- Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung
- Pemprov Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Pemprov Lampung dan POGI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
- Pemkab Tanggamus Tegaskan Komitmen Bangun Kelautan, Koperasi, dan Generasi Emas Anak
- Wakil Bupati Agus Suranto Pimpin Rapat TPID
- Satlantas Polres Tanggamus Edukasi Warga Lewat Pembinaan Pekon Sadar Hukum di Gisting
- Satlantas Polres Tanggamus Selidiki Video Viral Mobil Plat Merah Diduga Ugal-ugalan
- Lomba Burung Berkicau Piala Bupati Cup Semarakkan HUT ke-19 Pesawaran
- Bupati Pringsewu Resmi Tutup Turnamen Sepakbola Bina Karya Cup 2026
- Umi Laila Lantik Pramuka Garuda Kwarcab Pringsewu
Pemprov Komitmen Selesaikan Kewajiban Iuran JKN dan Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

BANDARLAMPUNG, MFH,-- Pemerintah Provinsi
Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola
kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi
masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Acara
Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah
Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar
Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Senin (27/7/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo
Kurniawan mengatakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya
bergantung pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan, tetapi juga didukung oleh
tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan,
ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung dan POGI Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak0
- Lampung Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak0
- Menteri PPPA Beri Pendampingan Langsung kepada Korban Kekerasan Seksual0
- Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII0
- Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai0
Menurutnya, forum rekonsiliasi tidak boleh
dipandang sekadar sebagai agenda administratif, melainkan bagian penting dalam
menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional agar masyarakat tetap
memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.
"Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan
mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung
memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan
berkelanjutan," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan
komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran
iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Menurutnya, meskipun
dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban
tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran
akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui
koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas
Kesehatan, dan Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.
Marindo berharap penyelesaian kewajiban
pembayaran iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga
tahun ini sehingga mekanisme pembayaran iuran pada tahun 2027 dapat berjalan
lebih tertib dan tepat waktu.
Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan
ekonomi, keberlangsungan Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan
perlindungan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.
Selain penyelesaian kewajiban pembayaran iuran,
Marindo juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
sebagai acuan dalam penetapan peserta penerima bantuan iuran sesuai amanat
Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menghindari tumpang tindih
pembiayaan.
"Mari kita berdiri pada pijakan yang sama,
berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga
kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh
pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,"
katanya.
Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota
mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak
tahap perencanaan APBD sehingga pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat
berjalan lebih proporsional.
"Tujuan kita bukan sekadar memenuhi
kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung
memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan
berkelanjutan," tegasnya.
Melalui rekonsiliasi ini, Pemerintah Provinsi
Lampung bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan
akurasi data kepesertaan, serta memastikan pengelolaan iuran JKN berjalan
tertib, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan pelayanan
kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)