Wabup Lampura: Hilangkan Aset RSUD Ryacudu Adalah Tindakan Pidana

By Aswan 23 Jul 2025, 23:29:07 WIB Saburai
Wabup Lampura: Hilangkan Aset RSUD Ryacudu Adalah Tindakan Pidana

LAMPUNG UTARA, MFH,--Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, meminta pihak Rumah Sakit Umum (RSU) H.M Ryacudu Kotabumi bertanggung jawab atas dugaan hilangnya Alat Kesehatan (Alkes) Radiologi X Polymobile Plus yang ada di rumah sakit tersebut.

“Apapun yang terjadi ketika barang milik negara hilang, baik di sengaja ataupun tidak disengaja OPD harus bertanggung jawab. Ketika barang milik negara tidak dalam tempatnya itu namanya penggelapan pidana,” cetus Romli, Senin (20/7/2025).

Untuk itu, ketika aset negara tersebut hilang, maka pihak rumah sakit bukan hanya harus mengganti, akan tetapi harus di usut dan di penjarakan.

Baca Lainnya :

“Bukan main-main ini, itu ada unsur sengajanya. Barang milik negara barang yang seharusnya ada ditempatnya malah di pindahkan, saya tidak main-main. Saya tidak ada toleransi ketika saya beri waktu sekian hari, sehari dua hari tidak diindahkan pidanakan,” tegasnya.

Untuk sistem pengawasan tambah Wabup, setiap SKPD memiliki masing-masing pengelolaan barang dan jasa induknya sendiri ada di Aset.

“Misalnya di dinas kesehatan ada kendaraan bermotor milik Pemkab Lampura, itu pengelola barang dan jasanya harus melaporkan ke Aset. Berapa Nopol-nya, tahun berapa, barangnya semua harus jelas,” jelasnya. [MFH/**]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment