- Kunjungan Kerja Danrem 043/Gatam di Kodim 0421/Lampung Selatan
- Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
- Pemprov Lampung Dorong CSR Jadi Investasi Sosial dan Kekuatan Bersama Pembangunan
- Wagub Jihan Lepas 46 Mahasiswa Beasiswa PW Pergunu Lampung ke Universitas KH Abdul Chalim
- Sekda Buka FGD I Penyusunan RDTR dan Konsultasi Publik KLHS
- Kota Metro Borong Enam Prestasi pada Festival Seni Qasidah
- Pemkab Terima Salinan SK Mendagri tentang Pemberhentian Bupati
- Sulpakar Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- RSUD Alimuddin Umar Jalani Survey Akreditasi
- Bupati Sambangi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM: Bahas Potensi Panas Bumi Hingga PLTMH
Pemprov Lampung dan DPRD Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan
Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan
eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan
tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Sorotan tersebut disampaikan oleh
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean
kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga
masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta
adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.
“Saya belum melihat ada penguraian
antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga ada
kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Dorong CSR Jadi Investasi Sosial dan Kekuatan Bersama Pembangunan0
- Wagub Jihan Lepas 46 Mahasiswa Beasiswa PW Pergunu Lampung ke Universitas KH Abdul Chalim0
- Gubernur Paparkan Strategi Penguatan Ekonomi Masyarakat dan Ketahanan Pangan0
- Pemprov Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa0
- Inflasi Lampung Terendah di Sumatera, Gubernur Mirza Tegaskan Harga Dijaga0
Fauzan memaparkan, berdasarkan
temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas
kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.
“Yang saya temukan di lapangan,
faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus
mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.
Menyikapi dinamika tersebut,
legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal,
meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH
Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di
lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat
Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
“Ketika mereka mengisi BBM subsidi,
selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan
STNK aslinya,” kata Fauzan.
Ia menegaskan, langkah pencocokan
fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh
regulator hilir migas.
“Di peraturan yang ada di BPH Migas
itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka
petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.
Selain pemeriksaan STNK, pengawasan
diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan
personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk
memperkuat ketertiban di area SPBU.
“Kalau ini bisa dilaksanakan dan
berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di
SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.
Fauzan menegaskan bahwa rangkaian
langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran
BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.
“Ini bukan untuk menghambat
masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada
di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,”
tegasnya.
Terkait ketersediaan stok, DPRD
Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung
yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun,
penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas
terhadap segala bentuk penyimpangan.
“Penambahan kuota itu kita tetap
berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui
gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima
jawabannya,” tutur Fauzan.
Ia menambahkan, ketegasan
pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.
“Penambahan kuota tidak cukup kalau
oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi
Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.
"Dinas esdm akan melakukan koordinasi
dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai
keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat
sasaran," ucap Budhi.
Pemerintah Provinsi Lampung
berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi
bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin
transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh
masyarakat Lampung. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]










