- Mayat Pria Tanpa Identitas Berseragam EVERGREEN Ditemukan di Pantai Keramat Lamsel
- Provinsi Lampung Mantapkan Langkah jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional
- Epos Perjuangan Radin Intan: Ketika Gunung Rajabasa Menjadi Benteng Terakhir
- Ketika Krakatau Membelah Laut: Dialog Antara Mitos dan Magma
- Aksi Nyata HUT ke-25 Demokrat di Lamsel: Gelar Bersih Pantai dan Tanam Pohon di Batu Rame
- Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan
- Wagub Jihan Serahkan Remisi HAN 2026 kepada 45 Anak Binaan
- Peringati Hari Anak Nasional, Batin Wulan Kunjungi LPKA dan Salurkan Bantuan
- Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda
- Audiensi Dengan Menko Pangan, Bupati Pringsewu Kenalkan Produk Hilirisasi Mocaf
Bupati Parosil Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Bupati Lampung Barat,
Parosil Mabsus, menghadiri Sosialisasi (Entry Meeting) Penilaian
Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun
2026 yang digelar di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Perwakilan
Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung tersebut dibuka langsung oleh
Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra.
Entry meeting ini menjadi langkah awal
pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun
2026 yang akan dilakukan Ombudsman RI terhadap pemerintah daerah, instansi
vertikal, kepolisian, lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, kantor imigrasi,
hingga kantor pertanahan di Provinsi Lampung.
Baca Lainnya :
- Bupati Parosil Ajak Seluruh OPD Perkuat Koordinasi Demi Percepatan Pembangunan0
- Kominfo Lambar Paparkan Penguatan Layanan Digital dan Aplikasi Bakas 0
- Wakil Bupati Buka Bimtek Diseminasi Kebijakan Pendidikan 20260
- Wakil Bupati Serahkan Donasi untuk Pembangunan Kembali TPA Sunan Bonang0
- Sambut Baik Verifikasi BNPB, Penanganan Dampak Bencana Segera Direalisasikan0
Sosialisasi tersebut dihadiri Gubernur Lampung,
para bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, jajaran pemerintah daerah, serta
pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian pelayanan publik tahun
2026.
Melalui kegiatan ini, Ombudsman RI memberikan
pemahaman terkait mekanisme, indikator, serta standar penilaian maladministrasi
sebagai upaya memperkuat pengawasan dan mendorong peningkatan kualitas
penyelenggaraan pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun
2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik.
Usai mengikuti kegiatan, Bupati Lampung Barat,
Parosil Mabsus, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk
terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan
prinsip transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik maladministrasi.
“Kami menyambut baik pelaksanaan Penilaian
Maladministrasi Tahun 2026 ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk terus
memperbaiki tata kelola pelayanan publik,” ungkap Parosil.
Menurut Parosil, penilaian tersebut bukan
sekadar mengejar hasil, tetapi menjadi bahan evaluasi agar seluruh perangkat
daerah mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan benar-benar
dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Parosil berharap seluruh perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menjadikan proses penilaian
Ombudsman RI sebagai momentum memperkuat budaya melayani serta meningkatkan
profesionalisme aparatur.
“Saya berharap seluruh OPD dapat mempersiapkan
diri dengan baik, melengkapi seluruh standar pelayanan, serta terus berinovasi
dalam memberikan pelayanan terbaik,” harapnya.
Sebab pada akhirnya, lanjut Parosil, yang
paling penting adalah bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang
berkualitas, berkeadilan, dan memberikan kepastian.
“Itu yang menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten
Lampung Barat,” pungkasnya. [MFH/Diskominfo Lampung Barat]











3.jpg)