- Dari Regulasi ke Pembangunan, Pemprov Lampung Dukung Penyusunan 28 Raperda 2027
- Wagub Jihan Nurlela Dorong Mahasiswa Lampung Bangun Mindset Adaptif di Era Digital
- Kasus Intimidasi Jurnalis Kompas TV 10 Bulan Mandek di Kejaksaan Lampung Selatan
- Pemkab Pesawaran Studi Komparasi ke Pemkab Gunung Kidul
- Hari Pramuka Ke-65, Wabup Pringsewu Umi Laila Terima Tanda Penghargaan
- Bupati Terima Penghargaan Nasional Desa Sidodadi Sebagai Desa Cantik Terbaik 2026
- Bupati Buka Kushin Ryu Championship 2026 Piala Kemenag dan Lantik Pengurus KKI
- Bupati Hadiri Pengajian Rutin Ahad Pahing Muslimat NU Way Seputih dan Seputih Banyak
- Semangat Hari Pramuka ke-65, Bupati Pesisir Barat Buka Lomba Tingkat III ke-I
- Dekranasda Pesisir Barat Pamerkan Wastra dan Kriya Khas Daerah di Kriya Nusa 2026
DPRD Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

PESAWARAN, MFH,-- DPRD Kabupaten Pesawaran
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran
Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di GSG Pemerintah
Kabupaten Pesawaran, Kamis (30/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten
Pesawaran Achmad Rico Julian, S.H., M.H., serta dihadiri Bupati Pesawaran Hj.
Nanda Indira B., S.E., M.M., jajaran Forkopimda, staf ahli, para asisten,
kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.
Agenda rapat paripurna meliputi penyampaian
laporan Badan Anggaran DPRD, persetujuan terhadap Ranperda tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, hingga penandatanganan
persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Pesawaran dan Pemerintah Kabupaten
Pesawaran.
Baca Lainnya :
- Diskominfotiksan Perkuat Monitoring Kinerja Pegawai Lewat Inisiasi Pengembangan SIMON0
- HAN 2026 Pesawaran: Perkuat Karakter dan Perlindungan Anak Songsong Indonesia Emas 20450
- Dinas Kesehatan Gelar Bimtek Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha UMKM0
- Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Festival Literasi Lampung 20260
- Penutupan Manjau Jama Warga Berlangsung Meriah0
Laporan Badan Anggaran disampaikan oleh juru
bicara Badan Anggaran, Lenida Putri, S.I.P. Dalam laporannya disampaikan bahwa
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pesawaran Tahun
Anggaran 2025 telah memenuhi persyaratan untuk memperoleh persetujuan bersama
DPRD.
Badan Anggaran selanjutnya mengusulkan agar
Ranperda tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
Kabupaten Pesawaran dengan tetap memperhatikan hasil evaluasi Gubernur Lampung
sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Usulan tersebut mendapat persetujuan seluruh
anggota DPRD yang hadir dan ditandai dengan penandatanganan persetujuan
bersama. Dengan demikian, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2025 resmi disetujui dan akan diproses lebih
lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Hj. Nanda
Indira B., S.E., M.M. menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan
serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pesawaran atas komitmen dan kerja sama
dalam membahas hingga menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2025.
"Saya menyampaikan penghargaan dan
penghormatan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
Kabupaten Pesawaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan Ranperda
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga dapat disetujui
bersama pada rapat paripurna hari ini," ujar Bupati.
Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari siklus akhir tata kelola keuangan
daerah yang telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara.
Bupati juga mengapresiasi sinergi yang telah
terjalin antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses perencanaan
anggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 yang
seluruhnya dapat diselesaikan tepat waktu.
"Alhamdulillah, atas kerja sama seluruh
pihak, Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali memperoleh opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-10 kalinya. Capaian ini menjadi
motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan
daerah," ungkapnya.
Rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Badan
Anggaran ini selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan APBD
Perubahan Tahun Anggaran 2026 maupun APBD Murni Tahun Anggaran 2027.
Menurut Bupati, langkah tersebut penting untuk
terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, mengoptimalkan
pendapatan asli daerah (PAD), serta memastikan program pembangunan semakin
berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Selanjutnya, Ranperda yang
telah disetujui bersama tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi
Lampung untuk dilakukan evaluasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah. [MFH/Diskominfotiksan Pesawaran]











