- Wagub Jihan Kukuhkan Paskibraka Lampung 2026
- Pemkab Pesawaran Perkuat Penyusunan APBD 2027 Melalui Peluncuran SATSET RKA
- Wabup Pringsewu Buka Perkemahan PTA dan Ujian SKU Pramuka Penegak Calon Bantara
- Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Semarak Kemerdekaan
- Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Hadiri Rapat Paripurna Pidato Kenegaraan Presiden RI
- Pemkot Metro Dorong Perempuan Perkuat Literasi Keuangan
- Pemerintah Kota Metro Ikuti Sidang Tahunan MPR RI 2026
- Bupati Parosil Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
- BKMT Pesisir Barat Gelar Pengajian Rutin di Pekon Way Sindi Utara
- Festival Nyambai 2026 Resmi Digelar di Bumi Lebu Tenumbang
PDHI Lampung Audiensi dengan Anggota DPR RI Muhammad Kadafi
Bahas Dukungan RUU Kedokteran Hewan

BANDAR
LAMPUNG, MFH, – Pengurus Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang
Lampung melakukan kunjungan audiensi ke Anggota DPR RI Dr. Muhammad Kadafi,
S.H., M.H., yang juga anggota Komisi X DPR RI yang membidangi Pendidikan,
Sabtu, 11 Oktober 2025
Audiensi ini
dipimpin langsung oleh Ketua PDHI Cabang Lampung, drh. Anwar Fuadi, didampingi
oleh sekretaris dan jajaran pengurus bidang.
Dalam
pertemuan tersebut, PDHI Lampung menyampaikan aspirasi dan harapan dukungan
dari DPR RI terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kedokteran Hewan.
Baca Lainnya :
- DPD IMM Lampung Dorong Pemprov Segera Tetapkan Perda atau Pergub Tata Kelola HAP Ubi Kayu0
- Pemprov Lampung Lepas 80 Atlet PON Beladiri II-2025 Kudus0
- Tenis Meja Beregu Putri Raih Medali Perunggu Pornas Korpri 20250
- Pemprov Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan Penyandang Disabilitas0
- Musholla At Taqwa Gelar Bakti Sosial Donor Darah0
Ketua PDHI
Lampung, drh. Anwar Fuadi, menegaskan pentingnya keberadaan Undang-Undang ini
sebagai landasan hukum yang kuat dalam pengaturan pendidikan dan profesi
kedokteran hewan di Indonesia.
“Lampung
memiliki potensi besar di sektor peternakan—populasi sapi kita menempati urutan
ketiga terbesar secara nasional, selain juga unggas dan komoditas ternak
lainnya. Namun hingga kini, Lampung belum memiliki fakultas atau jurusan
kedokteran hewan. Kami berharap RUU ini bisa menjadi dasar penguatan sistem
pendidikan kedokteran hewan, agar kebutuhan SDM di bidang kesehatan hewan dan
peternakan dapat terpenuhi,” ujar drh. Anwar Fuadi.
Menanggapi
hal tersebut, Muhammad Kadafi menyambut baik gagasan dan komitmen PDHI Lampung.
Ia menilai, profesi dokter hewan memiliki peran strategis tidak hanya dalam
bidang kesehatan hewan, tetapi juga dalam mendukung ketahanan pangan dan
kesejahteraan masyarakat.
“Kami
berharap PDHI dan para dokter hewan dapat berperan aktif dalam program Makan
Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah, serta dalam mendorong
industrialisasi potensi peternakan di Lampung. Peran dokter hewan sangat
penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan asal hewan, serta dalam
meningkatkan status kesehatan hewan Lampung sebagai bagian dari upaya
mewujudkan Lumbung Ternak Nasional,” ungkap Kadafi. [MFH Sriw]











3.jpg)