- APBD Perubahan Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
- Gubernur Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
- ITERA dan BPBD Pesawaran Kolaborasi Susun Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030
- Bupati Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Fajarmulia Pagelaran Utara
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026
- Plt Bupati Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel Satpol PP dan Damkar
- Pemkab Lamteng Jalin PKS dengan Kanwil Kementerian Hukum Lampung
- Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2026
- Pemkab Pesisir Barat Gelar Simulasi Penanganan Pasien Darurat Lewat Udara
- Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat
APBD Perubahan Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan

PRINGSEWU, MFH,-- Setelah melalui berbagai
proses dan tahapan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD
Kabupaten Pringsewu 2026 akhirnya disetujui dan disahkan bersama oleh pihak
eksekutif dan legislatif melalui Rapat Paripurna DPRD setempat, pada Rabu, 23
September 2026. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman,
dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Wabup Umi Laila beserta jajaran
pemerintah daerah dan forkopimda serta berbagai elemen lainnya.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyatakan
pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar penerimaan daerah terus-menerus
mengalami peningkatan, baik Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun sumber
penerimaan lainnya, sehingga dengan naiknya anggaran pendapatan akan
berkorelasi dengan anggaran belanja daerah yang secara langsung akan
mengakomodir kepentingan masyarakat.
"Dapat dijelaskan, rencana pendapatan
daerah pada perubahan APBD 2026 setelah pembahasan adalah Rp
1.163.145.591.798,41, terdiri PAD Rp 193.021.173.798,41 dan pendapatan transfer
Rp 970.124.418.000,00. Untuk belanja daerah adalah Rp 1.195.135.437.890,71,
serta penerimaan pembiayaan dari SILPA sesuai audit BPK yaitu Rp
31.989.846.092,30. Terdapat pembiayaan netto Rp 31.989.846.092,30 guna menutup
defisit dengan jumlah yang sama, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun
berkenaan adalah 0 rupiah," jelasnya.
Baca Lainnya :
- Bupati Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Fajarmulia Pagelaran Utara0
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 20260
- Bupati Pringsewu Dorong Pengembangan Wisata Kuliner sebagai Potensi UMKM0
- Umi Laila Buka Lokakarya Fasilitasi Penguatan Jaringan Usaha Koperasi Merah Putih 0
- Tim Akpol Sambangi Polres Pringsewu Evaluasi Kurikulum Taruna0
Lebih lanjut dikatakan, sesuai Permendagri
No.77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Ranperda
Perubahan APBD 2026 ini akan disampaikan kepada Gubernur Lampung guna
dievaluasi serta mendapat persetujuan. Dalam evaluasi nanti, disarankan ikut
hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Legislatif DPRD
Kabupaten Pringsewu, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi
dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti.
"Saya mengingatkan
seluruh kepala perangkat daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar
mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan,
sehingga mencapai target yang ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari APBD,
khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya memedomani prinsip
efektif, efisien dan ekonomis. Perlu diketahui, anggaran yang disiapkan adalah
anggaran maksimal, karenanya agar mengedepankan kedisiplinan tehadap
pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah," pesannya. [MFH/rils]











