- Kerja Sama Internasional, Peluang Investasi Untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
- Bupati Hadiri Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
- Bupati Pringsewu Dampingi Tim Kemendagri RI Tinjau Sentra Mocaf
- Peletakan Batu Pertama Jembatan Armco, Harapan Baru Masyarakat Trimurjo dan Bumiratu Nuban
- Plt. Bupati Laksanakan Persembahyangan Hari Raya Galungan di Pura Puseh Rama Dewa
- Sekda Lambar Ingatkan Jamaah, Muharram jadikan Momentum Evaluasi Diri Bukan Seremoni
- Pemkab Gelar Ekspose Pendahuluan Kajian Pengukuran Tingkat Kepuasan Masyarakat Tahun 2026
- Pemkab Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN Berintegritas oleh KPK dan LAN RI
- Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
- Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Polres Tanggamus Gelar Pengecekan Harga Pangan di Pasar Kota Agung

TANGGAMUS, MFH,-- Unit Tindak
Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan
pengecekan harga pangan di Pasar Kota Agung, Kelurahan Pasar Madang, Kecamatan
Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.00
WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh
Ipda Andrapala, SH selaku Kanit Tipidter, bersama anggota Brigpol Replika
Oganda Putra dan Briptu Agus Anta yang turun untuk memastikan kondisi
perdagangan berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, petugas
melakukan pengecekan terhadap harga bahan pangan seperti beras, minyak goreng,
gula, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.
Baca Lainnya :
- Polres Tanggamus Dirikan Posko Siaga Bencana0
- Polsek Kota Agung Identifikasi Temuan Mayat Diduga Akhiri Hidup di Kebun Manggis0
- Moment Hari Pahlawan 2025, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan 0
- Polres Tanggamus Gelar Upacara Hari Pahlawan 20250
- Polsek Wonosobo Identifikasi Kebakaran Bagian Belakang Truk Tangki Bermuatan CPO 0
Selain itu, petugas juga memberikan
imbauan kepada para pedagang agar menjual barang sesuai dengan Harga Eceran
Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, serta tidak menaikkan harga secara
sepihak yang dapat merugikan masyarakat.
Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu
Primadona Laila, S.H., mengatakan pengecekan itu merupakan bagian dari upaya
Polres Tanggamus dalam menjaga stabilitas harga serta mencegah praktik
kecurangan di sektor perdagangan, terutama menjelang akhir tahun saat kebutuhan
masyarakat meningkat.
“Kegiatan ini kami laksanakan untuk
memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan ketersediaan barang aman.
Kami juga mengingatkan para pedagang agar tetap berjualan sesuai aturan yang
berlaku,” kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kasi Humas menyebut, dari hasil
pengecekan di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran harga yang
signifikan.
"Harga bahan pangan terpantau
stabil, dan aktivitas jual beli di pasar berlangsung dengan tertib,"
tegasnya.
Melalui kegiatan pengecekan harga
pangan ini, Kasi Humas berharap masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman
tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga yang tidak wajar.
“Melalui kegiatan ini, kami
berharap masyarakat dapat berbelanja dengan tenang tanpa rasa khawatir dan
pedagang menjual sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)