- IBI Tanggamus Lampaui Target Pap Smear, Sumbang Capaian Rekor MURI Lampung
- Kepala BPS RI Piminpin Apel Siaga, Gubernur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi
- Bangun Lampung Berkarakter, Pemprov Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Adat
- Saat Muharam jadi Ruang Penebar Kebahagiaan bagi Yatim dan Penyandang Disabilitas
- Lampung Perkuat Peningkatan SDM, Gubernur Mirza Ajak PTMA Bersinergi
- Camat Talang Padang Pimpin Bersih-bersih Titik Rawan Banjir
- Wali Kota Metro Lepas 15 Atlet Airsoftgun Komunitas KDRT ke Kejurnas INASOC II Jakarta
- Wakil Wali Kota Metro Hadiri Pembukaan Turnamen Tenis Kapolres Cup 2026
- Azwar Hadi Kembali Pimpin PMI Lampung Timur Periode 2026–2031
- Sekda Rustam Effendi Buka MUSKAB V PMI Lampung Timur
Gubernur Lampung: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung diwakili Staf
Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura memimpin apel mingguan di
lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin
(22/09/2025).
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh
Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, menegaskan pentingnya disiplin dan
sinergi antarperangkat daerah sebagai kunci utama dalam mencapai target pembangunan
yang telah ditetapkan.
Apel mingguan ini, menurut Gubernur, merupakan forum
strategis untuk menyampaikan informasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan
kedisiplinan para pegawai.
Baca Lainnya :
- IIB Darmajaya Dorong Guru SMKN 6 Bandar Lampung Tingkatkan Literasi Akademik0
- Sinergi Pemprov Lampung dan PT. KAI0
- PMI Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Peduli dan Siaga Darurat0
- Tabligh Akbar 1 Juta Umat Muslim di Lampung0
- Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
“Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata
dari komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Dalam amanatnya, Gubernur menyoroti peran penting
Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan
publik. Gubernur menekankan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan
mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Penerapan SPM harus didasarkan pada prinsip
ketersediaan, keterjangkauan, dan kesinambungan.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk
berkomitmen penuh dalam mendukung kegiatan SPM di Provinsi Lampung, khususnya
terkait Air Minum dan Air Limbah,” ujar Gubernur.
Gubernur juga memaparkan capaian SPM di Provinsi
Lampung. Berdasarkan laporan, capaian Akses Air Minum Layak mencapai 83,30%,
sementara Akses Air Minum Aman sebesar 9,48%. Untuk Akses Sanitasi Layak
sebesar 86,12%, dan Akses Sanitasi Aman sebesar 2,32%.
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), terus berupaya meningkatkan capaian
ini. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penyusunan RISPAM Regional dan
kajian kelayakan SPAM Regional, serta pengawasan terhadap implementasi SPM di
15 kabupaten/kota.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak
untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam segala upaya pembangunan dan
pelayanan bagi masyarakat.
“Mari kita
bersama-sama bergotong-royong demi mewujudkan Lampung yang lebih maju dan
sejahtera,” pungkasnya. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]











3.jpg)