- Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi di Jemuran Ulu Belu
- 50 Perahu Hias Meriahkan Launching Seafood Muara Indah
- Klarifikasi Video Beredar, Agus Munada Minta Publik Tak Terburu-buru Menghakimi
- Cegah Kejahatan Keuangan Digital, Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
- Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkab Gelar Lomba Senam Lampung Timur Makmur
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Saluran Irigasi di Desa Tegal Ombo
- SLB Insan Madani Metro Lepas Sembilan Peserta Didik, Dorong Lulusan Mandiri dan Berdaya
- Disporapar dan Ekraf Kota Metro Dorong Kalender Event 2027 untuk Dongkrak PAD
- Pemkab Lamteng Perkuat Pemahaman Hukum Camat dan Kepala Kampung
- Pemkab Lamteng Perkuat Penanganan Anak Tidak Sekolah melalui FGD Wajar 13 Tahun
Polsek Pugung Ungkap Kasus Pencurian Ayam Bangkok, Pelaku asal Talang Padang Ditangkap

TANGGAMUS, MFH,-- Unit Reskrim
Polsek Pugung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana
pencurian seekor ayam jenis Bangkok Birma milik warga di Pekon Tanjung Heran,
Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kasus tersebut terungkap
berdasarkan laporan tertanggal 16
Februari 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban bernama Haiyun (54), seorang
wiraswasta warga Pekon Tanjung Heran.
Dari hasil penyelidikan, polisi
berhasil mengidentifikasi pelaku inisial TR warga Dusun Bandongan, Pekon Talang
Padang, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Baca Lainnya :
- Polsek Pematang Sawa Gelar Patroli dan Pengamanan Salat Tarawih di Pekon Guring0
- Gerakan Pangan Murah Polres Tanggamus dan Pemkab di Talang Padang Diserbu Warga0
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Aiptu Rasdin Kunjungi dan Identifikasi Rumah Ambruk 0
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan Evakuasi Jenazah Petani yang Dilaporkan Hilang0
- Didukung Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan0
Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agustri
Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, tersangka ditangkap pada pada Minggu
(8/3/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas berhasil mengamankan pelaku di
kediamannya.
"Saat diinterogasi, tersangka
mengakui telah mencuri ayam tersebut dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang
curian di bagian belakang rumahnya," kata Ipda Agustri Kurniawan mewakili
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Selasa 10 Maret 2026.
Kapolsek menjelaskan, kronologi
pencurian bermula, pada Minggu malam (15/2/2026) sekitar pukul 22.00 WIB,
korban memasukkan seekor ayam jantan dewasa jenis Bangkok Birma berwarna merah
hitam ke dalam kandang yang berada di samping rumahnya.
Namun pada keesokan harinya sekitar
pukul 11.00 WIB, korban mendapati ayam tersebut sudah tidak berada di dalam
kandang.
Setelah memeriksa rekaman kamera
CCTV yang terpasang di rumahnya, korban melihat seorang pria tak dikenal
mengambil ayam tersebut dari dalam kandang pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul
04.30 WIB.
"Akibat kejadian tersebut,
korban mengalami kerugian sekitar Rp1.500.000 dan melaporkan peristiwa itu ke
Polsek Pugung," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pihaknya
berhasil mengamankan barang bukti berupa satu ekor ayam Bangkok Birma serta
rekaman video CCTV yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut.
Selanjutnya tersangka bersama
barang bukti dibawa ke Mapolsek Pugung guna menjalani proses pemeriksaan lebih
lanjut.
"Atas perbuatannya,
pelaku dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang
KUHPidana," tandasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)