- 14 Camat Tanggamus Resmi Serah Terima Jabatan
- Gubernur Mirza Saksikan Adu Racik Barista Terbaik Lampung
- Festival Band Meriahkan Hari Ketiga Festival Krakatau 2026
- Purnama Wulan Sari Mirza Dorong Desa Tapis Muara Tenang jadi Desa Percontohan di Mesuji
- Buka Rakerda IV IWAPI Lampung, Gubernur Mirza Dorong Perempuan Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
- Polsek Limau Cek Dua Lokasi Karhutla di Wilayah Hukumnya, Titik Api Telah Padam
- Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran
- Wabup Pringsewu Buka Festival Merdeka 2026
- Unit Pengumpul Zakat Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan
- Wabup Azwar Hadi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda
Libatkan TNI/Polri dan Satpol PP, Pemkab Tanggamus Tegas Lakukan Penertiban Lokasi Dagang Tak Berizi


TANGGAMUS,
MFH,-- Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali melakukan penertiban terhadap
lokasi perdagangan yang dinilai tidak memiliki izin, Rabu (26/8/2026).
Penertiban melibatkan unsur TNI/Polri dan Satpol PP Kabupaten Tanggamus serta
dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah terjadinya
benturan di lapangan.
Langkah
tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah sebelumnya berulang kali melakukan
sosialisasi, pendekatan dan musyawarah kepada para pedagang agar menghentikan
aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak berizin dan berpindah ke tempat yang
legal.
Baca Lainnya :
- Polsek Sumberejo Identifikasi Warga Tersengat Listrik0
- Bupati Tanggamus Terima BP Taskin dan Calon Investor China0
- Bupati Tanggamus Lantik 78 Pejabat Tekankan Integritas dan Budaya Kerja Jalan Lurus0
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Sambangi Rumah Duka Korban Perkelahian Maut0
- Paripurna DPRD Tak Kuorum, Bupati Soroti Tanggung Jawab kepada 600 Ribu Warga0
Kepala Dinas
Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan,
mengatakan penertiban bukan semata-mata untuk memindahkan pedagang, tetapi
memastikan kegiatan perdagangan berlangsung di lokasi yang memiliki izin serta
memenuhi aspek kelayakan dan kesehatan.
"Kita
sudah beberapa kali sampaikan, kita sudah rembuk dan melakukan pendekatan. Kita
berharap mereka menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke tempat yang
berizin," kata Andi.
Menurutnya,
pemerintah juga telah memberikan alternatif lokasi perdagangan dengan kemudahan
biaya. Karena itu, persoalan biaya yang sebelumnya menjadi alasan keberatan
pedagang dinilai tidak lagi menjadi hambatan.
"Kalau
dulu alasannya pindah ke Lingga mahal, sekarang Bupati sudah melakukan
pendekatan dan tempat itu murah, bahkan gratis. Jadi seharusnya tidak ada lagi
alasan," ujarnya.
Andi menilai
aspek fasilitas juga menjadi perhatian serius. Aktivitas perdagangan yang
melibatkan ratusan orang setiap hari harus didukung fasilitas dasar yang
memadai, termasuk sanitasi.
"Bayangkan,
ratusan orang setiap hari berdagang, tetapi tidak ada WC. Bagaimana kesehatan
pedagang dan pembeli? Bagaimana higienis perdagangannya? Ini juga menjadi
perhatian pemerintah," jelasnya.
Ia menegaskan,
pemerintah tidak memaksakan pedagang untuk pindah ke satu lokasi tertentu. Yang
menjadi poin utama adalah aktivitas perdagangan dilakukan di tempat yang
memiliki izin.
"Jadi
bukan harus ke PT Lingga. Silakan pindah ke tempat yang berizin. Itu yang kami
harapkan," tegas Andi.
Dalam
pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara humanis dengan melibatkan TNI/Polri
dan Satpol PP Tanggamus. Kehadiran aparat diarahkan untuk menjaga situasi tetap
aman dan kondusif sekaligus memastikan tahapan penertiban berjalan tanpa
tindakan yang berpotensi memicu benturan.
Andi
mengatakan pemerintah masih memberikan ruang kepada para pedagang untuk
memahami dan mengikuti kebijakan tersebut. Namun, apabila tahapan persuasif
tidak menghasilkan perubahan, langkah penertiban yang lebih tegas dapat dilakukan.
"Pada
saatnya akan seperti itu. Tapi justru kami menghindari eksekusi secara
langsung. Ini masih tahapan. Kami masih memberikan ruang kepada kawan-kawan
pedagang untuk berpikir secara rasional," ungkapnya.
Pemerintah
daerah juga mempertimbangkan kondisi sosial dalam setiap tahapan penertiban.
Karena itu, pendekatan humanis tetap dikedepankan agar penataan dapat berjalan
tanpa menimbulkan konflik.
"Kami
ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik.
Karena sama-sama masyarakat Tanggamus," pungkasnya.
Pemkab
Tanggamus memastikan penertiban akan dilanjutkan secara bertahap dengan
mengedepankan komunikasi, pendekatan persuasif dan humanis, namun tetap membuka
kemungkinan penerapan langkah tegas sesuai ketentuan apabila lokasi perdagangan
tidak berizin masih digunakan. [MFH/Din/rils]











3.jpg)