Bapenda Tanggamus Perkuat Pengawasan Pajak, Kontribusi PT Tirta Investama Capai Rp396 Juta

By redaksi 27 Agu 2026, 00:28:56 WIB Saburai
Bapenda Tanggamus Perkuat Pengawasan Pajak, Kontribusi PT Tirta Investama Capai Rp396 Juta


TANGGAMUS, MFH,-- Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan pembinaan dan pengawasan ke PT Tirta Investama Tanggamus, produsen air minum dalam kemasan merek AQUA di Pekon Teba, Kota Agung Timur, Rabu, 26 Agustus 2026.

Kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Kepala Bapenda Nanang Sumarlin, Sekretaris Inspektorat Gustam Apriansyah, serta Ismi dari UPTD Metrologi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan. Dari PT Tirta Investama hadir Plant Manager Teguh Raharjo dan Human Resources Manager Johnson Hutabarat.

Baca Lainnya :

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanggamus memperkuat koordinasi dengan dunia usaha sekaligus memastikan kewajiban perpajakan daerah berjalan sesuai ketentuan.

 Berdasarkan data Bapenda hingga Agustus 2026, PT Tirta Investama telah memberikan kontribusi pajak daerah sebesar Rp396.262.955. Kontribusi tersebut berasal dari PBB, PBJT makanan dan/atau minuman, PBJT parkir, serta Pajak Air Tanah.

Dalam pembinaan tersebut, Bapenda juga menyampaikan sejumlah langkah optimalisasi penerimaan daerah, termasuk pelaksanaan tera pada water meter sesuai ketentuan metrologi legal, penyesuaian pemungutan PBJT parkir dan PBJT makanan dan/atau minuman berdasarkan kondisi sebenarnya.

Selain itu, Pemkab Tanggamus menyampaikan Surat Edaran Bupati mengenai penggunaan kendaraan operasional dengan pelat nomor Tanggamus serta penggunaan alamat NPWP perusahaan yang berkedudukan di Tanggamus.

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto menegaskan bahwa pemerintah daerah ingin membangun hubungan yang sehat dan saling mendukung dengan pelaku usaha.

“Pemerintah daerah terus mendukung dan mendorong hubungan yang konstruktif dengan pelaku usaha. Kami berharap perusahaan dapat menjalankan kegiatan usahanya secara tertib, transparan, dan berkelanjutan, sehingga kemajuan perusahaan juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus.

Kepala Bapenda Tanggamus Nanang Sumarlin menambahkan, pembinaan dan pengawasan tidak semata-mata berorientasi pada penerimaan pajak.

“Pembinaan dan pengawasan ini bukan semata-mata untuk melakukan pemungutan pajak, tetapi juga sebagai sarana membangun sinergi, menyamakan pemahaman, dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan,” kata Nanang.

PT Tirta Investama sendiri telah beroperasi di Kabupaten Tanggamus sejak 2016. Perusahaan tidak hanya menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga mengembangkan aspek sosial, lingkungan, tata kelola, dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu bentuk kontribusinya terlihat dari penyerapan tenaga kerja lokal. Sekitar 80 persen pegawai tetap dan tidak tetap PT Tirta Investama merupakan warga Tanggamus. Perusahaan juga terus melakukan pembinaan terhadap UMKP Kopi Teba.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Tanggamus dan PT Tirta Investama, guna menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, berkelanjutan, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. [MFH/Din/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment