- Lampung Siapkan Atlet Domino ke Nasional Lewat Kejurprov ORADO 2026
- Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan
- Launching UMKM Expo 2026, Lamtim Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat
- Bupati Lampung Barat Audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta
- Bupati Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Pesibar
- Pemkab Pesawaran Perkuat Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Daerah
- Sekdaprov Marindo Kurniawan Buka Kejuaraan Pencak Silat Gubernur Cup I Tahun 2026
- Wagub Jihan Nurlela Terima Kunjungan Organisasi Lingkungan Internasional EDF
- Pemandangan Indah Kalianda Tertutup Kabel Semrawut, Warga Soroti Kelalaian Provider
- Lampung Siap Jadi Tuan Rumah HUT REI ke-54
Ngobarmas Polsek Talangpadang, Kapolsek Ajak Aparat Pekon Waspadai Hoaks dan Gangguan Kamtibmas

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek
Talangpadang melaksanakan kegiatan Ngobarmas (Ngopi Bareng Kamtibmas) dalam
rangka tatap muka bersama unsur pemerintah kecamatan dan para kepala pekon
se-Kecamatan Gisting, Kamis (22/1/2026). Kegiatan berlangsung di Caffe Retro,
Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek
Talangpadang Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., Camat Gisting Purwanti,
S.Psi., M.M., para Kepala Pekon se-Kecamatan Gisting, Kanit Reskrim Aiptu Ahmad
Bahri, Kanit Intelkam Aipda Hasyim Ma’rufi, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyu
Widagdo dan Aipda Yudi Afriyansyah.
Dalam sambutan awal, Kepala Pekon
Kutadalom Tri Eka Saputra menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan
tersebut yang merupakan kali pertama di Kecamatan Gisting.
Baca Lainnya :
- Respon Cepat Polsek Pugung, Patroli Cegah Pungli di Jalan Rusak Pekon Tanjung Kemala0
- Sat Binmas Polres Tanggamus Gelar Penyuluhan dan Sambang Kamtibmas 0
- Bupati Tanggamus Hadiri Penanaman Perdana Kakao Unggul di Bulok0
- Kapolsek Pugung Hadiri Rapat Evaluasi Bulanan SPPG Babakan Tahun 20260
- Polsek Kota Agung Gerak Cepat Identifikasi Kecelakaan Truk Batu Bata di Way Gelang0
“Kami mengucapkan selamat datang
kepada Bapak Kapolsek beserta jajaran, ini pertama kalinya pekon kami
dikunjungi dalam kegiatan silaturahmi seperti ini,” ujarnya.
Kapolsek Talangpadang Iptu Alfiyan
Almasruri Ali mengatakan, kegiatan Ngobarmas merupakan program Kapolres
Tanggamus untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus memperkuat
komunikasi kamtibmas.
“Ngobarmas ini bertujuan untuk
bersilaturahmi dan bertatap muka langsung dengan Camat serta para Kepala Pekon
se-Kecamatan Gisting, sekaligus mendengar keluh kesah dan permasalahan
kamtibmas di wilayah,” kata Iptu Alfiyan.
Ia menegaskan pentingnya peran
aparatur pekon dalam membantu kepolisian menjaga situasi keamanan.
“Kami mengimbau agar setiap
kejadian atau gangguan kamtibmas di Kecamatan Gisting segera dilaporkan pada
kesempatan pertama, supaya bisa cepat kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Dalam sesi dialog, Kapolsek
menyoroti persoalan kenakalan remaja, seperti balap liar, penyalahgunaan
narkoba, dan peredaran minuman keras. Ia mengajak seluruh pihak untuk lebih
aktif melakukan pengawasan.
“Masalah kenakalan remaja ini harus
kita hadapi bersama. Perlu kepedulian orang tua, aparat pekon, dan tokoh
masyarakat agar generasi muda tidak terjerumus,” katanya.
Terkait penggunaan media sosial,
Iptu Alfiyan mengingatkan bahaya penyebaran provokasi dan hoaks yang dapat
memicu perpecahan.
“Media sosial sering menjadi sarana
penyebaran berita bohong dan provokasi. Masyarakat harus saring sebelum
sharing, jangan mudah terprovokasi judul sensasional, dan selalu cek sumber
serta fakta informasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika menemukan
berita hoaks, masyarakat diminta tidak ikut menyebarkan. “Kalau itu hoaks,
laporkan ke platform atau Kominfo, edukasi orang lain, dan hindari ikut menyebarkan
agar rantai disinformasi bisa terhenti,” tambahnya.
Selain itu, Kapolsek juga
mengingatkan kewaspadaan dalam transaksi jual beli dengan sistem Cash On
Delivery (COD).
“Sebelum membayar, pastikan barang
sesuai pesanan dan periksa detailnya, supaya tidak menjadi korban penipuan atau
membeli barang hasil kejahatan,” katanya.
Sementara itu, menanggapi
pertanyaan terkait penerbitan surat izin keramaian yang disampaikan perwakilan
Pekon Gisting Permai serta terkait batas waktu penerbitan surat izin keramaian
untuk kegiatan masyarakat.
Iptu Alfiyan menjelaskan bahwa
proses perizinan diatur secara berjenjang sesuai ketentuan kepolisian dan
pemerintah daerah.
“Penerbitan izin keramaian
melibatkan kepolisian yang mengacu pada peraturan pemerintah daerah,"
jelasnya.
Ditempat sama, Camat Gisting
Purwanti menyampaikan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi maraknya berita
viral di media sosial.
“Kita semua harus lebih bijak
menyikapi informasi yang beredar agar tidak mudah terprovokasi,” ujarnya
singkat.
Kegiatan Ngobarmas yang diikuti
sekitar 18 peserta tersebut berakhir sekitar pukul 15.50 WIB dalam suasana aman
dan kondusif.
Program Ngobarmas merupakan salah
satu upaya Polres Tanggamus melalui Polsek Talangpadang untuk mendekatkan diri
dengan masyarakat, menyerap aspirasi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas
guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Tanggamus. [MFH/Din/rils]











3.jpg)