- Bupati Pringsewu Sampaikan Perubahan APBD 2O26
- Wabup Pringsewu Buka Pesta Siaga dan Lomba Tingkat Kwarran Ambarawa
- 694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah
- Pemkab Lamtim Sosialisasikan Dampak dan Penanganan Abu Vulkanik GAK
- Wabup Azwar Hadi Matangkan Persiapan Pencanangan Desa Tapis di Nibung
- Pemkot Metro Ikuti Rakor Penanganan Karhutla dengan Perusahaanan Pemegang HGU dan PBPH
- 290 Siswa Batu Brak Dapat Seragam Gratis di Tengah Produktivitas Kopi Menurun
- Program Tiga Setel Seragam Gratis Berhasil Pangkas Beban Orang Tua
- Damkar Tanggamus Bergerak, Semprot Sekolah dan Fasilitas Terdampak Abu Vulkanik
- Gunung Anak Krakatau Masih Fluktuatif, Pemprov Lampung Belum Terapkan WFH bagi ASN
Bupati Pringsewu Sampaikan Perubahan APBD 2O26

PRINGSEWU, MFH,-- Bupati Pringsewu Riyanto
Pamungkas menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu 2026
melalui Rapat Paripurna DPRD setempat pada Senin, 7 September 2026. Rapat
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi para wakil ketua,
serta dihadiri Sekretaris Daerah M.Andi Purwanto beserta jajaran pemerintah
daerah dan forkopimda Kabupaten Pringsewu.
Menurut Bupati Pringsewu, Rancangan Perubahan
APBD telah disesuaikan dengan RPJMD 2025-2029, dengan prioritas yaitu
meningkatkan kualitas SDM, mengembangkan potensi unggulan daerah untuk
peningkatan pertumbuhan ekonomi, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
profesional, modern dan inovatif, mempertahankan ketahanan dan kemandirian
pangan, serta penguatan ketahanan dan swasembada pangan, dan meningkatkan
kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan.
“Pada APBD 2026, target Pendapatan Daerah
adalah Rp 1.141.342.744.162,00, sedangkan pada proyeksi Perubahan APBD adalah
Rp 1.162.845.591.798,41. Belanja Daerah dari sebelumnya Rp 1.153.342.744.162,00
naik menjadi Rp 1.194.835.437.890,71. Penerimaan Pembiayaan juga naik dari Rp
12.000.000.000 menjadi Rp 31.989.846.092,30, bersumber dari SILPA. Adapun
Pengeluaran Pembiayaan pada Perubahan APBD 2026 adalah Rp 0, sehingga pembiayaan
netto sebesar Rp 31.989.846.092,30 digunakan untuk menutup defisit belanja.
Dengan demikian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan adalah nol
rupiah atau nihil,” jelasnya.
Baca Lainnya :
- Wabup Pringsewu Buka Pesta Siaga dan Lomba Tingkat Kwarran Ambarawa0
- 694 Warga Pekon Pamenang Terima Bantuan Pangan dari Pemerintah0
- Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar di Kecamatan Pagelaran 0
- Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani0
- Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras di Bumiarum0
Dikatakan Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas,
Ranperda Perubahan APBD 2026 ini telah berdasarkan Nota Kesepakatan tentang
Perubahan KUA-PPAS 2026 yang telah diitandatangani bersama pada 3 September
2026. Penyusunan Rancangan Perubahan APBD ini, kata Bupati, telah dilakukan
dengan cermat dan berhati-hati serta disesuaikan dengan tahapan penyusunan
Perubahan APBD dan ketentuan yang berlaku, namun demikian masih diperlukan
pembahasan lebih lanjut.
“Oleh karena itu, kami
berharap kiranya anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang terhormat berkenan
melakukan pembahasan dan memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu
lama, sehingga Ranperda yang kami ajukan ini segera menjadi Peraturan Daerah
Kabupaten Pringsewu tentang Perubahan APBD 2026 sebagai payung hukum pelaksanaan
anggaran,” ujarnya. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)