Kemenag Perluas Peran Penyuluh ke Rumah Sakit, Lapas, dan Rutan

By redaksi 01 Sep 2026, 11:55:46 WIB Saburai
Kemenag Perluas Peran Penyuluh ke Rumah Sakit, Lapas, dan Rutan


BANDAR LAMPUNG, MFH,-- Kementerian Agama memperluas penugasan penyuluh agama Islam ke rumah sakit, lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan ruang pelayanan publik di Kota Bandar Lampung. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pendampingan kerohanian sekaligus mendekatkan layanan keagamaan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Erwinto dalam Pembinaan Penyuluh Agama Islam se-Kota Bandar Lampung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Senin (31/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam M. Riswan serta para penyuluh agama Islam.

Baca Lainnya :

“Penyuluh harus hadir di ruang-ruang yang paling membutuhkan pendampingan. Rumah sakit, lapas, rutan, hingga pusat pelayanan publik adalah bagian dari medan pengabdian penyuluh untuk memberikan penguatan rohani dan pelayanan keagamaan kepada masyarakat,” kata Erwinto.

Ia mengatakan Kemenag telah menjalin kerja sama terkait pendampingan kerohanian di sejumlah rumah sakit, lapas, dan rutan di Kota Bandar Lampung. Penyuluh akan berperan memberikan penguatan spiritual kepada pasien, keluarga pasien, serta warga binaan.

Menurut Erwinto, pola kerja penyuluh juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Ia meminta penyuluh lebih disiplin, responsif, dan mampu membaca kondisi sosial di lapangan.

Ia juga menyinggung kegiatan keagamaan, termasuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan tersebut, kata dia, perlu dirancang lebih relevan agar pesan keagamaan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.


Penugasan penyuluh juga akan diperluas melalui gerai Kementerian Agama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Di gerai tersebut, Kemenag membuka layanan terkait pencatatan pernikahan serta mendorong sertifikasi halal. Erwinto mengatakan sebagian besar penyuluh telah menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H), sehingga akan dilibatkan untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha.

“Penyuluh akan ditugaskan di MPP. Kita ingin layanan Kemenag semakin mudah dijangkau masyarakat, termasuk layanan pernikahan dan pendampingan halal,” ujarnya.

Erwinto juga mengingatkan penyuluh agar tertib mencatatkan aktivitas melalui e-Kinerja BKN. Mulai Januari 2027, kata dia, sistem penggajian akan dilakukan secara terintegrasi dan berkaitan dengan capaian kinerja.

“Penyuluh banyak bekerja di lapangan. Semua pekerjaan itu harus tercatat. Jangan sampai sudah bekerja, tetapi kinerjanya tidak terdokumentasi,” katanya.

Erwinto menegaskan perluasan medan tugas harus diikuti perubahan cara kerja agar penyuluh semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan layanan sesuai kebutuhan. [MFH/rils]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment