- APBD Perubahan Kabupaten Pringsewu 2026 Disahkan
- Gubernur Dorong Unila Jadi Motor Transformasi Ekonomi melalui Hilirisasi
- ITERA dan BPBD Pesawaran Kolaborasi Susun Kajian Risiko Bencana Tahun 2026–2030
- Bupati Serahkan Bantuan Pangan Kepada Warga Fajarmulia Pagelaran Utara
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026
- Plt Bupati Tekankan Disiplin dan Kesiapsiagaan Personel Satpol PP dan Damkar
- Pemkab Lamteng Jalin PKS dengan Kanwil Kementerian Hukum Lampung
- Rapat Paripurna DPRD Pesisir Barat Bahas Raperda Perubahan APBD TA 2026
- Pemkab Pesisir Barat Gelar Simulasi Penanganan Pasien Darurat Lewat Udara
- Sekda Tanggamus Tinjau Tanggul Way Belu, Siapkan Penanganan Darurat
Pemkot Metro Replikasi SISGITA Tangsel untuk Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

TANGERANG SELATAN, MFH,-- Pemerintah Kota Metro
turut memperkuat upaya transformasi tata kelola pemerintahan berbasis data
melalui replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak
(SISGITA) yang dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Komitmen tersebut ditandai dengan
penandatanganan Kesepakatan Bersama Antardaerah serta Perjanjian Kerja Sama
Replikasi dan Pemanfaatan SISGITA yang diikuti 58 pemerintah daerah di Aula
Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, turut
hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus mengikuti proses penandatanganan kerja
sama replikasi dan pemanfaatan SISGITA.
Baca Lainnya :
- Walikota Metro Ajak Lansia Hidup Sehat dan Kompak di Gebyar Senam LLI0
- Sekda Metro Hadiri Bakti Sosial HUT ke-81 TNI di Kodim 0411/KM0
- Sekda Buka Seminar Nasional Universitas Muhammadiyah Metro0
- Bazar Jumat Djajan Metro Bahagia Dorong UMKM Sekaligus Tumbuhkan Literasi Anak Sejak Dini0
- Rakor Forkopimda Metro Petakan Persoalan Strategis, dari Sampah hingga Potensi Konflik0
SISGITA merupakan inovasi yang mengintegrasikan
data geospasial pertanahan dengan data perpajakan, khususnya data bidang tanah
dan objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Integrasi
tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memiliki data yang lebih
akurat, mutakhir, dan terintegrasi sebagai dasar dalam pengelolaan perpajakan
maupun perencanaan pembangunan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Metro
akan mereplikasi sistem yang telah dikembangkan Pemerintah Kota Tangerang
Selatan untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan, serta
karakteristik data pertanahan dan perpajakan di Kota Metro.
Pemanfaatan sistem terintegrasi tersebut
diharapkan dapat memperkuat sinkronisasi data antara pemerintah daerah dengan
data pertanahan, sehingga potensi perbedaan atau ketidaksesuaian data dapat
lebih mudah diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
Salah satu manfaat yang dapat diperoleh melalui
integrasi tersebut adalah membantu pemerintah dalam mendeteksi perubahan
kepemilikan maupun kondisi objek pajak. Misalnya, ketika kepemilikan suatu
bidang tanah telah berubah, tetapi data perpajakan masih tercatat atas nama
pemilik sebelumnya, kondisi tersebut dapat menjadi dasar untuk dilakukan
pemutakhiran data.
Demikian pula apabila terdapat perubahan
kondisi fisik objek pajak, seperti bidang tanah yang sebelumnya tercatat sebagai
tanah kosong tetapi telah berubah menjadi lahan terbangun, informasi tersebut
dapat menjadi bagian dari proses pemutakhiran data perpajakan.
Bagi Pemerintah Kota Metro, penerapan SISGITA
menjadi bagian dari penguatan digitalisasi pemerintahan sekaligus upaya
meningkatkan kualitas pengelolaan data daerah.
Integrasi data pertanahan dan perpajakan juga
diharapkan dapat mendukung peningkatan akurasi basis data PBB-P2, optimalisasi
potensi pendapatan daerah, serta penyediaan informasi yang lebih baik dalam mendukung
pengambilan kebijakan pembangunan.
Kerja sama antardaerah tersebut sekaligus
menjadi bentuk kolaborasi dan berbagi inovasi pemerintahan, di mana inovasi
yang telah dikembangkan oleh satu daerah dapat dimanfaatkan dan disesuaikan
oleh daerah lain sesuai kebutuhan masing-masing.
Dengan replikasi SISGITA, Pemkot Metro
diharapkan dapat terus mendorong pemanfaatan teknologi dan data dalam
penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pengelolaan pertanahan dan perpajakan
dapat dilakukan secara lebih terintegrasi, efektif, transparan, dan akuntabel.
Adapun pemerintah daerah yang melakukan
replikasi, di antaranya dari; Kabupaten Kolaka, Kabupaten Kolaka Timur,
Kabupaten Konawe, Kabupaten Bombana, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa
Tenggara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten
Buton, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,
Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Talaud,
Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Barru, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bone,
Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Morrowali, Kabupaten Buol,
Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-Una, Kabupaten
Banggai, Kabupaten Banggai Laut, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji.
Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang
Bawang Barat, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten
Lampung Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Way
Kanan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir Barat,
Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur.
Kabupaten Indramayu,
Kabupaten Bekasi, Kabupaten Blitar, Kota Tangerang, Kota Banjar, Kota Parepare,
Kota Bogor, Kota Bandar Lampung, Kota Metro, Kota Bekasi, Kota Tomohon, Kota
Banjarmasin, Kota Bitung, Kota Kendari, Kota Kotamobagu. Jumlah dan daftar
daerah dapat bertambah sesuai dengan perkembangan proses kerja sama dan
kesepakatan yang dilakukan. [MFH/Diskominfo Metro]











