- PUPR Ikuti Rakor dan Site Visit Monitoring Progres Pembangunan Ruas Jalan
- Pemkab Lampung Timur Dukung Survei Seismik 2D Gerbera
- Dari Sawah Yosomulyo, Sespimti Polri dan Kejaksaan Dorong Ketahanan Pangan
- Pj. Sekda Sulpakar Ajak Masyarakat dan OPD Membangun Lamteng
- Pengkab Lamteng Apresiasi Pengabdian AKBP Charles dan Sambut AKBP Zaldy
- Masuki Oktober, Bupati Tanggamus Minta Jajaran Siaga Bencana
- HUT ke-81 TNI, Polres Tanggamus Berikan Tumpeng ke Kodim 0424
- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemprov Dorong ITERA jadi Pusat Ivovasi Pembangunan Daerah
Erwinto: Satker Kemenag Bandar Lampung Harus Bergerak Satu Arah dan Taat Regulasi


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, menegaskan seluruh satuan kerja
dan unit kerja di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung harus bergerak dalam
satu arah, memperkuat koordinasi, dan menjadikan regulasi sebagai pijakan dalam
menjalankan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Erwinto saat memimpin
Rapat Koordinasi Satuan Kerja di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung usai
Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Baca Lainnya :
- Sekdaprov Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI0
- Gubernur Mirza Pimpin Upacara HUT ke-81 RI Tingkat Provinsi Lampung0
- Pemprov Lampung Ikuti Detik-Detik Proklamasi, Semangat Persatuan jadi Perekat Bangsa0
- Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PPKPM Gelar Berbagai Lomba0
- Wagub Jihan Kukuhkan Paskibraka Lampung 20260
Rapat dihadiri Kasubbag Tata Usaha, para kepala
seksi, penyelenggara, kepala MTsN, kepala MIN, serta kepala KUA se-Kota Bandar
Lampung.
Erwinto mengatakan, setiap satuan dan unit
kerja memiliki tugas serta kewenangan berbeda, tetapi tetap berada dalam satu
sistem organisasi Kementerian Agama. Karena itu, pelaksanaan program tidak
boleh berjalan secara sektoral atau hanya bertumpu pada kepentingan
masing-masing unit.

“Unit kerja dan satuan kerja di bawah Kemenag
Kota Bandar Lampung tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Seluruhnya harus
membangun sinergi dan koordinasi dalam menjalankan tugas, fungsi, serta
memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurut Erwinto, KUA, MIN, dan MTsN merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari Kementerian Agama. Setiap program dan
kebijakan, kata dia, harus ditempatkan dalam satu garis koordinasi agar tidak
terjadi tumpang tindih kewenangan maupun ego sektoral.
Ia menilai pemahaman terhadap struktur
organisasi dan regulasi menjadi fondasi penting bagi pimpinan satuan kerja.
Regulasi bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi batas kewenangan
sekaligus pedoman agar setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mari kita baca dan pahami regulasi
bersama-sama. Jangan menjalankan tugas hanya berdasarkan kebiasaan. Dengan
memahami aturan, kita mengetahui posisi, kewenangan, serta bagaimana seharusnya
membangun koordinasi,” ujarnya.
Erwinto menekankan, kekuatan organisasi tidak
ditentukan oleh satu unit kerja yang berjalan paling cepat, melainkan oleh
kemampuan seluruh jajaran bergerak bersama menuju tujuan yang sama.
Karena itu, ia meminta para pimpinan satuan
kerja lebih aktif membangun komunikasi, terutama dalam pelaksanaan program yang
bersinggungan dengan unit lain. Koordinasi, menurutnya, harus menjadi budaya
kerja, bukan sekadar dilakukan ketika muncul persoalan.
Erwinto berharap dari rapat
koordinasi terbangun kesamaan pemahaman terhadap regulasi, semakin kuatnya
disiplin koordinasi, serta pola kerja yang lebih terpadu. Dengan demikian,
keberadaan Kementerian Agama dapat semakin dirasakan masyarakat melalui
pelayanan yang tertib, efektif, dan responsif. [MFH/rils]











