- Pemkab Pesawaran Jajaki Kerja Sama Replikasi SISGITA Bersama Pemkot Tangsel
- Bupati Ela Siti Nuryamah Hadiri Kerja Sama Replikasi Sistem Peta Pajak dan Pertanahan
- Wakil Wali Kota Metro Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026
- Pemkot Metro Replikasi SISGITA Tangsel untuk Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
- Bupati Pesisir Barat Tanda Tangani Kerja Sama Nasional di Tangsel
- Dekranasda, PKK dan Posyandu Pesisir Barat Diperkuat, Program akan Makin Terarah
- Polres Tanggamus Sosialisasikan Hilangnya 5 Jurnalis dan 3 Kru kepada Nelayan Pesisir
- Coaching Clinic Manajemen Talenta Digelar, Tanggamus Perkuat Sistem Merit ASN
- Pemprov Lampung Dorong Pengembangan Potensi Desa Berorientasi Ekspor
- Purnama Wulan Sari Mirza Satukan Langkah Dekranasda
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Status Turun dari Siaga ke Waspada

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Aktivitas Gunung Anak
Krakatau di perairan Selat Sunda menunjukkan kecenderungan menurun. Seiring
perkembangan tersebut, Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM) menurunkan status tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level III
(Siaga) menjadi Level II (Waspada), terhitung mulai Senin, 21 September 2026
pukul 18.30 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Aswarodi menyampaikan bahwa penurunan status
tersebut merupakan hasil analisis dan evaluasi Badan Geologi terhadap
perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
“Penurunan status ini menunjukkan bahwa
aktivitas Gunung Anak Krakatau mengalami kecenderungan menurun. Namun,
kewaspadaan tetap harus dijaga dan masyarakat diminta mengikuti setiap
perkembangan informasi dari pihak yang berwenang,” ujar Aswarodi dalam
keterangan pers di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa
(22/9/2026).
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Perkuat Langkah Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Daya Beli Masyarakat0
- Pemprov Lampung Dorong BUMDes Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Desa0
- Dukung Prestasi Siswa, Kepala Kemenag Bandar Lampung Serahkan Penghargaan OMI 20260
- Kemenag Bandar Lampung Dukung GAPMA 2026, Pramuka jadi Wadah Pembentukan Karakter0
- Pemprrov Lampung Perkuat Gerakan Peduli Lingkungan, ASN Diminta Jadi Teladan0
Berdasarkan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor
1604.Lap/GL.03/BGL/2026, kecenderungan penurunan aktivitas Gunung Anak Krakatau
didukung oleh hasil pemantauan visual, kegempaan, dan deformasi. Data deformasi
menunjukkan adanya deflasi yang mengindikasikan penurunan tekanan di dalam
tubuh gunungapi.
Pada 20 September 2026, aktivitas kegempaan
yang tercatat berupa satu kali Gempa Low Frequency dan tremor menerus dengan
amplitudo rata-rata sekitar 2 milimeter. Kondisi tersebut menjadi salah satu
indikator yang turut dipertimbangkan dalam evaluasi tingkat aktivitas Gunung
Anak Krakatau.
Sebelumnya, status Gunung Anak Krakatau
dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada 2 Juli 2026
pukul 16.30 WIB menyusul peningkatan aktivitas kegempaan dan deformasi.
Selama periode peningkatan aktivitas tersebut,
Gunung Anak Krakatau mengalami serangkaian erupsi dan erupsi menerus pada awal
September 2026. Badan Geologi kemudian melakukan pemantauan dan evaluasi secara
intensif terhadap perkembangan aktivitas gunungapi tersebut.
Aswarodi menegaskan, penurunan status menjadi
Level II (Waspada) memberikan ruang bagi masyarakat di wilayah Lampung untuk
kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal, termasuk kegiatan
pendidikan, perkantoran, perekonomian, dan aktivitas sosial kemasyarakatan.
Meski demikian, normalitas aktivitas masyarakat
harus tetap disertai kewaspadaan dan kepatuhan terhadap rekomendasi resmi.
Masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan
pendaki, tidak diperbolehkan memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer
dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat sudah dapat melaksanakan aktivitas
seperti biasa. Namun, kami mengingatkan agar tetap memperhatikan perkembangan
informasi resmi dan mematuhi arahan dari pemerintah serta instansi yang berwenang,”
kata Aswarodi.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau
masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya
vulkanik, termasuk lontaran material vulkanik dan hujan abu lebat. Masyarakat
diminta tidak melakukan aktivitas di kawasan yang telah ditetapkan sebagai
wilayah berbahaya.
Sejalan dengan penurunan status tersebut, BPBD
Provinsi Lampung terus memperkuat langkah mitigasi dan pemantauan perkembangan
Gunung Anak Krakatau.
Pemerintah daerah juga memastikan informasi
kebencanaan disampaikan secara terbuka dan melalui kanal resmi agar masyarakat
memperoleh informasi yang akurat.
Aswarodi mengingatkan masyarakat agar tidak
mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya isu yang
beredar di media sosial mengenai erupsi Gunung Anak Krakatau yang disebut-sebut
dapat memicu tsunami.
“Masyarakat kami imbau tidak mudah terpengaruh
informasi atau isu yang belum jelas sumbernya. Ikuti informasi resmi dari BPBD,
BMKG, PVMBG atau Badan Geologi, serta pemerintah daerah,” tegasnya.
Badan Geologi sebelumnya juga mengimbau
masyarakat di wilayah pantai Lampung dan Banten untuk tetap tenang, tidak
mempercayai informasi yang tidak bersumber dari pihak berwenang, dan tetap
mengikuti arahan BPBD setempat.
Masyarakat dapat memantau perkembangan
aktivitas Gunung Anak Krakatau melalui kanal resmi Badan Geologi, Pusat
Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Magma Indonesia, serta kanal
informasi kebencanaan Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPBD akan
terus berkoordinasi dengan Badan Geologi, PVMBG, BMKG, pemerintah
kabupaten/kota, serta instansi terkait untuk memastikan perkembangan aktivitas
Gunung Anak Krakatau dapat dipantau secara berkelanjutan.
Penurunan status dari Siaga
menjadi Waspada menjadi perkembangan positif dalam upaya pengendalian risiko
bencana di wilayah Lampung. Namun, kondisi tersebut bukan berarti ancaman
sepenuhnya hilang. Karena itu, kesiapsiagaan, disiplin mengikuti rekomendasi,
dan ketepatan memperoleh informasi menjadi bagian penting dalam membangun
masyarakat Lampung yang tangguh menghadapi bencana. [MFH/Pemerintah Provinsi
Lampung]











3.jpg)