- Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani
- Bupati Resmikan Demplot Mangrove 2 Hektare di Muara Gading Mas
- Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
- KPK RI Perkuat Pengawasan Pencegahan Korupsi di Kota Metro
- BPK Evaluasi Tata Kelola RSUD Ahmad Yani Metro
- Pemkab Lampung Tengah Tegaskan Kesiapan Dukung Pemeriksaan BPK RI
- Ketua Umum IKWT Lampung Tengah Pimpin Rakor
- Plt. Ketua TP PKK Hadiri Gerak Pangan TPID, Dukung Pengendalian Inflasi di Lampung Tengah
- Sekdaprov Marindo Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas
- Kepala Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Gerai Kementerian Agama di MPP Bandar Lampung
Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani

PRINGSEWU, MFH,-- Rapat Paripurna
Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran
Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 digelar di DPRD setempat,
pada Kamis,(03/09/2026).
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas pada Rapat
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Suherman, serta dihadiri Wabup Umi Laila
beserta jajaran pemkab dan forkopimda, serta diikuti 34 dari 40 anggota DPRD
Pringsewu, mengatakan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS ini
merupakan amanat PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Permendagri No.14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
"Perubahan ini merupakan penyesuaian
perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja daerah dan
pembiayaan dengan Kebijakan Umum APBD yang ditetapkan sebelumnya. Bahkan, kita
juga harus mengantisipasi adanya kenaikan jumlah penduduk miskin dan
peningkatan angka pengangguran di Kabupaten Pringsewu," katanya.
Baca Lainnya :
- Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras di Bumiarum0
- Pemkab Pringsewu Laksanakan Pembinaan SPIP Terintegrasi0
- MTs Baabussalaam Ikuti Program Pembudayaan Keamanan Pangan BPOM0
- Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM0
- Wabup Pringsewu Buka Festival Merdeka 20260
Bupati juga menyampaikan perubahan postur
anggaran sebagaimana telah disepakati bersama, dimana pendapatan daerah naik
1,88% yang sebelumnya dianggarkan Rp.1.141.342.744.162,00 menjadi
Rp.1.162.845.591.798,41.
"Belanja Daerah yang sebelumnya
dianggarkan Rp.1.153.342.744.162,00, naik 3,60% menjadi
Rp.1.194.835.437.890,71. Untuk defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan
Rp.12.000.000.000,00 menjadi Rp.31.989.846.092,30 atau naik 166,58% dari total
pendapatan, dan akan ditutupi melalui pembiayaan netto," jelasnya.
Sedangkan penerimaan pembiayaan yang sebelumnya
telah dianggarkan Rp.12.000.000.000,00, naik 166,58% menjadi
Rp.31.989.846.092,30 yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran, sehingga
komposisinya berimbang. Pihaknya berharap kesepakatan tersebut menjadi landasan
penyusunan perubahan APBD 2026, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat
segera dilaksanakan serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Apresiasi dan terima
kasih kepada Plpimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran
beserta semua pihak yang telah memberi saran, masukan dan dukungan selama
proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan ini. Semoga sinergi antara
pemkab dan DPRD senantiasa terpelihara bagi mewujudkan pembangunan berkelanjutan
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya. [MFH/rils]











3.jpg)