku saat ini
ditahan Mapolsek Limau untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih
lanjut.
"Atas perbuatannya, mereka
dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP subsider Pasal 477
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama
lima tahun," tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)