- Dukung Prestasi Siswa, Kepala Kemenag Bandar Lampung Serahkan Penghargaan OMI 2026
- Kemenag Bandar Lampung Dukung GAPMA 2026, Pramuka jadi Wadah Pembentukan Karakter
- Walikota Metro Ajak Lansia Hidup Sehat dan Kompak di Gebyar Senam LLI
- Sekda Metro Hadiri Bakti Sosial HUT ke-81 TNI di Kodim 0411/KM
- TP PKK Lampung Tengah Gelar Kerja Bakti Bersihkan Taman Anggrek Agro Park
- Pemkab Lamteng Siapkan Data Hadapi Pemeriksaan BPK RI Terkait Ketahanan Pangan
- Evakuasi Medis Jalur Udara, Dinkes-BPBD-TNI AU Mulai Uji Kesiapan
- Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan
- Sekda Marindo Tutup Lampung Begawi x SigerFest 2026
- Pemprov Lampung Dorong Keseimbangan Konservasi Gajah dan Aktivitas Masyarakat
Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
tengah kondisi kemarau panjang dan meningkatnya titik panas di sejumlah
wilayah.
Salah satu langkah yang ditegaskan Pemprov
Lampung yakni memperketat pencegahan pembakaran lahan serta melarang pembakaran
sampah secara terbuka, baik di lingkungan pemerintahan maupun masyarakat.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Lampung dalam
sambutan tertulis yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan
Sumber Daya Manusia (SDM) Lukman Pura pada Apel Mingguan di Lapangan Korpri,
Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/9/2026).
Baca Lainnya :
- Sekda Marindo Tutup Lampung Begawi x SigerFest 20260
- Lewat Lomba Senam Nasional, Pemprov Lampung Gerakkan Budaya Hidup Sehat0
- Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lampung0
- Pemprov Lampung-KPPU Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Usaha Sehat dan Kompetitif0
- Pemprov Lampung Dorong Pengelolaan Zakat Diperkuat Hingga Tingkat Desa0
Gubernur menegaskan bahwa Provinsi Lampung saat
ini menghadapi kondisi kemarau panjang yang turut meningkatkan potensi
terjadinya karhutla di sejumlah daerah.
“Sebagaimana kita ketahui, Provinsi Lampung
saat ini menghadapi kemarau panjang, tujuh bulan dampak El Nino, curah hujan
terendah dalam 30 tahun terakhir,” ujar Gubernur dalam sambutannya.
Berdasarkan pantauan sistem SiPongi KLHK dan
BMKG per 19 September 2026, tercatat 127 titik panas di Provinsi Lampung dengan
luas lahan terbakar mencapai 322,312 hektare. Peningkatan titik panas antara
lain terjadi di Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, Way Kanan, dan Tulang
Bawang.
Gubernur menyebut sebagian kejadian karhutla
dipicu aktivitas manusia, termasuk pembukaan lahan perkebunan dengan cara
membakar termasuk pembakaran sampah yang kemudian merembet ke area lain.
Karena itu, Gubernur menegaskan bahwa larangan
membakar lahan bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipatuhi
bersama.
“Ini bukan angka kecil, ini alam, ini alarm.
Maka larangan membakar lahan bukan imbauan, tetapi kewajiban umum hukum,”
tegasnya.
Menurut Gubernur, karhutla tidak hanya menjadi
persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap
kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta citra daerah.
Untuk itu, seluruh jajaran Pemprov Lampung
diminta ikut berperan aktif dalam pencegahan karhutla, termasuk
menyosialisasikan larangan pembakaran lahan kepada masyarakat.
Pemprov Lampung juga meminta pemerintah
kabupaten/kota memperkuat kebijakan dan kesiapsiagaan pencegahan karhutla.
Upaya tersebut antara lain memastikan perusahaan memiliki unit tanggap darurat,
menara pantau, embung, dan pompa, serta mengaktifkan kembali posko karhutla,
patroli terpadu, dan satuan tugas hingga tingkat desa dan kelurahan.
Penguatan pencegahan juga dilakukan melalui
edukasi lingkungan. Gubernur meminta Program Adiwiyata terus diperkuat melalui
edukasi kepada peserta didik dengan melibatkan Saka Kalpataru dan Pramuka
Peduli.
Edukasi tersebut diarahkan untuk membangun
kebiasaan menjaga kebersihan, memilah sampah, menghemat air dan energi, serta
menanam pohon sejak dari lingkungan sekolah.
Sementara itu, khusus di lingkungan
pemerintahan, Gubernur menegaskan larangan pembakaran sampah secara terbuka
bagi seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
“Saya larang seluruh ASN di lingkungan
Sekretariat Daerah Provinsi Lampung untuk melakukan pembakaran sampah terbuka
di lingkungan kantor maupun di rumah. Manfaatkan TPS3R dan bank sampah yang
sudah kita bangun, kita harus menjadi teladan,” tegasnya.
Gubernur meminta ASN dan seluruh perangkat
daerah tidak hanya menjalankan kebijakan, tetapi juga menjadi contoh langsung
dalam menjaga lingkungan.
Kebiasaan tersebut dapat dimulai dari langkah
sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah,
menjaga kebersihan lingkungan, serta menggunakan listrik dan air secara bijak.
“Hal-hal kecil seperti itu kalau dilakukan
bersama akan menjadi gerakan besar,” tegas Gubernur.
Melalui penguatan pencegahan, kesiapsiagaan,
pengawasan, dan edukasi tersebut, Pemprov Lampung mendorong seluruh elemen
masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla, terutama
selama kondisi kemarau masih berlangsung. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)