- Bupati Pringsewu Hadiri SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
- KemenP2MI dan Pemkab Lampung Timur Teken MoU
- Jambore Kader Pkk Tingkat Kota Metro 2025
- Gelar Silaturahmi Bersama TKSK dan Pendamping PKH
- Panen Kedelai di Lampura Simbol Kolaborasi Pemerintah dan TNI
- DPO Pembobol Rumah di Sumberejo Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
- Tokoh Masyarakat Palas Barat Dukung Pemekaran Kecamatan
- Ribuan Warga Lamtim Pecahkan Rekor MURI Bersama Wagub Jihan
- Wali Kota Metro Ajak Pemuda Memaknai Sumpah Pemuda
- Bupati Minta Jebolan Beasiswa Seni Budaya jadi Penggerak Pelestarian Seni Tradisi
Gubernur Lampung: ASN Harus Jadi Garda Terdepan Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Gubernur Lampung diwakili Staf
Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura memimpin apel mingguan di
lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin
(22/09/2025).
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh
Staf Ahli bidang Kemasyarakatan dan SDM, menegaskan pentingnya disiplin dan
sinergi antarperangkat daerah sebagai kunci utama dalam mencapai target pembangunan
yang telah ditetapkan.
Apel mingguan ini, menurut Gubernur, merupakan forum
strategis untuk menyampaikan informasi, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan
kedisiplinan para pegawai.
Baca Lainnya :
- IIB Darmajaya Dorong Guru SMKN 6 Bandar Lampung Tingkatkan Literasi Akademik0
- Sinergi Pemprov Lampung dan PT. KAI0
- PMI Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Peduli dan Siaga Darurat0
- Tabligh Akbar 1 Juta Umat Muslim di Lampung0
- Gubernur Lampung Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama0
“Apel ini bukan sekadar rutinitas, tetapi wujud nyata
dari komitmen kita untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Dalam amanatnya, Gubernur menyoroti peran penting
Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan
publik. Gubernur menekankan bahwa SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan
mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal.
Penerapan SPM harus didasarkan pada prinsip
ketersediaan, keterjangkauan, dan kesinambungan.
“Kami mengajak seluruh perangkat daerah untuk
berkomitmen penuh dalam mendukung kegiatan SPM di Provinsi Lampung, khususnya
terkait Air Minum dan Air Limbah,” ujar Gubernur.
Gubernur juga memaparkan capaian SPM di Provinsi
Lampung. Berdasarkan laporan, capaian Akses Air Minum Layak mencapai 83,30%,
sementara Akses Air Minum Aman sebesar 9,48%. Untuk Akses Sanitasi Layak
sebesar 86,12%, dan Akses Sanitasi Aman sebesar 2,32%.
Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK), terus berupaya meningkatkan capaian
ini. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk penyusunan RISPAM Regional dan
kajian kelayakan SPAM Regional, serta pengawasan terhadap implementasi SPM di
15 kabupaten/kota.
Di akhir sambutannya, Gubernur mengajak seluruh pihak
untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam segala upaya pembangunan dan
pelayanan bagi masyarakat.
“Mari kita
bersama-sama bergotong-royong demi mewujudkan Lampung yang lebih maju dan
sejahtera,” pungkasnya. [MFH/Dinas Kominfotik Provinsi Lampung]










3.jpg)
