- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
- Plt Bupati Lampung Tengah Sidak RSUD Demang Sepulau Raya
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 2026
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan
- Diduga Peras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Amankan Polsek Tanjung Bintang
Penguatan Tata Kelola Aset Daerah Melalui Penyerahan LHP BPK di Lampung

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten Lampung Utara menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pemeriksaan Kepatuhan
Pengelolaan Barang Milik Daerah. Acara berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan
Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa 10 Februari 2026.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut
diterima langsung Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si.
Hadir juga, Ketua DPRD Lampung
Utara M. Yusrizal, S.T., Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung Nugroho Heru
Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak., beserta jajaran.
Baca Lainnya :
- Wabup Hadiri Pelatihan Intermediate Training Nasional 0
- Wabup Lampung Utara Pantau Lokasi Rawan Banjir0
- Baru Berdiri di Lampung Utara, Kemenhaji dan Umroh Perlu Dukungan Pemerintah Daerah0
- Bupati Lampung Utara Bangun Kesadaran Kolektif Pentingnya Berzakat0
- Pemkab Lampung Utara Bahas Rancangan Awal Rencana Kerja 20270
Dalam sambutanya, Ketua BPK RI
Provinsi Lampung menyebut Laporan Hasil Pemeriksaan ini merupakan hasil
pemantauan tindak lanjut Semester I dan Semester Il Tahun 2025.
“Untuk data semester dua Tahun
2025, sifatnya merupakan usulan dari hasil pemantauan tindak lanjut yang
sebelumnya dilakukan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati
menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan
Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung atas
pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, objektif dan
independen.
“Pemeriksaan kepatuhan ini
merupakan bagian penting dalam upaya bersama untuk memastikan pengelolaan
Barang Milik Daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan serta prinsip tata kelola yang baik,” ujar Bupati.
Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan
ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai tingkat kepatuhan Pemerintah
Daerah dalam pengelolaan Barang Milik Daerah, mulai dari perencanaan kebutuhan,
pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, hingga
penatausahaan dan penghapusan aset daerah. [MFH/Diskominfo Lampura]











