- Ribuan Masyarakat Padati Penutupan Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam
- Wali Kota Metro Serap Inspirasi di Ajang Nasional, Intip Daerah-Daerah Terbaik 2026
- Polsek Palas Perkuat Sinergi dengan Warga, Sabuk Kamtibmas Jaga Kondusifitas
- Empat Pasang Capaskibraka Kota Metro Siap Berlaga di Seleksi Provinsi Lampung
- Bupati Dedi Irawan Hadiri Forum Akselerator Negeri dan Apresiasi Pemda Berprestasi Tahun 2026
- Pengurus WLC Lampung Selatan 2026-2029 Resmi Dilantik
- Bupati Tanggamus Raih National Governance Awards 2026
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC
- Polres Tanggamus Gelar Patroli Gabungan di Perairan Teluk Semaka
- Tanggamus Genjot Capaian UCJ 2026, Ribuan Pekerja Rentan sudah Terlindungi
Tim Audit Kementerian PPPA Turun ke Lampung Selatan
RBRA TK IT Al Mumtaza Dinilai Menuju Standar Nasional

KALIANDA, MFH,-- Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam
pemenuhan hak anak.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) melakukan audit lapangan
Penilaian Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di TK IT Al Mumtaza,
Kalianda, Senin (15/12/2025).
Audit tersebut merupakan bagian
dari proses sertifikasi RBRA yang digagas Kementerian PPPA untuk memastikan
ruang bermain anak memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta
prinsip perlindungan anak secara menyeluruh.
Baca Lainnya :
- Gandeng PT. Central Avian Pertiwi, RMI PCNU Lamsel Salurkan Lebih dari 425 Ribu Butir Telur0
- Sekda Lepas 6 KK Calon Transmigran ke Sulsel, Sulbar, dan Maluku Utara0
- Pemdes Taman Sari dan Masyarakat Sepakat Swadaya Beli Lahan Pembangunan KDMP0
- MWCNU Tanjung Bintang Gelar Pendidikan Dasar dan Kader Penggerak0
- Talud Rampung, Warga Dusun I Sinar Banten Sampaikan Terima Kasih0
Kabupaten Lampung Selatan menjadi
salah satu daerah terpilih yang mendapatkan pendampingan langsung dari
pemerintah pusat.
Tim Audit Lapangan RBRA Kementerian
PPPA yang terdiri dari Hamid Patilima dan Pudjo Sambodo, didampingi Perencana
Ahli Muda pada Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak
Anak Wilayah II, Eti Sri Nurhayati, disambut langsung oleh Sekretaris Daerah
Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Kepala Bidang Tumbuh Kembang Anak Dinas PPPA Provinsi Lampung Titi Suwarni,
Kepala Sekolah TK IT Al Mumtaza Andriani, perwakilan Kantor Pertanahan Lampung
Selatan, Plt Kepala Dinas PPPA Lampung Selatan, Nessi Yunita beserta sejumlah
kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Dalam pertemuan yang berlangsung di
Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Eti Sri Nurhayati menyampaikan
apresiasi atas keseriusan dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam
membangun ekosistem ramah anak, khususnya melalui penyediaan ruang bermain yang
sesuai standar nasional.
“Kami memberikan apresiasi tinggi
kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang terus menunjukkan komitmen
melindungi anak setiap saat. Pemenuhan hak anak untuk bermain ini sangat
penting, meskipun manfaatnya tidak selalu dirasakan secara langsung. Lampung
Selatan juga telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan meraih predikat
Nindya Kabupaten Layak Anak pada tahun ini,” ujar Eti.
Eti menjelaskan, terdapat 13
persyaratan utama dalam pengembangan RBRA, mulai dari aspek lokasi, material,
vegetasi, hingga keselamatan, kenyamanan, dan pengelolaan. Selain itu,
pengembangan RBRA juga harus memenuhi delapan prinsip dasar, antara lain gratis,
non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, partisipasi anak, serta sehat
dan aman.
Pada tahun 2025, Kementerian PPPA
mengusulkan 54 lokasi RBRA dari 30 kabupaten/kota di 11 provinsi. Dari jumlah
tersebut, 15 RBRA mendapatkan pendampingan intensif, termasuk RBRA di Kabupaten
Lampung Selatan.
“Lampung Selatan telah
menindaklanjuti dengan audit lapangan untuk memenuhi 13 persyaratan dalam
Borang Penilaian Persyaratan Foto dan Keterangan (BPPFK), yang mencakup lebih
dari 200 indikator penilaian untuk menjamin perlindungan anak di ruang
bermain,” jelas Eti.
Ia berharap, hasil audit lapangan
ini dapat menjadi praktik baik yang berkelanjutan dan dapat direplikasi oleh
daerah lain.
“Audit ini bukan sekadar penilaian,
tetapi juga upaya menjamin keberlanjutan ruang bermain yang aman dan ramah bagi
anak-anak,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah
Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kehadiran tim audit Kementerian
PPPA menjadi momentum strategis dalam memperkuat langkah daerah menuju
Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat yang lebih tinggi.
“Kami memandang penilaian ini
sebagai cermin objektif dan terukur atas kondisi riil di lapangan. Kami
berharap tim penilai dapat melihat langsung inovasi, kreativitas, serta
nilai-nilai ramah anak yang telah kami tanamkan, khususnya di lingkungan
pendidikan TK IT Al Mumtaza,” kata Supriyanto, menyampaikan sambutan Bupati
Lampung Selatan.
Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan
tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial
melalui kebijakan yang berpihak pada anak.
Konsep RBRA pun terus didorong agar
tidak terbatas di sekolah, tetapi meluas ke taman kota, ruang publik, hingga
fasilitas layanan kesehatan.
“Target kami jelas. Penilaian RBRA
ini harus menjadi katalisator untuk mendorong Lampung Selatan menuju Kabupaten
Layak Anak dengan predikat Utama, bahkan KLA secara penuh,” Kata Supriyanto.
[MFH/Diskominfo Lamsel]











3.jpg)