- Lampung Resmi jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
- Wabup Soroti Kerusakan WC dan Saluran Pembuangan di RSUD Batin Mangunang
- Pemprov Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Raih Education Award 2026
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Pencetakan 1.000 Hektar Sawah Baru di Eks Tambang Pasir Sakti
- Jadi Dosen UIN Raden Intan, Wan Ruslan Abdul Gani Pamit dari Pemkab Lamtim
- Kebijakan Afirmatif Pendidikan Tinggi di Lampung Barat Tuai Penghargaan
- Diskominfo Luruskan Informasi Terkait ATK Penghapus Pensil Senilai Rp 30 Juta pada DPMPTSP
- Pemkab Gelar Rakor Tindak Lanjut Surat Edaran Bersama Kemendagri dan BPS Tahun 2026
- Warga RT. 01 Dusun Serbajadi 2 Pemanggilan, Keluhkan Pembangunan SPAM
Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu
Riyanto Pamungkas menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas perubahan
ketiga Peraturan Daerah No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Pringsewu.
Pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu
yang dipimpin Wakil Ketua I Bambang Kurniawan, serta dihadiri Wabup Umi Laila
beserta jajaran pemkab dan forkopimda, pada Selasa (3/3/2026), bupati
menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD
terhadap upaya penataan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pringsewu.
“Sejalan dengan pandangan fraksi,
kami berkomitmen menyelaraskan penataan perangkat daerah dengan kebijakan
transformasi birokrasi nasional, termasuk penyederhanaan struktur dan
pengalihan jabatan struktural ke jabatan fungsional, sebagaimana kebijakan
Kemen PAN-RB,” ujarnya.
Baca Lainnya :
- Safari Ramadan di Gunung Raya Pantura, Bupati Dan Wakil Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan0
- Perkuat Sinergi Pengamanan Lebaran, Wabup Pringsewu Ikuti Rakor Linsek Operasi Ketupat 20260
- Penguatan Kaderisasi Pramuka, Wabup Pringsewu Buka KPDK0
- Sinergi Pemprov dan Pemkab, Penanganan Ruas Jalan Provinsi di Pringsewu Dipercepat 0
- Wakil Gubernur Lampung Apresiasi Sinergi dan Pembangunan Kabupaten Pringsewu0
Penataan ini, kata bupati,
diarahkan untuk membentuk birokrasi yang lebih lincah, profesional, berbasis
kinerja, dan berorientasi pada pelayanan publik. Penataan organisasi disusun
berbasis tujuan, masalah yang diselesaikan, serta dampak yang ingin dicapai,
bukan sekadar perubahan struktur atau nomenklatur.
“Untuk selanjutnya, berbagai
pandangan dan masukan tersebut akan kita kaji bersama secara mendalam dalam
forum pembahasan, dengan tetap mempertimbangkan kebijakan yang berlaku, serta
berbagai kepentingan strategis lainnya, sehingga semua aspirasi dapat
terakomodir dengan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
Pihaknya berharap penataan
perangkat daerah ini menghasilkan struktur organisasi yang lebih tepat fungsi,
tepat ukuran dan tepat manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pringsewu.
[MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)