- Wagub Jihan Dorong Kader Pramuka Jadi Agen Perubahan Melalui KPDK 2026
- Gubernur Dorong Ekonomi Sirkular, ICIF 2026 jadi Peluang Tarik Investasi Hijau ke Lampung
- Pemprov Lampung Perkuat Pelindungan Data Pribadi, Tingkatkan Literasi Keamanan Siber Aparatur
- Wagub Jihan Ajak FPPI Jadi Mitra Strategis Pemprov Perkuat Pemberdayaan Perempuan
- Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika
- Sinergi BPJS Kesehatan dan Baznas Lampsel, Jamin Kesehatan Fakir Miskin Desil 1
- BPSDMD Provinsi Lampung Gelar Webinar SIGER BANGKOM Seri #12
- Ketua TP PKK Pesawaran Hadiri Festival Literasi Lampung 2026
- Dinas Kominfo Lampung Timur Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis
- Pemkab Lampung Timur Gandeng Bulog untuk Perkuat Ketahanan Pangan
Koperindag Tanggamus dan PT Lingga Teknik Utama Teken Kesepahaman Bersama
Pedagang Pasar Talang Padang Gratis Sewa 6 Bulan

TANGGAMUS, MFH,-- Dinas Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanggamus
bersama PT Lingga Teknik Utama menandatangani Kesepahaman Bersama terkait
komitmen terhadap pedagang eks lokasi penampungan sementara Pasar Pagi Talang
Padang yang direlokasi ke Pasar Modern Talang Padang.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kantor
Koperindag Tanggamus, Selasa, 28 Juli 2026.
Dokumen ditandatangani oleh Kepala Dinas
Koperindag Kabupaten Tanggamus Andi Dermawan dan Direktur Utama PT Lingga
Teknik Utama Indrawan Aryanto.
Baca Lainnya :
- World Chocolate Day 2026 di Tanggamus, Bupati Dorong Hilirisasi Kakao dan Kopi 0
- Pemkab Tanggamus Tegaskan Komitmen Bangun Kelautan, Koperasi, dan Generasi Emas Anak0
- Wakil Bupati Agus Suranto Pimpin Rapat TPID0
- Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting0
- Satlantas Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Mobil Plat Merah Diduga Ugal-ugalan0
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Bidang
Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus Hendra Wijaya Mega, Asisten
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rully Runa Yuda, Kepala Dinas
Kominfo Suhartono, Kasat Pol PP Ricardo Putrayasa, serta Kepala Dinas
Perhubungan, Inspektorat, bagian hukum, kesbangpol, Camat Talang Padang, serta
jajaran PT. Lingga.
Kesepahaman bersama itu memuat sejumlah
komitmen, di antaranya pembebasan biaya sewa selama enam bulan mulai Agustus
2026 hingga 31 Januari 2027 bagi pedagang eks lokasi penampungan sementara,
penyesuaian tarif sewa mulai Februari 2027 agar tidak lebih mahal dibandingkan
tarif sebelumnya, pengaturan pembagian kompensasi pengelolaan pasar, serta
pendataan pedagang sebagai dasar kebijakan lanjutan.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanggamus,
Andi Dermawan, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan bentuk kepastian bagi
pedagang yang akan menempati Pasar Modern Talang Padang.
"Kesepahaman bersama ini menjadi komitmen
kami bersama PT Lingga Teknik Utama untuk memberikan kepastian kepada para
pedagang. Harapannya, proses relokasi berjalan baik, pedagang merasa nyaman
berusaha, dan aktivitas perekonomian di Pasar Modern Talang Padang semakin
berkembang," ujar Andi Dermawan.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh
poin dalam kesepahaman bersama tersebut dapat dilaksanakan secara konsisten
sehingga proses relokasi berlangsung tertib dan memberikan manfaat bagi seluruh
pedagang. [MFH/Din/rils]











3.jpg)