- Lampung Perkuat Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak
- Menteri PPPA Beri Pendampingan Langsung kepada Korban Kekerasan Seksual
- TPAKD Kota Metro Tembus Penilaian Nasional
- Pemkot Metro Rencana Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Fasilitas Kementerian Haji
- Festival Kakao Lampung Timur Dorong Hilirisasi
- Ketika Krakatau Membelah Daratan: Antara Mitos, Api, dan Gerak Bumi
- In Memoriam Fath Syahbudin: Gema Tanoh Lado yang Abadi di Bumi Lampung
- Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII
- Kapolsek Talang Padang Silaturahmi dengan Ipda Sabila
- Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai
Menteri PPPA Beri Pendampingan Langsung kepada Korban Kekerasan Seksual

BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Menteri Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi,
melakukan kunjungan kerja ke Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung di Jalan Puri Besakih,
Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026).
Kunjungan ini difokuskan untuk meninjau
peningkatan kualitas layanan operasional sekaligus menyambangi langsung korban
kekerasan pada anak dan perempuan.
Dalam kunjungannya, Menteri PPPA RI berdialog
dan memberikan pendampingan psikologis secara langsung kepada dua anak (korban
laki-laki dan perempuan) yang saat ini tengah berada dalam perlindungan dan
penanganan intensif UPTD PPA akibat kasus kekerasan seksual.
Baca Lainnya :
- Kemenag Bandar Lampung Sampaikan Aspirasi Penguatan Layanan Keagamaan kepada Komisi VIII0
- Kejurda Padel Lampung 2026 Resmi Dimulai0
- 31 Pasangan Ikuti Nikah Massal Begawi Cinta Lampung 20260
- WLC Raih Penghargaan Kendaraan Terheboh pada Peringatan HUT ke-344 Kota Bandar Lampung0
- Provinsi Lampung Mantapkan Langkah jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional0
"Kita bekerja di ranah ini bukan
semata-mata karena tugas atau kewajiban profesi, tetapi harus berangkat dari
hati. Memberikan pertolongan kepada mereka membawa kebahagiaan tersendiri yang
tidak bisa dibayar dengan materi. Jadikanlah pekerjaan pendampingan ini sebagai
ladang ibadah," tegas Menteri PPPA RI di hadapan jajaran UPTD.
Menteri PPPA RI juga memberikan apresiasi atas
peningkatan pesat kualitas sarana prasarana serta tingkat kepuasan layanan di
UPTD PPA Provinsi Lampung. Menteri PPPA RI juga mendorong agar kapasitas Sumber
Daya Manusia (SDM) terus ditingkatkan secara berkelanjutan, baik melalui
pelatihan tatap muka maupun daring, guna menghadapi dinamika kasus yang semakin
kompleks.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita
Farial, dalam laporannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus
memperkuat sinergi penanganan kekerasan.
Saat ini, layanan pengaduan dan perlindungan
telah diperluas di mana 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung telah memiliki
UPTD PPA secara mandiri guna mempercepat rentang kendali penanganan kasus.
Hal senada dipertegas oleh Kepala UPTD PPA
Provinsi Lampung, Ria Meylanie, yang memaparkan data penanganan kasus terkini.
"Sepanjang tahun 2025, kami telah
menangani 235 kasus yang didominasi oleh kekerasan seksual pada anak dan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada perempuan. Sementara hingga Juli 2026
ini, terdapat 72 kasus yang sedang diproses. Kami juga bersyukur, indeks
kepuasan masyarakat terhadap layanan paska-renovasi UPTD meningkat drastis dari
73 persen menjadi di atas 93 persen," paparnya.
Menanggapi tingginya atensi publik terhadap
kasus-kasus kekerasan, Menteri PPPA RI berpesan kepada seluruh elemen penegak
hukum dan pendamping untuk tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur
(SOP) dan menjaga kerahasiaan identitas korban.
Menteri PPPA RI mengimbau agar proses hukum
tidak dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena tekanan pemberitaan media,
demi memastikan validitas data dan keadilan bagi korban.
Sebagai penutup, Menteri PPPA RI turut
menginstruksikan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mengadaptasi program
penyampaian 'Suara Anak Indonesia' hingga ke tingkat daerah.
Program yang diinisiasi
pusat melalui gerakan KEMUDI ini diharapkan dapat diimplementasikan dengan
meneruskan aspirasi anak-anak langsung ke dinas dan instansi terkait di
lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. [MFH/Pemerintah Provinsi Lampung]











3.jpg)