- Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital
- Polsek Wonosobo Ungkap Mayat di Pantai Kota Agung Timur
- Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry
- Sinergi Pemprov, Sekolah, dan Orang Tua Kunci Sukses Sekolah Ramah Anak
- Polres Tanggamus Evakuasi Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Kota Agung Timur
- Lampung Matangkan Langkah Strategis Menuju Tuan Rumah PON XXIII 2032
- Bupati Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa
- Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Jajaki Kerjasama dengan UGM
- Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Pengajian Manaqib
17 Sales yang Diamankan Warga Sumberejo Bukan Pelaku Hipnotis
Simak Penjelasan Kapolsek, Camat dan Kakon Argopeni

TANGGAMUS, MFH,-- Isu penangkapan
terduga pelaku hipnotis di Pekon Argopeni, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten
Tanggamus yang beredar di media sosial akhirnya diluruskan pihak Polsek
Sumberejo, Camat Sumberejo dan Kakon Argopeni.
Sebanyak 17 sales yang sebelumnya
diamankan warga ternyata bukan pelaku kejahatan hipnotis, melainkan pedagang
obat herbal dari PT Mayer Century Cabang Bandar Lampung.
Kapolsek Sumberejo Polres
Tanggamus, Iptu Zulkarnaen, mengatakan bahwa pengamanan tersebut berawal dari
kecurigaan warga yang menduga para pemuda tersebut sebagai pelaku hipnotis.
Karena curiga, warga kemudian membawa mereka ke balai pekon sebelum menghubungi
pihak kepolisian.
Baca Lainnya :
- Tim Inafis Polres Tanggamus Olah TKP Dugaan Kasus Pembunuhan Pasutri di Pugung0
- Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanggamus Sisir Titik Rawan Kejahatan di Sumberejo0
- Polsek Wonosobo Limpahkan Tersangka Curanmor Pemilik Sajam ke Kejaksaan0
- Polres Tanggamus Gelar Siraman Rohani untuk Penghuni Rutan0
- Polres Tanggamus Kawal Distribusi Bahan Pokok Pasar Murah Artha Graha Peduli 0
“Warga mencurigai adik-adik ini
sebagai pelaku hipnotis. Jumlahnya 17 orang dari PT Mayer Century. Mereka
dibawa ke balai pekon, lalu kepala pekon menghubungi kami, dan semuanya kami
amankan ke Polsek Sumberejo,” kata Iptu Zulkarnaen mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Minggu (14/12/2025).
Kapolsek menjelaskan, setelah
dilakukan pemeriksaan dan interogasi di Polsek Sumberejo, pihaknya tidak
menemukan adanya unsur tindak pidana.
Tidak ada laporan korban hipnotis
yang mengarah kepada 17 sales tersebut, bahkan saat diperlihatkan kepada korban
hipnotis sebelumnya, dipastikan bukan orang yang sama.
“Setelah kami periksa, tidak ada
kesesuaian. Tidak ada laporan yang mengarah ke mereka sebagai pelaku hipnotis.
Korban hipnotis yang pernah melapor juga memastikan bukan mereka pelakunya,”
jelas Kapolsek.
Iptu Zulkarnaen menambahkan, kuasa
hukum PT Mayer Century telah berkomunikasi dengan pihaknya dan sepakat
menyelesaikan persoalan secara baik-baik.
"Kami tidak menemukan adanya
unsur pidana, sehingga pihak kepolisian tidak bisa menahan mereka. Para
dikembalikan ke pihak perusahaan, disaksikan kepala pekon dan camat,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Kapolsek
mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas secara kondusif serta
tidak bertindak di luar hukum.
Ia menegaskan, warga diminta tidak
main hakim sendiri apabila terjadi suatu kejadian di lingkungan sekitar.
Kapolsek juga mengingatkan, apabila
terdapat seseorang yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera
berkoordinasi dengan aparat kepolisian maupun perangkat pekon setempat untuk
penanganan lebih lanjut.
Selain itu, warga diminta
mengarahkan setiap pendatang atau orang yang tidak dikenal agar melapor atau
izin diri apabila menginap atau mengikuti kegiatan di tengah masyarakat.
"Untuk layanan kepolisian,
masyarakat dapat menghubungi layanan 110 Operator Polres atau hotline WhatsApp
Polres di nomor 0831-1980-7759," tandasnya.
Sementara itu, Camat Sumberejo,
Suwarno, mengatakan kecurigaan warga muncul karena dalam beberapa hari terakhir
memang terdapat kasus hipnotis di wilayah Kecamatan Sumberejo, yang diduga
dilakukan oleh penjual herbal dan alat-alat kesehatan.
“Kami mendapatkan informasi dari
korban hipnotis sebelumnya, lalu para pemuda ini ditunjukkan satu per satu
secara langsung. Bahkan melalui video call dengan warga Pulau Panggung.
Hasilnya, tidak satu pun yang diakui para korban sebagai pelaku hipnotis,” kata
Suwarno.
Ia menambahkan, para pedagang
tersebut baru masuk ke wilayah Tanggamus pada hari kejadian dan memiliki
kelengkapan administrasi berupa surat dari perusahaan.
"Kuasa hukum perusahaan juga
telah berkoordinasi langsung dengan Kapolsek Sumberejo," tandasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Pekon
Argopeni, Triswanto, menjelaskan bahwa langkah pengamanan dilakukan semata-mata
untuk mengantisipasi situasi di lapangan, mengingat kondisi keamanan di
Kecamatan Sumberejo saat ini cukup rawan.
"Ketika ada sales yang mencurigakan,
masyarakat membuntuti dan warga mengamankan mereka. Jadi kami amankan ke Polsek
agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Triswanto.
Menurutnya, pengamanan tersebut
justru dilakukan demi keselamatan para sales itu sendiri, mengingat jumlah
massa yang cukup banyak di lokasi kejadian.
“Alhamdulillah sekarang sudah
clear, mereka bukan pelaku hipnotis. Kami amankan hanya untuk menjaga situasi
agar tetap kondusif,” pungkasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)