- Pemprov Dorong Penguatan Kepemimpinan dan Keterwakilan Perempuan dalam Politik
- Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
- Pemprov Dorong ITERA jadi Pusat Ivovasi Pembangunan Daerah
- Kejari dan Pemkab Pesawaran Perkuat Pencegahan Korupsi
- Bupati Pringsewu Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Terkait R-APBD 2027
- Pemkab Pringsewu Adakan Gerakan Serentak Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo
- Bupati Ela Siti Nuryamah Buka MUSDA V MUI Lampung Timur
- Pemkot Metro Raih Juara I Jamsostek Award 2026 Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota
- Seragam Gratis Tak Sekadar Ringankan Beban, Pemkab Lambar Pacu Semangat Belajar Siswa
- Jelang MTQ ke-53, Lampung Barat Matangkan Kesiapan 46 Anggota Kafilah
Pemprov Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Sekdaprov Marindo Tekankan Penguatan Pelayanan Publik dan Penegakan Aturan

BANDARLAMPUNG, MFH,-- Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yakni Gadriyanto Abung sebagai
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung dan Lukman Pura sebagai
Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Pelantikan berlangsung di
Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).
Sebelumnya, Gadriyanto Abung menjabat sebagai
Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian
Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, sementara Lukman Pura menjabat
sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia
Provinsi Lampung.
Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan
bahwa jabatan pemerintahan pada hakikatnya merupakan amanah untuk melayani
masyarakat. Karena itu, pejabat yang dilantik diharapkan dapat bekerja dengan
sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas serta menghadirkan pelayanan yang memberikan
manfaat bagi masyarakat.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Gelar Nobar Final FIFA ASEAN Cup 20260
- KPK Beri Penghargaan kepada Provinsi Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi0
- Keamanan Siber Diperkuat, Pemprov Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN0
- Pemprov Tegaskan Sinergi dengan TNI dalam Menjaga Stabilitas dan Mendukung Pembangunan0
- Wagub Jihan Dorong Sinergi Lintas Sektor Perluas Perlindungan Jamsostek di Lampung0
"Menjadi pejabat pemerintah pada
hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras,
tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan
kesejahteraan masyarakat," ujar Marindo.
Marindo juga berharap kedua pejabat mampu
memberikan warna baru dan menghadirkan terobosan inovasi yang berdampak bagi
masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Khusus kepada Direktur RSUD Dr. H. Abdul
Moeloek, Marindo menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan
kesehatan. Menurutnya, kesehatan merupakan hak mendasar masyarakat sehingga
pelayanan rumah sakit harus diberikan secara cepat, tepat, terjangkau, cekatan,
ramah, dan solutif.
Ia meminta manajemen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek
memastikan pengelolaan antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana
dan prasarana berjalan dengan baik.
"Tidak boleh ada lagi masyarakat yang
terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya
penanganan pasien," tegasnya.
Sementara kepada Kepala Satuan Polisi Pamong
Praja Provinsi Lampung, Marindo menekankan pentingnya penegakan Peraturan
Daerah dan kepatuhan terhadap kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah
daerah.
Menurutnya, Satpol PP merupakan ujung tombak
pemerintah dalam memastikan pelaksanaan aturan. Namun, penegakan Perda harus
tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan berlandaskan
peraturan serta prosedur yang benar.
"Perlu saudara ingat, dalam menegakkan
Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan
humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar," katanya.
Menutup arahannya, Marindo mengingatkan bahwa
pangkat dan jabatan merupakan amanah yang sewaktu-waktu dapat berakhir. Karena
itu, setiap pejabat diminta untuk mendengarkan keluhan masyarakat, mengambil
kebijakan yang bermanfaat, serta menjadi teladan dan mengayomi dalam
menjalankan tugas.
"Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang
sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan
dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung," pungkasnya. [MFH/Pemerintah
Provinsi Lampung]










