- Mayat Pria Tanpa Identitas Berseragam EVERGREEN Ditemukan di Pantai Keramat Lamsel
- Provinsi Lampung Mantapkan Langkah jadi Sentra Pengembangan Singkong Nasional
- Epos Perjuangan Radin Intan: Ketika Gunung Rajabasa Menjadi Benteng Terakhir
- Ketika Krakatau Membelah Laut: Dialog Antara Mitos dan Magma
- Aksi Nyata HUT ke-25 Demokrat di Lamsel: Gelar Bersih Pantai dan Tanam Pohon di Batu Rame
- Sinergi KPK, ATR/BPN, dan Pemprov Lampung Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan
- Wagub Jihan Serahkan Remisi HAN 2026 kepada 45 Anak Binaan
- Peringati Hari Anak Nasional, Batin Wulan Kunjungi LPKA dan Salurkan Bantuan
- Bupati Pringsewu Hadiri Rakor Optimalisasi Kerjasama Pemda
- Audiensi Dengan Menko Pangan, Bupati Pringsewu Kenalkan Produk Hilirisasi Mocaf
Polsek Wonosobo Tindak Lanjuti Video Dugaan Premanisme dan Pelemparan Kaca Mobil di Jalur Suoh

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Wonosobo Polres
Tanggamus memastikan telah menindaklanjuti video viral dugaan aksi premanisme
dan pelemparan kaca mobil di jalur Suoh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.
Polisi mengaku telah berhasil menghubungi korban yang saat ini masih berada
Bengkulu untuk membuat laporan resmi, sementara terduga pelaku berinisial SA
masih dalam pencarian.
Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H.,
mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah video yang
diunggah akun TikTok @piewpiew viral di media sosial. Video tersebut berisi
keluhan masyarakat terkait dugaan aksi premanisme, pungutan liar, hingga
pelemparan kaca mobil terhadap pengendara yang melintas di wilayah Pekon Gunung
Doh.
Namun, saat dilakukan pencarian, terduga pelaku
diketahui telah melarikan diri. Sebagai langkah awal, polisi memanggil MH, ayah
dari SA, ke Mapolsek Wonosobo pada Selasa (21/7/2026). Dalam kesempatan itu, MH
membuat surat pernyataan sebagai bentuk tanggung jawab keluarga.
Baca Lainnya :
- Polsek Talang Padang Identifikasi dan Koordinasi Terkait Delapan Siswa Diduga Keracunan Makanan0
- Kapolres Tekankan Pendataan Logistik dan Kesiapsiagaan Personel Hadapi Bencana0
- Kapolsek Pulau Panggung Gelar Ngobarmas di Ulu Belu0
- Bupati Tanggamus Hadiri Lampung Post Executive Forum III0
- Wakil Bupati Tanggamus Dorong Nelayan Manfaatkan KUR dan BPJS Ketenagakerjaan0
"Yang bersangkutan terduga pelaku inisial
SA saat ini masih kabur. Bapaknya sudah membuat surat pernyataan akan membantu
memberi informasi," kata Iptu Primadona Laila mewakili Kapolres Tanggamus
AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu (22/7/2026).
Kapolsek menjelaskan, dalam surat pernyataan
tersebut, MH mengakui anaknya kerap melakukan aksi premanisme terhadap
pengemudi dan sopir yang melintas di Jalan Umum Talang Lahat, Pekon Rajabasa,
Kecamatan Bandar Negeri Semuong. Ia juga berjanji akan menyerahkan anaknya
kepada polisi apabila kembali mengulangi perbuatannya.
Selain itu, MH menyatakan bersedia mengganti
kerugian korban atas dugaan pelemparan kaca mobil Grand Max Luxio warna silver
bernomor polisi B 2042 DFY yang terjadi pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul
14.00 WIB di Jalan Umum Pekon Talang Lahat.
"Dalam surat tersebut, ia juga
menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas perbuatan yang diduga dilakukan
anaknya," jelas Kapolsek.
Meski orang tua terduga pelaku telah membuat
surat pernyataan, Polsek Wonosobo menegaskan proses pencarian terhadap SA tetap
dilakukan. Polisi juga telah berkomunikasi dengan korban pelemparan kaca mobil
agar segera membuat laporan sebagai dasar proses hukum.
"Kami memastikan telah menindaklanjuti
informasi tersebut dan telah terhubung dengan korban agar segera melapor guna
tindak lanjut permasalahan tersebut. Namun saat ini yang bersangkutan masih
berada di Bengkulu," ujar Iptu Primadona Laila.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera
melapor apabila menemukan aksi premanisme maupun tindak pidana lainnya melalui
layanan darurat 110 atau aplikasi Lampung Siger Presisi, sehingga dapat segera
ditindaklanjuti oleh kepolisian.
"Kami berkomitmen menindak setiap bentuk
premanisme yang meresahkan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman
dan kondusif," pungkasnya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)