- Bersama Puskemas Tanjung Bintang BAZNAS Lamsel Gelar Khitanan Gratis
- Rangkaian Shobat BAZNAS Lamsel Salurkan Bantuan ke Pelaku UMKM Hingga Kaum Duafa
- Calon Kapekon se-Pringsewu Komitmen Sukseskan Pemilihan Kakon Serentak 2026
- Pemkot Metro dan Kantor Pertanahan Teken Kerja Sama
- Pemkab Lampung Utara Ikuti Rakor Bersama Kemendagri
- Buka Gladian Pramuka Lampura, Bupati Tekankan Pentingnya Jiwa Kepemimpinan
- Bupati Parosil Dukung Podcast IJTI untuk Promosikan Potensi Lampung Barat
- Mantapkan Persiapan Tadzim Quran 2026, BKMT Pesibar Perkuat Koordinasi dan Syiar Islam
- Bupati dan Wabup Pesisir Barat Tinjau Langsung Pembangunan Jalan Yonif TP 944/RSC
- Bupati Saleh Asnawi Buka Festival Literasi Tanggamus 2026
Wakapolres Tanggamus Tekankan 11 Program Quick Wins Kapolri
Perketat Pengawasan Narkoba dan Pelayanan SPKT Ramah Korban

TANGGAMUS, MFH,-- Wakapolres Tanggamus, Kompol
Fredy Aprisa Putra, S.H., M.H., menekankan pelaksanaan 11 Program Quick Wins
Kapolri kepada seluruh personel saat apel pagi yang disertai pemeriksaan
kehadiran dan absensi anggota. Dalam arahannya, ia mengingatkan pentingnya
kedisiplinan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberantasan narkoba,
serta pelaksanaan tugas sesuai kebijakan pimpinan, Selasa 13 Oktober 2026.
Kompol Fredy meminta seluruh personel memahami
program prioritas Kapolri dan tidak mengabaikan poin-poin yang menjadi
perhatian pimpinan. Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dijalankan
dengan sungguh-sungguh untuk kepentingan institusi dan menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap Polri.
“Sebelas program Quick Wins ini harus dipahami
dan dilaksanakan. Saya bacakan beberapa di antaranya agar rekan-rekan tidak
mengabaikan program yang menjadi perhatian Bapak Kapolri. Kita harus peka dan
menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.
Baca Lainnya :
- Afrida Susanti Resmi Pimpin PERWOSI Tanggamus 2025–20290
- Evaluasi Pemerintahan di Sumberejo, Sekda Cek Sekolah, Puskesmas Hingga Koperasi Merah Putih0
- Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pencuri Motor di Kolongan Burung Merpati0
- Yonif TP 945/PPC Hadir di Tanggamus, Perkuat Sinergi TNI, POLRI, dan Masyarakat0
- Kapolres Tanggamus Perkuat Sinergi dengan NU, Muhammadiyah, MUI dan FKUB0
Ia menyebut, salah satu program yang menjadi
perhatian adalah pemberantasan narkoba dan pemulihan wilayah rawan narkoba.
Menurutnya, upaya tersebut memiliki dua sisi, yakni penegakan hukum terhadap
pelaku serta pemulihan kawasan yang terdampak peredaran narkoba.
“Bapak Kapolri sangat konsen terhadap masalah
narkoba. Saya ingatkan seluruh personel, termasuk rekan-rekan Kapolsek agar
mengingatkan anggotanya untuk tidak bermain-main dengan narkoba. Jangan sampai
terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba karena konsekuensinya sangat
berat, baik sanksi kedinasan maupun proses pidana,” ujarnya.
Ia juga meminta fungsi terkait, termasuk Satuan
Reserse Narkoba, Binmas, dan Bhabinkamtibmas, mendukung upaya pencegahan serta
pemulihan wilayah rawan narkoba. Seluruh anggota diminta menjaga diri dan tidak
melakukan pelanggaran yang dapat merugikan pribadi maupun institusi.
Selain pemberantasan Narkoba, Kompol Fredy
mengingatkan personel agar memahami perkembangan kejahatan, termasuk penipuan
siber yang menjadi salah satu perhatian dalam program penindakan Kapolri. Ia
meminta anggota meningkatkan pengetahuan dan kemampuan agar dapat mengikuti
perkembangan modus kejahatan serta menangani perkara secara profesional.
Perhatian lainnya adalah peningkatan pelayanan
melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang ramah terhadap korban.
Kompol Fredy meminta seluruh personel piket fungsi, selain Satuan Lalu Lintas
dan penjagaan, untuk bersiaga di gedung SPKT. Kebijakan tersebut bertujuan
memastikan masyarakat yang datang untuk melapor memperoleh pelayanan yang baik
dan penanganan sesuai prosedur.
“SPKT ramah korban merupakan salah satu program
Bapak Kapolri. Saya minta seluruh personel piket fungsi wajib berada di gedung
SPKT dan bersiaga. Ketika ada masyarakat yang membuat laporan polisi,
penanganannya harus melibatkan fungsi terkait sesuai alur yang berlaku, mulai
dari penerimaan laporan hingga proses selanjutnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, pelayanan yang ramah terhadap
korban harus didukung kesiapan personel dan koordinasi antarfungsi. Karena itu,
anggota piket diminta tidak meninggalkan gedung SPKT tanpa alasan yang jelas
dan harus mematuhi perintah pimpinan.
Dalam bidang penanganan perkara, Kompol Fredy
juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap aturan hukum,
termasuk ketentuan dalam KUHP dan KUHAP. Menurutnya, perkembangan hukum serta
tingginya pengawasan masyarakat dan media menuntut personel untuk terus belajar
dan memperbarui pengetahuan.
“Kita sama-sama belajar, saling mengisi, saling
mengingatkan, dan saling menambah pengetahuan. Karena aturan terus berkembang,
kita harus terus memperbarui pemahaman dan menjalankan tugas sesuai ketentuan,”
katanya.
Ia turut mengingatkan penyidik agar
memperhatikan kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil
Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor. Penyampaian informasi perkembangan perkara
harus dilakukan secara berkala agar masyarakat mengetahui sejauh mana laporan
yang telah disampaikan ditangani oleh kepolisian.
“Jangan mengabaikan SP2HP. Perhatikan
perkembangan perkara sejak awal dan sampaikan informasi kepada pelapor sesuai
ketentuan. Pelayanan kepada masyarakat harus dijalankan dengan baik, termasuk
dalam memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara,” ujarnya.
Selain itu, Wakapolres meminta jajaran terkait
segera melengkapi pendataan dan registrasi yang menjadi perhatian pimpinan. Ia
mengingatkan agar personel tidak bersikap apatis dan segera menindaklanjuti
permintaan data sesuai tanggung jawab masing-masing.
Menutup arahannya, Kompol Fredy mengajak
seluruh personel menjaga kedisiplinan, menghindari pelanggaran, dan saling
mengingatkan dalam pelaksanaan tugas. Ia meminta seluruh jajaran menjaga
kekompakan serta segera melaporkan dan mengomunikasikan apabila terdapat
kendala di lapangan.
“Mari sama-sama menjaga
Polres Tanggamus, menghindari pelanggaran, dan melaksanakan tugas dengan penuh
tanggung jawab, jangam melakukan pelanggaran,” pungkasnya. [MFH/Din/rils]











