- Pamapta dan Reskrim Polres Tanggamus Amankan Terduga Pencuri 11 Tandan Pisang
- Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kanker, Deteksi Dini Jadi Perhatian Utama
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
- Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Tekankan Persatuan dan Pelayanan Publik Berkeadilan
- Penurunan Stunting Terbaik di Lampung, Skor 97,63 Kota Metro Nyaris Sempurna
- Kota Metro Perkuat Strategi 4K Hadapi Tekanan Harga Pangan Saat Nataru
- Wisuda Sekolah Lansia Srikandi jadi Momentum Dorong Lansia Tetap Aktif dan Berkarya
- Sekinker Gelowing, Gerakan Bersama untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pencegahan Stunting
- Perubahan APBD Pesisir Barat 2026 Disetujui
- Pemprov Lampung Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
Plt. Bupati Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

GUNUNG SUGIH, MFH,-- Pelaksana Tugas (Plt.)
Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., menghadiri Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Tengah dengan agenda penyampaian Rancangan
Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran
2025.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD
Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (30/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, S.E., M.M., serta dihadiri oleh
para anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, para Asisten,
kepala perangkat daerah, kepala bagian, dan tamu undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 20260
- Plt Ketua TP PKK Lamteng Hadiri Rakerda TP PKK Provinsi Lampung Tahun 20260
- Pemkab Lampung Tengah Terima Sertifikat Hak Pakai Aset dari ATR/BPN0
- Pemkab Lamteng Matangkan Persiapan Pelantikan 14 Kepala Kampung Antar Waktu0
- Peletakan Batu Pertama Jembatan Armco, Harapan Baru Masyarakat Trimurjo dan Bumiratu Nuban0
Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah
Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan
sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan
daerah.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan salah satu tahapan penting dalam
siklus pengelolaan keuangan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD
sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berharap
sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif terus terjaga,
sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan secara
efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung terwujudnya Kabupaten Lampung
Tengah yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera. [MFH/Diskominfotik Lampung
Tengah]











