- Diduga Lakukan Kekerasan Verbal terhadap Anak, Oknum Collector OTO Finance Resmi Dilaporkan
- Operasi Pasar Minyakita Digelar Serentak pada 15 Kabupaten/Kota di Lampung
- Pesawaran Tampilkan Produk Unggulan UP2K Dalam Kunjungan Kerja TP PKK Pusat di Lampung
- Bupati Pringsewu Audiensi dengan Ombudsman Lampung Bahas Pelayanan Publik
- Lamtim Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Bupati Ela: Pertumbuhan Daerah Ada di Tangan Pelaku Usaha
- Rakor DWP Lamteng Tekankan Pelaksanaan Program Kerja dan E-Reporting
- TP PKK Provinsi Lampung Dorong Pemberdayaan Lansia dan Ketahanan Keluarga
- TP-PKK Lampung Utara Turut Berpartisipasi Dalam Bulan Bhakti Ikatan Bidan Indonesia
- TP-PKK Lampura Turut Perkuat Pengendalian Inflasi Serta Jaga Daya Beli Masyarakat
- Sampah Capai 127 Ton Per Hari, Bupati Parosil Jemput Dukungan ke Kementerian Lingkungan Hidup
Gubernur Lampung: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung diwakili Staf
Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura memimpin apel mingguan di
lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin
(22/09/2025).
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh
Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, menegaskan pentingnya disiplin dan
sinergi antarperangkat daerah sebagai kunci utama dalam mencapai target pembangunan
yang telah ditetapkan.
Apel mingguan ini, menurut Gubernur, merupakan forum
strategis untuk menyampaikan informasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan
kedisiplinan para pegawai.
Baca Lainnya :
- IIB Darmajaya Dorong Guru SMKN 6 Bandar Lampung Tingkatkan Literasi Akademik0
- Sinergi Pemprov Lampung dan PT. KAI0
- PMI Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Peduli dan Siaga Darurat0
- Tabligh Akbar 1 Juta Umat Muslim di Lampung0
- Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
“Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata
dari komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Dalam amanatnya, Gubernur menyoroti peran penting
Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan
publik. Gubernur menekankan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan
mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Penerapan SPM harus didasarkan pada prinsip
ketersediaan, keterjangkauan, dan kesinambungan.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk
berkomitmen penuh dalam mendukung kegiatan SPM di Provinsi Lampung, khususnya
terkait Air Minum dan Air Limbah,” ujar Gubernur.
Gubernur juga memaparkan capaian SPM di Provinsi
Lampung. Berdasarkan laporan, capaian Akses Air Minum Layak mencapai 83,30%,
sementara Akses Air Minum Aman sebesar 9,48%. Untuk Akses Sanitasi Layak
sebesar 86,12%, dan Akses Sanitasi Aman sebesar 2,32%.
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), terus berupaya meningkatkan capaian
ini. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penyusunan RISPAM Regional dan
kajian kelayakan SPAM Regional, serta pengawasan terhadap implementasi SPM di
15 kabupaten/kota.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak
untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam segala upaya pembangunan dan
pelayanan bagi masyarakat.
“Mari kita
bersama-sama bergotong-royong demi mewujudkan Lampung yang lebih maju dan
sejahtera,” pungkasnya. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)