- Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
- Pemprov Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Pemprov Lampung dan POGI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
- Pemkab Tanggamus Tegaskan Komitmen Bangun Kelautan, Koperasi, dan Generasi Emas Anak
- Wakil Bupati Agus Suranto Pimpin Rapat TPID
- Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting
- Satlantas Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Mobil Plat Merah Diduga Ugal-ugalan
- Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Pesawaran
- Bupati Pringsewu Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bina Karya Cup 2026
- Umi Laila Lantik Pramuka Garuda Kwarcab Pringsewu
Satlantas Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Mobil Plat Merah Diduga Ugal-ugalan

TANGGAMUS, MFH,-- Satlantas Polres Tanggamus
terus melakukan penyelidikan terkait video viral yang memperlihatkan sebuah
mobil Toyota Innova Reborn berpelat merah BE 1554 XZ diduga melaju secara
ugal-ugalan hingga membahayakan pengguna jalan di Jalan Lintas Barat
(Jalinbar), Kabupaten Tanggamus.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Rudi
Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti video
yang beredar dengan melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi kejadian, meminta
keterangan sejumlah saksi, serta berkomunikasi dengan pengunggah video.
"Kami telah melakukan penyelidikan.
Anggota juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi jalan sebagaimana
dalam video," kata AKP Rudi Khisbiyantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP
Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin (27/7/2026).
Baca Lainnya :
- Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila0
- Bupati Tanggamus Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Turki0
- Kapolres Tanggamus Turun Langsung Cek Penanganan Siswa Diduga Keracunan Makanan0
- Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh0
- Polsek Talang Padang Identifikasi dan Koordinasi Terkait Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan0
Selain melakukan pengecekan lokasi, personel
Satlantas juga meminta informasi dari pegawai Rumah Makan Padang di wilayah
Pekon Kota Agung Timur yang berada di sekitar lokasi kejadian. Langkah tersebut
dilakukan untuk mencocokkan kronologi sekaligus mencari saksi yang mengetahui
peristiwa tersebut.
"Anggota juga meminta keterangan dari
pegawai Rumah Makan Padang di sekitar lokasi untuk memastikan kronologi serta
mencari saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
AKP Rudi menjelaskan, pihaknya juga telah
berkomunikasi dengan pengunggah video bernama Andre guna mengetahui kronologi
kejadian. Andre tidak membuat laporan polisi karena tidak terjadi kecelakaan
lalu lintas dalam insiden tersebut.
"Korban tidak membuat laporan karena tidak
ada kecelakaan. Hanya menurut keterangannya, istrinya sempat terbentur saat
kendaraan mereka dipepet," jelasnya.
Kasat Lantas menambahkan, berdasarkan hasil
penyelidikan sementara, lokasi kejadian berada di Jalan Lintas Barat wilayah
Pekon Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus. Dari hasil pengecekan, polisi juga
tidak menemukan adanya kecelakaan lalu lintas sebagai dampak dari peristiwa
tersebut.
"Menurut pengunggah video, kejadiannya di
Jalan Lintas Barat wilayah Pekon Kota Agung Timur. Dari hasil pengecekan
sementara juga tidak ditemukan adanya dampak kecelakaan akibat peristiwa
tersebut," katanya.
AKP Rudi memaparkan, berdasarkan keterangan
Andre, peristiwa itu terjadi pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB
saat ia bersama istri dan anaknya melintas di Jalan Lintas Barat dari arah
Simpang Kagungan menuju Kota Agung. Dalam perjalanan, kedua kendaraan diduga
sempat terlibat aksi saling mendahului yang kemudian memicu kesalahpahaman di
antara kedua pengemudi.
Menurut Andre, situasi tersebut berlanjut
hingga beberapa kali kedua kendaraan saling berdekatan di jalan. Karena merasa
khawatir terhadap keselamatan keluarganya, ia kemudian merekam video dan
mengunggahnya ke media sosial sebagai bentuk informasi kepada masyarakat. Meski
demikian, Andre tidak membuat laporan polisi karena tidak terjadi kecelakaan
lalu lintas.
"Berdasarkan keterangan Andre, kami menduga
peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman antara kedua pengemudi. Untuk
itu, kedua belah pihak akan kami pertemukan guna dilakukan klarifikasi sehingga
duduk persoalannya menjadi jelas," ujar AKP Rudi.
Kasat Lantas menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan
sementara, nomor polisi yang digunakan diduga merupakan kendaraan dinas milik
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Saat ini, kendaraan tersebut tidak berada
di wilayah Kabupaten Tanggamus sehingga pihaknya masih melakukan penelusuran
lebih lanjut.
"Untuk memastikan siapa pengemudi maupun
penggunaan kendaraan tersebut, kami persilakan berkoordinasi dengan Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat. Kami juga akan terus mendalami perkara ini agar fakta
yang sebenarnya dapat diketahui," tandasnya.
Kasat mengimbau seluruh
pengguna jalan agar mengedepankan etika berlalu lintas, tidak terpancing emosi
saat berkendara, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum
apabila merasa dirugikan demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
[MFH/Din/rils]










3.jpg)