- Gubernur Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
- Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi di Provinsi Lampung
- Gubernur Apresiasi Panji Sewu Gelar Tradisi Suran dan Jamasan Pusaka
- Sekda Nukman Resmikan Ponpes Miftahurrohmah II, Dorong Santri Punya Ijazah Formal
- Peringati 1 Muharam 1448 H, Bupati Parosil Ajak Warga Perkuat Iman dan Dukung Program Pemerintah
- Peringati Harganas ke-33, Wabup Ajak PLKB Perkuat Peran Wujudkan Generasi Emas
- Festival Budaya Sekappung Limo Migo II Meriah Digelar
- Polsek Pugung Tangkap Residivis, Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air Milik Warga
- Ari-Azad Juara Pertama Turnamen Gaple Kapolres Tanggamus Cup 2026
- Pemkab Turut Meriahkan Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80 Bersama Polres Pesisir Barat
PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi
Bahas Dukungan RUU Kedokteran Hewan

BANDAR
LAMPUNG, MFH, – Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang
Lampung melakukan kunjungan audiensi ke Anggota DPR RI Dr. Muhammad Kadafi,
S.H., M.H., yang juga anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan,
Sabtu, 11 Oktober 2025
Audiensi ini
dipimpin langsung oleh Ketua PDHI Cabang Lampung, drh. Anwar Fuadi, didampingi
oleh sekretaris dan jajaran pengurus bidang.
Dalam
pertemuan tersebut, PDHI Lampung menyampaikan aspirasi dan harapan dukungan
dari DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kedokteran Hewan.
Baca Lainnya :
- DPD IMM Lampung Dorong Pemprov Segera Tetapkan Perda atau Pergub Tata Kelola HAP Ubi Kayu0
- Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet PON Beladiri II-2025 Kudus0
- Tenis Meja Beregu Putri Raih Medali Perunggu Pornas Korpri 20250
- Pemprov Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan Penyandang Disabilitas0
- Musholla At Taqwa Gelar Bakti Sosial Donor Darah0
Ketua PDHI
Lampung, drh. Anwar Fuadi, menegaskan pentingnya keberadaan Undang-Undang ini
sebagai landasan hukum yang kuat dalam pengaturan pendidikan dan profesi
kedokteran hewan di Indonesia.
“Lampung
memiliki potensi besar di sektor peternakan—populasi sapi kita menempati urutan
ketiga terbesar secara nasional, selain juga unggas dan komoditas ternak
lainnya. Namun hingga kini, Lampung belum memiliki fakultas atau jurusan
kedokteran hewan. Kami berharap RUU ini bisa menjadi dasar penguatan sistem
pendidikan kedokteran hewan, agar kebutuhan SDM di bidang kesehatan hewan dan
peternakan dapat terpenuhi,” ujar drh. Anwar Fuadi.
Menanggapi
hal tersebut, Muhammad Kadafi menyambut baik gagasan dan komitmen PDHI Lampung.
Ia menilai, profesi dokter hewan memiliki peran strategis tidak hanya dalam
bidang kesehatan hewan, tetapi juga dalam mendukung ketahanan pangan dan
kesejahteraan masyarakat.
“Kami
berharap PDHI dan para dokter hewan dapat berperan aktif dalam program Makan
Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, serta dalam mendorong
industrialisasi potensi peternakan di Lampung. Peran dokter hewan sangat
penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan asal hewan, serta dalam
meningkatkan status kesehatan hewan Lampung sebagai bagian dari upaya
mewujudkan Lumbung Ternak Nasional,” ungkap Kadafi. [MFH Sriw]











3.jpg)