- Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Perkuat Fondasi Pembangunan Pesawaran
- Wabup Pringsewu Buka Festival Merdeka 2026
- Unit Pengumpul Zakat Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan
- Wabup Azwar Hadi Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Raperda
- KKP Dorong Budidaya Ikan Darat Tematik di Kota Metro, Pemkot Siapkan Lokasi
- Wali Kota Metro Lepas Peserta OJT Reguler Batch 38 IDEA Indonesia
- Bupati Canangkan Gerakan Asri, Gotong Royong Digelar Serentak Hingga Ke Pekon
- 12 Pj Peratin di Lampung Barat Dilantik
- Teladani Akhlak Rasulullah, Wabup Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kebersamaan
- Kader NU Pesawaran dan Lamsel Hadiri Muktamar ke-35 di Jombang
Unit Pengumpul Zakat Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan

PRINGSEWU, MFH,-- Para pengurus Unit Pengumpul
Zakat (UPZ) Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu masa bakti
2026-2031dikukuhkan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten
Pringsewu Untung Suhendro. Pengukuhan yang dihadiri Bupati Pringsewu Riyanto
Pamungkas dan Wabup Umi Laila beserta jajaran Pemkab, Kemenag dan Kemenhaj
serta APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu digelar di Aula Utama Kantor
Bupati Pringsewu, pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan
pengukuhan pengurus UPZ pekon dan kelurahan merupakan hal sangat penting dalam
rangka memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Pringsewu. Zakat bukan hanya
kewajiban ibadah bagi umat Islam, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan
ekonomi yang sangat besar.
"Zakat dapat menjadi salah satu instrumen
untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial,
meningkatkan kepedulian serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, saya menyambut baik terbentuk dan dikukuhkannya UPZ di tingkat
pekon dan kelurahan. Kehadirannya di tengah masyarakat diharapkan dapat membuat
pengumpulan dan penyaluran zakat semakin dekat, mudah, transparan, amanah dan
tepat sasaran," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik 0
- Wabup Pringsewu Buka Gerakan Penetrasi Pasar di Gadingrejo0
- 2.038 Mahasiswa Baru Didorong Siapkan Kompetensi Dunia Kerja0
- Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI0
- Bupati Riyanto Pamungkas Kukuhkan Paskibraka Pringsewu Tahun 20260
Bupati berpesan agar UPZ senantiasa menjunjung
tinggi prinsip amanah, transparan, profesional, akuntabel dan tepat sasaran.
Membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BAZNAS Kabupaten
Pringsewu, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya zakat,
infak dan sodaqoh, dan membayar zakat melalui lembaga resmi bukan hanya
memudahkan muzaki, tetapi juga memungkinkan dana zakat dikelola secara lebih
terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas.
"Kepala Pekon dan Lurah agar mendukung
penuh UPZ di pekon masing-masing, serta menjadi bagian penting dalam membangun
ekosistem zakat yang kuat di tengah masyarakat. Pemkab Pringsewu akan terus
mendukung upaya penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan
daerah, khususnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat
kepedulian sosial," tandasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu
Untung Suhendro menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemkab Pringsewu atas
segala dukungannya, serta mengajak untuk bersinergi. Selain itu, pengukuhan UPZ
ini juga diapresiasi BAZNAS Provinsi Lampung, karena baru terjadi pengukuhan
UPZ digelar di kantor bupati.
"Selamat bekerja dan jangan pesimis dalam
mengumpulkan potensi zakat di pekon masing-masing, serta dikumpulkan dan
dikelola di pekon masing-masing. Semoga kesadaran masyarakat semakin meningkat,
dan melalui zakat bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Pringsewu," ucapnya.
Untung Suhendro
mengungkapkan, meskipun baru berjalan 2 tahun, BAZNAS Kabupaten Pringsewu telah
menyalurkan Rp 700 juta kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu, membedah 10
rumah, dan berbagai bantuan lainnya. Pihaknya juga mengharapkan apabila ada
warga yang memerlukan bantuan, agar dapat mengkomunikasikan kepada BAZNAS
Kabupaten Pringsewu disertai dengan kelengkapan persyaratan sesuai aturan yang
ada. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)