- Kepala Kemenag Ajak Masyarakat Manfaatkan Gerai Kementerian Agama di MPP Bandar Lampung
- Kemenag Bandar Lampung Tuntaskan Pembinaan 780 Guru PAI Penerima Sertifikasi
- Kabupaten Tanggamus Masuk 30 Daerah Program LSDP
- Antisipasi Antrean SPBU, Polres Tanggamus Siagakan Personel dan Tekan Pelanggaran Anggota
- Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar di Kecamatan Pagelaran
- Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
- Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras di Bumiarum
- Pemkab Pringsewu Laksanakan Pembinaan SPIP Terintegrasi
- Bupati Parosil Buka Festival Kreasi GTK Ditandai Pemukulan Gamolan Pekhing
- Senam Bersama Ribuan Warga, Ibu 49 Tahun dari Padang Dalom Berangkat Umroh Gratis
Kabupaten Tanggamus Masuk 30 Daerah Program LSDP
Usulkan TPST Pungkut Berkapasitas 100 Ton per Hari


TANGGAMUS, MFH,-- Kabupaten Tanggamus memasuki
tahap penting dalam upaya membenahi pengelolaan sampah. Pemerintah Kabupaten
Tanggamus menerima kunjungan lapangan Tim Program Local Service Delivery
Improvement Project (LSDP) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati
Tanggamus, Kamis (3/9/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses
verifikasi dan validasi lapangan terhadap kesiapan Kabupaten Tanggamus dalam
pelaksanaan Program LSDP, yang merupakan program peningkatan layanan
pengelolaan sampah daerah dengan dukungan pemerintah pusat dan Bank Dunia.
Baca Lainnya :
- Antisipasi Antrean SPBU, Polres Tanggamus Siagakan Personel dan Tekan Pelanggaran Anggota0
- Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantaranya Pelajar0
- DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Capai Rp1,74 Triliun0
- Kapolres Pimpin Renovasi Jembatan Gantung Penghubung Pekon Tanjung Raja dan Tanjung Jati 0
- Polres Tanggamus Raih Peringkat Satu Penginputan Sisdivkum dan Peringkat Tiga Penyuluhan Hukum0
Secara nasional, LSDP menyasar 30
kabupaten/kota. Dokumen Bappenas mencatat program ini diarahkan untuk
memperkuat kapasitas kelembagaan dan pembiayaan pemerintah daerah dalam
penyediaan layanan pengelolaan sampah, termasuk melalui skema performance-based
grant.
Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi,
M.A., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan
pemerintah pusat yang menetapkan Tanggamus sebagai salah satu lokasi program
tersebut.
“Dengan penuh rasa syukur saya sampaikan, bahwa
Kabupaten Tanggamus telah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari 30
kabupaten/kota lokasi Program LSDP,” kata Saleh Asnawi.
Menurutnya, kepercayaan tersebut menjadi amanah
bagi pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan pengelolaan sampah secara
menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Bupati juga membuka kondisi persampahan
Tanggamus secara terbuka. Dengan jumlah penduduk sekitar 678.320 jiwa, timbulan
sampah disebut mencapai 379,86 ton per hari atau sekitar 0,56 kilogram per
orang per hari.
Namun, dari jumlah tersebut baru sekitar 14,77
persen yang terkelola, sedangkan 85,23 persen lainnya belum tertangani secara
optimal.
“Hal ini kami sampaikan secara terbuka, karena
kami meyakini keterbukaan data adalah fondasi utama bagi terbangunnya
kepercayaan dan kerja sama yang baik dengan Tim Verifikasi dan seluruh mitra
pembangunan,” ujarnya.
Saat ini, sarana pengelolaan sampah yang
dimiliki Tanggamus meliputi 11 unit TPS3R, satu Bank Sampah Induk, 11 Bank
Sampah Unit dan satu TPA yang beroperasi, yakni TPA Kalimiring.
TPA Kalimiring memiliki kapasitas desain 50 ton
per hari, sementara kapasitas operasional yang berjalan sekitar 30,73 ton per
hari. Layanan pengangkutan juga baru menjangkau enam dari total 20 kecamatan di
Kabupaten Tanggamus.
Kondisi armada pengangkutan sampah yang
sebagian besar membutuhkan peremajaan turut menjadi tantangan yang harus
dibenahi.
Untuk mempercepat peningkatan layanan, Pemkab
Tanggamus menargetkan persentase sampah terkelola meningkat dari 14,77 persen
pada 2025 menjadi 57,37 persen pada 2030.
Salah satu strategi yang disiapkan adalah
pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu atau TPST di Pekon Pungkut,
Kecamatan Pugung.
TPST tersebut diusulkan memiliki kapasitas
pengolahan hingga 100 ton sampah per hari dan diarahkan untuk mendukung
kebutuhan pengelolaan sampah di 13 kecamatan dalam zona prioritas hingga 2030.
Rencana pembangunan fasilitas di Pungkut juga
sejalan dengan dokumen Pemkab Tanggamus yang sebelumnya telah mencantumkan
fasilitasi program LSDP dengan target pembangunan fasilitas pengelolaan sampah
di Pungkut.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab
Tanggamus menyiapkan penguatan kelembagaan. Sekretaris Daerah ditetapkan
sebagai Ketua Local Project Implementation Unit (LPIU) Program LSDP, dengan
BAPPERIDA sebagai koordinator umum dan sejumlah perangkat daerah sebagai
koordinator teknis.
Bupati menegaskan, pembenahan tidak hanya
berorientasi pada pembangunan fasilitas, tetapi juga mencakup tata kelola
retribusi, penguatan masyarakat, ekonomi sirkular, perencanaan terintegrasi
serta pemisahan fungsi operator dan regulator.
“Kami terus membenahi tata kelola retribusi
persampahan secara bertahap dengan pendekatan yang lebih menitikberatkan pada
pengolahan sampah dari hulu ke hilir, pendekatan ekonomi sirkuler, perencanaan
terintegrasi, full cost recovery, partisipasi masyarakat, penguatan kapasitas
daerah serta pemisahan operator dan regulator,” jelasnya.
Pemerintah
pusat tekankan kolaborasi
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan
Daerah (SUPD) IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Paudah Darmi,
M.S., mengatakan LSDP merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat
pengelolaan sampah daerah.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah telah
menjadi salah satu agenda prioritas nasional dalam RPJMN 2025–2029. Program
LSDP sendiri disiapkan untuk memperkuat layanan persampahan daerah melalui
pendekatan hulu hingga hilir.
“Keberhasilan LSDP mutlak membutuhkan
kolaborasi. Paling tidak kami menyebutnya ada empat pilar,” kata Paudah.
Menurutnya, salah satu pilar penting adalah
edukasi masyarakat. Pemerintah daerah dinilai tidak akan mampu menyelesaikan
persoalan sampah hanya dengan membangun fasilitas apabila kesadaran masyarakat
dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya belum diperkuat.
“Persoalan edukasi ini memang tak tampak nyata,
tapi sebetulnya punya pengaruh dan tingkat keberhasilan yang signifikan,”
ujarnya.
Selain edukasi, pemerintah pusat akan
memperkuat regulasi sebagai pedoman pelaksanaan LSDP di daerah. Pemerintah
daerah juga didorong menyiapkan payung hukum, kelembagaan pengelola, hingga
integrasi perencanaan dan penganggaran.
Paudah juga menekankan pentingnya menyiapkan
kelembagaan yang mampu mengelola layanan persampahan secara berkelanjutan,
termasuk opsi pengelolaan berbasis BLUD.
Tanggamus
dinilai siap memasuki tahap verifikasi
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Kementerian
PPN/Bappenas, Fidelia Silvana, menjelaskan bahwa penetapan 30 daerah penerima
LSDP dilakukan melalui proses penapisan dan asesmen dari ratusan
kabupaten/kota.
Menurutnya, proses tersebut mempertimbangkan
sejumlah indikator, antara lain data timbulan sampah, kapasitas fiskal daerah,
keberadaan program sejenis, hasil pemeriksaan BPK, serta komitmen dan kesiapan
pemerintah daerah.
Dari 514 kabupaten/kota, proses selanjutnya
mengerucut hingga 47 daerah yang mengikuti asesmen sebelum akhirnya ditetapkan
30 lokasi program. Sebanyak 28 daerah masuk melalui skema Performance Based
Grant, sementara dua daerah lainnya melalui skema tugas pembantuan.
“Tanggamus ini masuk sebagai salah satu lokasi
LSDP dari 30 lokasi terpilih. Kami sangat mendukung pembangunan Tanggamus yang
menjadi salah satu bagian dari lokasi LSDP untuk mendukung pembangunan wilayah
di Kabupaten Tanggamus,” kata Fidelia.
Ia menambahkan, kunjungan lapangan dilakukan
untuk memastikan informasi yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah dalam
proses verifikasi daring sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Ini untuk memastikan dokumen informasi yang
disampaikan saat verifikasi online sudah sesuai, melihat langsung ke lapangan
dan juga mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti,” ujarnya.
Verifikasi tersebut sekaligus menjadi
kesempatan bagi pemerintah daerah untuk melengkapi data, mengonfirmasi hasil
verifikasi sebelumnya serta memastikan rencana kegiatan benar-benar sesuai
kebutuhan daerah dan memenuhi ketentuan investasi program.
Kunjungan Tim LSDP di Tanggamus diharapkan
menjadi pijakan penting untuk memperkuat kesiapan daerah, baik dari sisi
infrastruktur, kelembagaan, pembiayaan maupun partisipasi masyarakat.
Secara nasional, pemerintah memang menempatkan
LSDP sebagai salah satu instrumen untuk memperbaiki layanan persampahan di
daerah. Kemendagri sebelumnya menyebut program tersebut menyasar 30
kabupaten/kota dan diarahkan untuk memperkuat pengelolaan sampah daerah dengan
dukungan Bank Dunia.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Tanggamus
Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H.; Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto;
Wakil Ketua I DPRD Tanggamus M. Rangga Putra Hakim; Sekretaris Daerah; para
Asisten dan Kepala Perangkat Daerah.
Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten
Tanggamus; Camat Pugung; Kepala Pekon Pungkut; Kepala Cabang Dinas Pendidikan
Wilayah II Provinsi Lampung; serta para kepala satuan pendidikan jenjang TK,
SD, SMP, SMA dan SMK.
Dari pemerintah pusat hadir Kepala
Subdirektorat Pertanian dan Pangan Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri
selaku Central Project Management Unit (CPMU) Program LSDP, Kunto Bimaji;
Perencana Ahli Madya Kementerian PPN/Bappenas selaku bagian dari National
Steering Committee (NSC) Program LSDP, Fidelia Silvana; serta tim verifikasi
lapangan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian
PPN/Bappenas dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Provinsi
Lampung.
Bagi Tanggamus, program tersebut menjadi
peluang untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah yang selama ini masih
menghadapi keterbatasan layanan.
Bupati Saleh Asnawi pun memastikan pemerintah
daerah membuka akses seluas-luasnya bagi tim verifikasi untuk melakukan
penilaian.
“Kami membuka diri seluas-luasnya untuk
ditinjau dan dievaluasi secara objektif. Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten
Tanggamus telah kami siapkan untuk memberikan data yang akurat dan akses yang
terbuka,” tegasnya.
Ia berharap dukungan Program LSDP dapat menjadi
momentum bagi Tanggamus untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih
modern, terpadu dan berkelanjutan.
“Kami optimis, dengan
dukungan Program LSDP serta kerja sama seluruh pemangku kepentingan, target
perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Tanggamus dapat kita capai bersama,”
pungkasnya. [MFH/Din/rils]










3.jpg)