- Pemprov Lampung Dukung Peran Strategis Mahasiswa NU Dalam Pembangunan Daerah
- TNI- POLRI Gelar Patroli Skala Besar, Jaga Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa
- Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Patroli Skala Besar
- Harga Terjangkau, Warga Antusias Sambut Pasar Murah PMI Lampung di Pesawahan
- Langkah Konkret Lestarikan Sejarah, Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya
- Pererat Sinergitas, DPP Jagat Buana Nusantara Gelar Silaturahmi
- ASDP Apresiasi Pelanggan Setia dan Terus Dorong Budaya Tertib Digital
- Satu Tahun Buron, Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian
- Modus Penggelapan Motor Ternyata untuk Jaminan Pinjam Uang
- Polsek Palas Amankan 2 Warga Bangunan dan 1 Kalirejo Edarkan Narkoba
Wabup Lampura: Hilangkan Aset RSUD Ryacudu Adalah Tindakan Pidana

LAMPUNG UTARA, MFH,--Wakil
Bupati Lampung Utara, Romli, meminta pihak Rumah Sakit Umum (RSU) H.M Ryacudu Kotabumi
bertanggung jawab atas dugaan hilangnya Alat Kesehatan (Alkes) Radiologi X
Polymobile Plus yang ada di rumah sakit tersebut.
“Apapun
yang terjadi ketika barang milik negara hilang, baik di sengaja ataupun tidak
disengaja OPD harus bertanggung jawab. Ketika barang milik negara tidak dalam
tempatnya itu namanya penggelapan pidana,” cetus Romli, Senin (20/7/2025).
Untuk
itu, ketika aset negara tersebut hilang, maka pihak rumah sakit bukan hanya
harus mengganti, akan tetapi harus di usut dan di penjarakan.
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Tinjau PT. Bumi Waras Terkait Perizinan Usaha0
- Polres Lampung Utara Gelar Penanaman Jagung Serentak0
- Letkol Inf Roni Faturohman Pimpin Kodim 0412/LU0
- Alasan Taman Bunga Ditutup Bikin Geleng Kepala0
- Risma berjanji Akan Tolak Tawaran Jadi Menteri apapun yang terjadi0
“Bukan
main-main ini, itu ada unsur sengajanya. Barang milik negara barang yang
seharusnya ada ditempatnya malah di pindahkan, saya tidak main-main. Saya tidak
ada toleransi ketika saya beri waktu sekian hari, sehari dua hari tidak
diindahkan pidanakan,” tegasnya.
Untuk
sistem pengawasan tambah Wabup, setiap SKPD memiliki masing-masing pengelolaan
barang dan jasa induknya sendiri ada di Aset.
“Misalnya
di dinas kesehatan ada kendaraan bermotor milik Pemkab Lampura, itu pengelola
barang dan jasanya harus melaporkan ke Aset. Berapa Nopol-nya, tahun berapa,
barangnya semua harus jelas,” jelasnya. [MFH/**]
