- Wagub Jihan Dorong Kader Pramuka Jadi Agen Perubahan Melalui KPDK 2026
- Gubernur Dorong Ekonomi Sirkular, ICIF 2026 jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
- Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur
- Wagub Jihan Ajak FPPI Jadi Mitra Strategis Pemprov Perkuat Pemberdayaan Perempuan
- Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika
- Sinergi BPJS Kesehatan dan Baznas Lampsel, Jamin Kesehatan Fakir Miskin Desil 1
- BPSDMD Provinsi Lampung Gelar Webinar SIGER BANGKOM Seri #12
- Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Festival Literasi Lampung 2026
- Dinas Kominfo Lampung Timur Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pemkab Lampung Timur Gandeng Bulog untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Kapolres Tanggamus Terima Kunjungan Kalapas Kelas IIB Kota Agung
Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lapas


TANGGAMUS, MFH,-- Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung Ruh Harijadi di Mapolres
Tanggamus, Selasa 28 Juli 2025.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan lapas, termasuk upaya pencegahan peredaran narkoba
serta penertiban barang-barang terlarang.
Dalam kesempatan itu, Kalapas menyampaikan
bahwa sejak mulai bertugas bersama jajaran, pihaknya langsung melakukan razia
besar-besaran di blok hunian warga binaan. Hasilnya, petugas berhasil
mengamankan sekitar seratus unit telepon genggam yang kemudian dimusnahkan.
Baca Lainnya :
- Bupati Tinjau Lokasi PUGAR Bantuan Turki, Targetkan Sentra Garam Baru di Pesisir Limau0
- Koperindag Tanggamus dan PT Lingga Teknik Utama Teken Kesepahaman Bersama0
- World Chocolate Day 2026 di Tanggamus, Bupati Dorong Hilirisasi Kakao dan Kopi 0
- Pemkab Tanggamus Tegaskan Komitmen Bangun Kelautan, Koperasi, dan Generasi Emas Anak0
- Wakil Bupati Agus Suranto Pimpin Rapat TPID0
"Begitu kami mulai bertugas, kami langsung
melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian. Hasilnya ditemukan sekitar
seratus lebih HP. Ada yang kondisinya sudah rusak, ada juga yang masih bagus,
tetapi semuanya tetap kami amankan dan dimusnahkan," ujar Kalapas.
Kalapas mengakui pengawasan terhadap peredaran
narkoba masih menjadi tantangan. Meski memiliki keterbatasan alat pemeriksaan,
pihaknya terus memaksimalkan pengawasan dan memperkuat koordinasi dengan aparat
penegak hukum agar tidak terjadi kecolongan.
"Untuk narkoba kami sudah berupaya
semaksimal mungkin. Memang ada keterbatasan alat pemeriksaan, tetapi kami terus
mengantisipasi dan memperkuat koordinasi agar pengawasan berjalan
optimal," katanya.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad
Sujatmiko menegaskan Polres siap mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan
Lapas Kota Agung, baik melalui upaya preventif, represif, maupun pembinaan
terhadap warga binaan.
"Pada prinsipnya Polres Tanggamus siap
mendukung sinergitas dengan Lapas Kota Agung. Kami siap membantu kegiatan
penertiban, sosialisasi kepada warga binaan agar tidak membawa barang-barang
terlarang, serta mendukung berbagai kegiatan pembinaan di dalam lapas,"
kata Kapolres.
Menurut Kapolres, warga binaan perlu diberikan
lebih banyak kegiatan positif, seperti pembinaan keagamaan, olahraga, dan
aktivitas lainnya agar waktu selama menjalani pidana dapat dimanfaatkan dengan
baik.
"Mereka memiliki banyak waktu selama
menjalani masa pidana. Karena itu perlu diarahkan pada kegiatan yang positif,
seperti ibadah, olahraga, maupun pembinaan lainnya agar tidak melakukan hal-hal
yang dilarang," ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa setiap
pelaksanaan razia harus direncanakan secara matang mengingat jumlah warga
binaan yang cukup banyak serta adanya narapidana dengan masa hukuman yang
panjang.
"Setiap pelaksanaan razia harus direncanakan
secara matang sesuai prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban,"
tutupnya.
Melalui pertemuan tersebut, Polres Tanggamus
dan Lapas Kelas IIB Kota Agung berkomitmen memperkuat kerja sama dalam menjaga
keamanan dan ketertiban serta mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran
narkoba dan barang-barang terlarang. [MFH/Din/rils]











3.jpg)