- Gubernur Mirza Tegaskan Pentingnya Menghadirkan Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa
- Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel
- Sekdaprov Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota Bandar Lampung
- Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Aiptu Rasdin Kunjungi dan Identifikasi Rumah Ambruk
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi dan Evakuasi Jenazah Petani yang Dilaporkan Hilang
- Biro SDM Polda Lampung Berbagi Kebahagiaan, Bagikan Ratusan Takjil pada Pengendara
- Didukung Tekab 308 Polres Tanggamus, Polsek Pulau Panggung Tangkap Pelaku Penganiayaan
- Polsek Pulau Panggung Identifikasi Petani di Ulu Belu Tanggamus Dilaporkan Hilang
- Polsek Pugung Tangkap Pelaku Pencurian Laptop di Mess Karyawan PT Barry Callebaut
- Melalui IPWK, Fahrorrozi dan Yuti Rama Yanti Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
Gubernur Mirza Tegaskan Pentingnya Menghadirkan Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa

BANDAR LAMPUNG, MFH — Gubernur
Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya menghadirkan akses
keadilan hingga tingkat desa melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum)
di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung. Menurut Gubernur, keadilan
merupakan salah satu tanggung jawab utama pemimpin kepada masyarakat.
“Salah satu tugas pemimpin adalah
memberikan rasa adil kepada rakyatnya. Karena itu Pos Bankum ini diharapkan
menjadi tempat konsultasi hukum, ruang pelayanan, ruang edukasi, sekaligus
ruang perlindungan bagi masyarakat, terutama di desa-desa,” ujar Gubernur.
Hal tersebut disampaikan Gubernur
dalam peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai
Keratun Lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026). Peresmian dilakukan
bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas serta dihadiri
para bupati dan wali kota se-Lampung.
Baca Lainnya :
- Sekdaprov Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota Bandar Lampung 0
- Biro SDM Polda Lampung Berbagi Kebahagiaan, Bagikan Ratusan Takjil pada Pengendara0
- Memaknai Spirit Nuzulul Quran di Masjid Nurul Falah0
- Semangat Ramadan, TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Berbagi Takjil Meski Sempat Diguyur Hujan0
- Dipimpin Purnama Wulan Sari Mirza, Dekranasda Provinsi Lampung Berbagi 1.500 Takjil 0
Gubernur Mirza berharap keberadaan
Posbankum dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang sering
muncul di tingkat desa, seperti sengketa tanah, konflik keluarga, maupun
persoalan sosial lainnya.
Menurut Gubernur, banyak persoalan
hukum di masyarakat selama ini tidak tersampaikan kepada pemerintah karena
keterbatasan akses dan pemahaman hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri
Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Provinsi Lampung menjadi salah
satu daerah yang berhasil membentuk Posbankum secara menyeluruh hingga tingkat
desa dan kelurahan.
“Hari ini Provinsi Lampung telah
resmi memiliki 2.651 pos bantuan hukum. Ini merupakan langkah penting untuk
memastikan akses keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya
mereka yang selama ini kesulitan mendapatkan layanan hukum,” ucap Supratman.
Ia menjelaskan, kehadiran Posbankum
merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk memperluas akses bantuan
hukum bagi masyarakat, terutama kelompok rentan yang memiliki keterbatasan pendidikan
maupun ekonomi.
Menurut Supratman, selama ini
kesenjangan akses hukum masih terjadi karena layanan hukum lebih mudah
dijangkau oleh masyarakat yang memiliki kemampuan finansial atau pendidikan
yang memadai.
“Selama ini keadilan sering kali
hanya dinikmati oleh mereka yang memiliki keunggulan kapital atau pendidikan.
Karena itu negara harus hadir memastikan masyarakat kecil juga mendapatkan
akses hukum yang sama,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum Provinsi Lampung Taufikurrahman menjelaskan bahwa pembentukan Posbankum
di Lampung telah mencapai 100 persen dari total desa dan kelurahan yang ada.
“Sebanyak 2.651 pos bantuan hukum
desa dan kelurahan telah terbentuk. Tercatat pula 5.302 paralegal yang siap
memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” kata Taufikurrahman.
Ia menambahkan, pada tahun 2025
pemerintah juga telah melaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti oleh
sekitar 3.800 peserta untuk memperkuat kapasitas layanan bantuan hukum di
tingkat desa.
Sejumlah kasus hukum di masyarakat
juga telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme mediasi oleh Posbankum tanpa
harus melalui proses pengadilan. Di antaranya penyelesaian konflik rumah tangga
di Desa Natar, Lampung Selatan, serta sengketa tanah antar ahli waris di
Kelurahan Rejomulyo, Kota Metro.
Selain peresmian Posbankum, dalam
kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada 15
kabupaten/kota di Provinsi Lampung atas dukungan dalam pembentukan Posbankum.
Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung atas
keberhasilan membentuk 2.651 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan.
Dengan adanya Posbankum di desa dan
kelurahan, pemerintah berharap berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan
lebih cepat melalui mediasi dan konsultasi hukum, sekaligus meningkatkan
kesadaran hukum masyarakat di Provinsi Lampung. [MFH/Diskominfotik Provinsi
Lampung]










3.jpg)