- Bupati Tanggamus Hadiri Forum Investasi Nasional di Batam
- Bupati Lambar Sambangi BI, Dorong CSR untuk Tingkatkan Daya Saing Kopi Robusta dan Kakao
- Pemkot Metro Fasilitasi Verifikasi Venue PON 2032
- Bupati dan Wakil Jadi Warga Kehormatan Kodim 0429 Lamtim
- Pemkab Pesawaran Gelar Rakor dan Halal Bihalal Kepala Desa
- Wakil Bupati Pringsewu Sambut Tim KONI Pusat
- Wakil Bupati Pringsewu Lantik Penjabat Kepala Pekon Gumukrejo Kecamatan Pagelaran
- Pemprov Lampung Dorong RSUD BNH Menuju Green and Sport Hospital
- Polsek Wonosobo Ungkap Mayat di Pantai Kota Agung Timur
- Disnaker Lamsel Siap Konfirmasi Dugaan PHK Sepihak PT. Galaxy Wood Industry
Polsek Pulau Panggung Ungkap Dua Kasus Curanmor, Tiga Tersangka Ditangkap

TANGGAMUS, MFH,-- Tim Tekab 308 Presisi Unit
Reskrim Polsek Pulau Panggung, Polres Tanggamus, berhasil mengungkap dua kasus
pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di 2 Pekon wilayah Kecamatan Pulau
Panggung.
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni Ali
Wardani (19), warga Pekon Pulau Panggung Kecamatan Pulau Panggung; Nanda Yuanza
(20), warga Dusun Sumanda, Pekon Sukamaju, Kecamatan Pugung; dan Ramadani (19),
warga Pekon Muara Dua, Kecamatan Pulau Panggung.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Jumbadiyo, S.H.,
mengatakan pengungkapan ini berdasarkan penyelidikan intensif Polsek Pulau
Panggung dari dua laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor mereka di
Pekon Tekad dan Pekon Tanjung Rejo.
Baca Lainnya :
- Bupati Tanggamus Lantik 75 Pejabat Administrator dan Pengawas0
- Polsek Pematangsawa Identifikasi Kebakaran di Rumah Warga0
- Polres Tanggamus Tangkap Dua Pemuda Talang Padang0
- Polisi Sita 27 Motor Saat Razia Besar di Islamic Centre Kota Agung0
- Polsek Cukuh Balak dan Inafis Polres Tanggamus Identifikasi Temuan Kerangka Manusia di Pekon Gedung0
"Ketiga tersangka ditangkap di dua tempat
berbeda pada Senin 1 Desember 2025. Ali Wardani dan Ramadani ditangkap di salah
satu kost Pringsewu. Sementara Ramadani ditangkap di Pekon Muara Dua, Pulau
Panggung," kata AKP Jumbadio mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko, S.I.K., Kamis 4 Desember 2025.
Kapolsek menjelaskan, pencurian pertama terjadi
pada Minggu dini hari, 30 November 2025, di halaman Puskesmas Pulau Panggung.
Korban bernama Bambang Triyono (60) memarkirkan sepeda motor Honda Supra X BE
4578 VM miliknya saat menemani istrinya yang tengah menjalani perawatan.
Motor yang terparkir sejak malam itu hilang
saat korban kembali pada pagi harinya. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp8
juta.
Sementara itu, kasus kedua terjadi pada Selasa
malam, 18 November 2025, di Pekon Tanjung Rejo. Korban, Osman (53), kehilangan sepeda
motor Honda Revo dan H 2048 AYG miliknya saat hendak masuk ke rumah untuk
memberi pakan kambing.
Motor yang diparkir di halaman rumah hilang
dalam hitungan menit. Polisi menemukan kesamaan modus, yaitu pelaku mencari
motor yang tidak dikunci ganda serta berada di tempat yang sepi.
"Dari penyelidikan di Puskesmas, tersangka
mengarah pada nama Ali Wardani dan Nanda Yuanza. Sementara di TKP Tanjung Rejo
mengarah ke tersangka Ali Wardani dan
Ramadani," jelasnya.
Kapolsek mengungkap, dari tangan para
tersangka, pihaknya menyita dua unit sepeda motor hasil curian, satu unit motor
yang digunakan pelaku dalam aksi, satu kunci letter T yang dibuat khusus untuk
merusak lubang kunci motor, serta satu jaket hijau yang dipakai pelaku saat
beraksi.
"Barang-barang tersebut menjadi bukti kuat
dalam penyusunan berkas perkara ketiga tersangka," ungkapnya.
Kapolsek menegaskan bahwa ketiga tersangka
dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) ke-3 dan ke-4 tentang pencurian dengan
pemberatan.
"Ketiga tersangka terancam hukuman
maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya.
Sementara itu, tersangka Ali Wardani, yang
menjadi pelaku utama, mengaku merencanakan pencurian dengan menyiapkan kunci
letter T dari rumah.
“Saya yang buat kunci itu sendiri. Sudah lama
saya pegang. Waktu lihat motor di puskesmas sepi, saya langsung rusak kuncinya.
Cuma butuh beberapa detik,” kata Ali Wardana.
Ali mengaku dirinya terdesak kebutuhan ekonomi
sehingga nekat melakukan pencurian.
"Saya sudah memperhatikan situasi
puskesmas sebelumnya dan menilai lokasi tersebut cukup sepi untuk dijadikan
sasaran," tandasnya.
Rekan Ali, Nanda Yuanza, menyebut
keterlibatannya terjadi karena ikut terbawa pergaulan dan diajak oleh Ali. Ia
mengaku tidak memiliki keberanian melakukan pencurian seorang diri.
“Saya ikut karena diajak Ali saja. Dia bilang
tinggal ngawasin saja. Saya cuma lihat situasi, setelah motor bisa dinyalakan,
kami langsung kabur,” kata Nanda.
Ditempat sama, Ramadani, pelaku yang ikut dalam
pencurian motor di Tanjung Rejo, mengatakan dirinya hanya diminta membantu
membawa motor korban.
“Ali datang ke rumah, bilang ada motor yang
bisa diambil. Saya ikut bantu bawa motor itu. Diajanjiin nanti dapat bagian
setelah dijual,” ujar Rama.
Dengan pengungkapan dua kasus ini secara cepat,
Polsek Pulau Panggung dapat memberikan rasa aman bagi warga Pulau Panggung dan
terus mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat
memarkir kendaraan di tempat umum. [MFH/Din/rils]











3.jpg)