- Kapolda Pimpin Ratusan Personel dan Bhayangkari Polda Lampung Ikuti Kemala Run 2026
- Mertua Tewas Dibacok Menantu di Jati Agung, Pelaku Serahkan Diri Usai Lakukan Aksi
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi TKP Korban Diduga Tenggelam di Genangan Waduk Batu Tegi
- Jalan Sehat HUT ke-29 Tanggamus Meriah, Yeni Verawati Ajak Warga Hidup Sehat
- Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
- Forum Sekolah Swasta (FORSEKTA) Tanggamus Gelar Sarasehan dan Silaturahmi
- BEJAT! Kakek di Sidomulyo Setubuhi Cucu Kandung Hingga Melahirkan
- Lampung Siapkan Atlet Domino ke Nasional Lewat Kejurprov ORADO 2026
- Diduga Lakukan Pungli di Jalinbar Wonosobo, Pria 50 Tahun Diamankan
- Launching UMKM Expo 2026, Lamtim Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat
Tekab 308 Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Pencurian Uang

TANGGAMUS, MFH,-- Team Tekab 308
Presisi Polsek Pulau Panggung berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana
pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Pekon Penantian, Kecamatan Ulu
Belu, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Pulau Panggung AKP
Jumbadiyo, S.H., mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan tanggal 13
November 2025 korbannya Imam Faisal
(22).
Tersangka yang ditangkap bernama
Agung Prayitno (25), petani, warga Dusun III Blok E, Pekon Espe Tiga, Kecamatan
Peninjaun, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Baca Lainnya :
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Kebakaran Rumah di Ulu Belu0
- Polsek Pugung Gerak Cepat Telusuri Video Viral Dugaan Bullying Siswi MTs Al-Khairiyah0
- Sat Lantas Polres Tanggamus Gelar Penegakan Disiplin Lalu Lintas dalam Ops Zebra 2025 di Gisting0
- Pendaftaran Bintara Brimob 2025 Dibuka0
- Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau 2025, Polres Tanggamus Tegur 31 Pelanggar Lalu Lintas0
"Tersangka berdomisili dan
berkebun di Pekon Penantian ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa, 18 November
2025 sekitar pukul 15.00 WIB," kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres
Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Jumat 21 November 2025.
Kapolsek menjelaskan, kronologi
kejadian bermula pada Kamis, 13 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB saat
korban Imam Faisal (22) pulang ke rumahnya di Pekon Penantian, Ulu Belu.
Korban mendapati sepasang sepatu
bot yang tidak dikenalnya berada di samping pintu rumah, diduga milik pelaku.
Ketika masuk ke dalam rumah, korban
hendak mengambil uang di dalam lemari untuk membeli sayuran. Namun, saat
membuka lemari, korban mendapati uang sebesar Rp13.000.000 sudah hilang. Korban
kemudian memberitahu kakaknya, Budi Setiawan.
"Akibat kejadian tersebut,
korban mengalami kerugian total Rp13 juta dan melaporkan kasus tersebut ke
Polsek Pulau Panggung," jelasnya.
Kapolsek mengungkap, berdasarkan
keterangan tersangka, ia mengakui telah mencuri uang milik korban sebesar Rp13
juta seorang diri dan uang yang tersisa hanya Rp1.800.000,-
"Tersangka mengaku uang hasil
curian digunakannya untuk membeli 1 unit handphone Realmi C71, celana jeans
hitam dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya," ungkapnya.
Saat ini tersangka dan beserta
barang bukti handphone Realmi C71, handphone Realmi C71, celana jeans hitam,
uang tunai Rp1.800.000,- dan dompet warna hitam.
"Atas perbuatannya, tersangka
dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman
hukuman 7 tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, tersangka Agung
Prayitno mengakui bahwa dirinya berada di Pekon Penantian karena kerap bekerja
metik kopi di wilayah tersebut. Ia datang karena memiliki kenalan pekerjaan di
daerah itu sehingga sering berada di sekitar lokasi kejadian.
Dari aktivitasnya yang sering
berada di pekon tersebut, Agung beberapa kali berkunjung dan bahkan pernah
menginap di rumah korban. Karena itu, ia memahami kondisi rumah dan mengetahui
letak kunci yang biasa disimpan oleh korban.
“Sering main ke rumah korban jadi
saya tahu letak kuncinya. Pas rumah kosong, saya nekat masuk,” kata tersangka
Agung.
Berbekal pengetahuan tentang
situasi rumah yang sedang kosong dan kemudahan akses masuk, muncullah niat
tersangka untuk melakukan pencurian.
"Saya masuk ke rumah
korban dan mengambil uang sebesar Rp13 juta. Uang tersebut saya gunakan untuk
membeli handphone Realmi C71, celana jeans hitam, dan sisanya ia habiskan untuk
berfoya-foya," tutupnya.
[MFH/Din/rils]











3.jpg)