- Desa Sukadadi Wakili Lampung Pada Penilaian Kampung Pancasila KASAD Award 2026
- Sekda Lampung Timur Lantik Pejabat Administrator, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik
- Pelantikan PD IPM Kota Metro, Wali Kota Dorong Pelajar Jadi Generasi Berkarakter dan Berkontribusi
- PWRI Kota Metro dan Palembang Gelar Senam Bersama
- Bupati Hamartoni Hadiri Pelantikan Fokal IMM Sekaligus Peluncuran Buku
- Bupati Tinjau Sejumlah Ruas Jalan Kabupaten, Tegaskan Kualitas jadi Prioritas
- Wakapolres Tanggamus Pimpin Upacara Pemakaman Aiptu Riduan Hadi
- Polsek Wonosobo Tangkap Pelaku Pemerasan Disertai Pengancaman di Jalur Suoh BNS Tanggamus
- Bupati Tanggamus Terima Rembuk Pemuda Lampung
- Terima Garuda TV Lampung, Bupati Tanggamus: Media Ikut Awasi Realisasi Pembangunan
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pasutri Lansia di Tanggamus

LAMPUNG, MFH,-- Kasus pembunuhan
pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah
di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, akhirnya terungkap. Polisi menangkap
dua orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam peristiwa sadis tersebut.
Korban diketahui berinisial RH (54)
dan SK (50). Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya
di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu
(13/12/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kabidhumas Polda Lampung, Kombes
Pol Yuni Iswandari, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia mengatakan, tim
Satreskrim Polres Tanggamus berhasil menangkap dua pelaku pada Minggu
(14/12/2025).
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Bencana Hidrometeorologi, Fokus Prioritaskan Keselamatan Warga0
- Kapolda Lampung Buka Ujian Sabuk Hitam Karate Inkanas Regional Zona I 20250
- Gubernur Perintahkan Segera Tangani Jembatan Way Nughik yang Putus0
- MTQ ke-52 Provinsi Lampung Dimulai: 464 Peserta dari 15 Kabupaten/Kota Siap Berlaga0
- Pemkab Lampung Barat Raih Anugerah Badan Publik Informatif Provinsi Lampung 20250
"Alhamdulillah kasus ini sudah
terungkap dan dua pelaku telah berhasil diamankan oleh tim Satreskrim Polres
Tanggamus," kata Kombes Yuni, Minggu (14/12/2025).
Dua pelaku tersebut masing-masing
berinisial AA (34) dan AJ (30). Keduanya merupakan warga Dusun Way Pering,
Pekon Way Pering, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, dan diketahui
merupakan tetangga korban.
Menurut Yuni, kedua pelaku juga
merupakan teman dari anak korban. Kedekatan itulah yang membuat pelaku mengenal
kondisi rumah korban.
"Korban memiliki satu orang
anak laki-laki. Para pelaku ini merupakan teman-teman dari anak korban dan juga
bertetangga dengan korban," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi
turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis golok yang
diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Kini keduanya telah dilakukan
penahanan di Mapolres Tanggamus. Penyidik juga masih menggali keterangan
keduanya untuk mengetahui motif pembunuhan tersebut. [MFH/Din/rils]











