Asisten I Ikuti Rakor Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

By redaksi 09 Jan 2026, 11:51:42 WIB Saburai
Asisten I Ikuti Rakor Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih

PESISIR BARAT, MFH,-- Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Arman Achyuni, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pendataan Lahan dan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan berlangsung di Ruang Batu Gukhi (Media Center) pada Kamis, 08 Januari 2026.

Rakor ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Instruksi tersebut mengarahkan pemerintah daerah, baik gubernur maupun bupati/walikota, untuk menyediakan lahan dari Barang Milik Daerah (BMD) provinsi/kabupaten/kota atau aset desa dengan luasan minimal 1.000 m². Jika lahan tidak mencukupi, penyesuaian dapat dilakukan sesuai kondisi masing-masing daerah.

Pendataan lahan dan aset desa/kelurahan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Koperasi Desa/Kelurahan (SIMKOPDES) oleh Dinas Koperasi dan UMKM. Hasil pendataan ini menjadi dasar percepatan pembangunan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pesisir Barat.

Baca Lainnya :

Perkembangan Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Pesisir Barat

* Total Koperasi Merah Putih: 118
* Sudah dibangun: 22
* Belum dibangun: 96

Rincian Progres Pembangunan:

1. Negeri Ratu Ngambur – 3,00% (Pembersihan lahan, pengumpulan material)
2. Ulok Mukti, Ngambur – 20,60% (Pemasangan dinding beton)
3. Sukarame, Ngaras – 30,50% (Perakitan rangka besi atap)
4. Bumi Ratu, Ngambur – 3,30% (Penggalian lubang pondasi/cakar ayam)
5. Muara Tembulih, Ngambur – 19,70% (Pembangunan dinding bangunan)
6. Pekonmon – 3,55% (Penggalian lubang pondasi dan cakar ayam)
7. Way Batang, Lemong – 10,30% (Pengecoran pondasi dan cakar ayam)
8. Kampung Jawa, Pesisir Tengah – 3,00% (Perakitan rangka baja, pengumpulan material)
9. Way Napal – 1,50% (Pembersihan lahan)
10. Bangun Negara – 19,57% (Pembangunan tembok bangunan)
11. Gedung Cahya Kuningan, Ngambur – 18,30% (Pembangunan tembok bangunan)
12. Raja Basa, Ngaras – 3,00% (Pembersihan lahan, pembangunan pondasi, pengumpulan material)
13. Padang Rindu – 10,30% (Pengecoran pondasi dan cakar ayam)
14. Marang – 4,30% (Penggalian pondasi, perakitan rangka besi, pengumpulan material)
15. Penyandingan, Bangkunat – 10,60% (Pengecoran cakar ayam dan pondasi)
16. Kerbang Dalam – 21,80% (Pemasangan dinding batako dan bata ringan/HEBEL)
17. Bambang, Lemong – 0,80% (Pembersihan dan pemerataan lahan)
18. Balam, Pesisir Utara – 0,80% (Pembersihan lahan)
19. Sumber Agung, Ngambur – 20,50% (Pembangunan tembok)
20. Negeri Ratu Tenumbang – 11,00% (Pengecoran cakar ayam dan pondasi)
21. Balai Kencana, Krui Selatan – 2,00% (Penggalian pondasi/cakar ayam dan perakitan besi)
22. Parda Haga, Lemong – 4,30% (Penggalian pondasi dan perakitan besi)

[MFH/ Diskominfotiksan]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment