- Ngupi Jejama jadi Ruang Perkuat Koordinasi Pemkab Tanggamus, Dua Pekon Raih Penghargaan PBB
- Pemprov Lampung Dorong Potensi Desa di Lampung Barat melalui Program Desaku Maju
- Lomba Video Konten Literasi 2026 Dorong Kreativitas Generasi Muda Pesawaran
- Pemkab Lampung Timur Bahas Masterplan Integrated Area Development
- Pemkot Metro Lantik 34 Pejabat, Dorong ASN Adaptif dan Inovatif
- Metro Perkuat Transformasi Pendidikan, 33 SMP Tampilkan Kreativitas dan Inovasi Pembelajaran
- Plt Bupati Lampung Tengah Sidak RSUD Demang Sepulau Raya
- Pesona Wastra Tapis dan Sinjang Pugung Krui Curi Perhatian di Panggung Kriya Nusa 2026
- Pemkab Pesisir Barat Perkuat Akurasi Data Iuran Jaminan Kesehatan
- Diduga Peras Perangkat Desa, Dua Oknum Wartawan di Amankan Polsek Tanjung Bintang
Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting


TANGGAMUS, MFH,-- Satuan Lalu Lintas
(Satlantas) Polres Tanggamus terus mengintensifkan upaya meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat melalui kegiatan Pembinaan Pekon Sadar Hukum yang digelar di
Balai Pekon Kutadalom, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Senin
(27/7/2026).
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres
Tanggamus berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga tercipta
budaya tertib berlalu lintas, masyarakat yang taat hukum dan taat pajak, serta
situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang
kondusif di wilayah Kabupaten Tanggamus.
Baca Lainnya :
- Satlantas Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Mobil Plat Merah Diduga Ugal-ugalan0
- Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila0
- Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Turki0
- Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan0
- Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh0
Pembinaan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas
Polres Tanggamus AKP Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., didampingi Brigpol Khaira
Aulia, S.H., dan Bripda M. Miftach. Dalam kegiatan tersebut, para peserta
diberikan materi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, memahami aturan
hukum, serta membangun budaya hukum di lingkungan masyarakat.
"Kegiatan ini bertujuan memberikan
pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan hukum,
khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan (LLAJ), serta meningkatkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak
sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata AKP
Rudi mewakili Kaplolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Kasat Lantas menyebut kegiatan ini merupakan
langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sejak dari
tingkat pekon dan melalui pembinaan Pekon Sadar Hukum, pigaknya mengajak
masyarakat agar semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan
kewajiban sebagai warga negara, termasuk taat membayar pajak.
"Kesadaran hukum merupakan pondasi untuk
menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," ujarnya.
Ia berharap edukasi yang diberikan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga mampu menekan angka pelanggaran
lalu lintas sekaligus membangun masyarakat yang lebih taat hukum.
"Jika masyarakat memahami dan mematuhi
aturan, maka keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas akan
semakin terwujud. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama," tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabag Hukum
Kabupaten Tanggamus Arief Rahmat, S.H., M.H., Kasi Datun Andriyan Almashudi,
S.H., M.H., serta Kepala Pekon Kutadalom Tri Eka Saputra yang bersama-sama
memberikan materi dalam pelaksanaan program Pembinaan Pekon Sadar Hukum.
[MFH/Din/rils]











