Pengurus Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo Periode 2026 -2030 Resmi Terbentuk

By redaksi 14 Des 2025, 21:16:50 WIB Ekonomi
Pengurus Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo Periode 2026 -2030 Resmi Terbentuk

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo, Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, mengelar dialog sekaligus menyerahkan berita acara hasil musyawarah anggota Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo kepada Camat Teluk Betung Selatan, Wahyudi. SH selaku Pembina Paguyuban, Sabtu (13/12/2025).

Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Pesawahan yang juga Pembina Paguyuban, Musa Saleh.S.I.Kom, Sekretaris Lurah, Amrah, Penasehat Paguyuban H. Arfandi, Kepala Lingkungan, Harisa Yanuar dan seluruh anggota paguyuban.

Acara dibuka Sekretaris Paguyuban, Achmad Syufari. SE dengan menyampaikan bahwa kepengurusan paguyuban periode 2026-2030 telah terbentuk.  

Baca Lainnya :

“Anggota paguyuban telah melaksanakan rapat dan musyawarah beberapa waktu lalu untuk membentuk kepengurusan periode 2026 -2030, karena kepengurusan periode yang lalu telah habis masa baktinya, dan semua dilaksanakan dengan voting terbuka. Alhamdulillah struktur pengurus sudah tersusun, hanya tinggal menunggu legalitasnya saja,” ujar pria yang juga Pimpinan Redaksi Portal Berita Media Faktual Hukum ini.

Ketua terpilih Dedi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kepercayaan anggota paguyuban yang telah memberikan kepercayaan untuk mengemban tugas sebagai Ketua Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo.

Camat Teluk Betung Selatan, Wahyudi. SH, dalam sambutannya mengatakan bahwa Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana memang telah mempersiapkan program untuk menjadikan  Pasar Mambo sebagai destinasi wisata kuliner.

“Ke depan Pasar Mambo akan dijadikan pusat UMKM dan wisata kuliner Bandar Lampung. Dalam waktu dekat penerangan jalan dan fasilitas taxi listrik untuk para pengunjung pasar Mambo akan segera direalisasikan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Lurah Pesawahan, Musa Saleh.S.I.Kom yang sangat mendukung terbentuknya kepengurusan baru Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo.

“Pasar Mambo terbuka bagi siapa saja yang akan membuka usaha dengan berdagang di pasar ini walaupun tidak berdomisili di Teluk Betung. Ke depan para pedagang akan dibuatkan keterangan domisili usaha dan keterangan usaha dari kelurahan,” urainya.

Sementara itu, Penasehat Paguyuban H. Arfandi yang juga pelaku sejarah dalam pembentukan Pasar Mambo menyampaikan pasar tersebut adalah salah satu pasar legendaris yang harus dijaga keberadaan dan kelestariannya.

“Pasar Mambo sudah berdiri sejak tahun 1951, enam tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan masih berjalan hingga saat ini. Mari saling bahu membahu melestarikan keberadaan Pasar Mambo. Saya selaku penasehat paguyuban  mengharapkan pemerintah kota, pemangku kebijakan, stake holder, dan seluruh pihak yang memiliki kesamaan visi serta misi untuk bersama-sama membangun, membesarkan, dan mempublikasikan Pasar Mambo agar kembali hidup dan dikenal masyarakat luas. Dengan demikian program Walikota Bandar Lampung untuk memajukan pariwisata khususnya wisata kuliner dan UMKM akan terwujud,” ungkapnya.

Masih menurut  H. Arfandi, dirinya selaku penasehat dan Camat Teluk Betung Selatan serta Lurah Pesawahan sebagai pembina paguyuban secara khusus meminta kepada Portal Berita Media Faktual Hukum untuk menjadi mitra Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo dalam menyampaikan informasi dan pemberitaan terkait Pasar Mambo agar dikenal masyarakat luas.

“Kami berharap Portal Berita Media Faktual Hukum bersedia menjadi mitra Paguyuban Pedagang Kuliner Pasar Mambo. Karena peran media memiliki berpengaruh besar dalam penyebaran informasi terkait Pasar Mambo agar bisa menarik wisatawan untuk berkunjung,” pungkasnya. [MFH/Ari]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment