- DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Capai Rp1,74 Triliun
- MTs Baabussalaam Ikuti Program Pembudayaan Keamanan Pangan BPOM
- Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik
- Jalan Sehat 3,3 Kilometer Meriahkan Car Free Day dan HUT Korem 043/Gatam di Kota Metro
- Bupati Lampung Timur Lantik Lima Kepala Desa PAW
- Setelah 27 Tahun, Aset Tanah Pemkab Lamtim Berhasil Diselamatkan dan Mulai Disertifikasi
- Plt. Bupati Dukung Cek Kesehatan Gratis dan Donor Darah dalam Harlah Kejaksaan RI ke-81
- Rapat Rutin Dinas Kominfo Lampura, Tekankan Disiplin serta Evaluasi Kinerja dan Program Kerja
- Pemkab Lampura Bersama Forkopimda Bahas Aturan Pembatasan Waktu dan Ketertiban Orgen Tunggal
- Kapolres Pimpin Renovasi Jembatan Gantung Penghubung Pekon Tanjung Raja dan Tanjung Jati
DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Capai Rp1,74 Triliun


TANGGAMUS, MFH,-- DPRD Kabupaten Tanggamus
bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus menandatangani Nota Kesepahaman (MoU)
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat
Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026), yang sekaligus menjadi
momentum penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2027.
Baca Lainnya :
- Kapolres Pimpin Renovasi Jembatan Gantung Penghubung Pekon Tanjung Raja dan Tanjung Jati 0
- Polres Tanggamus Raih Peringkat Satu Penginputan Sisdivkum dan Peringkat Tiga Penyuluhan Hukum0
- Polsek Talang Padang Tangkap Tersangka Pencuri Sepeda Motor di Masjid Gunung Alip0
- Polsek Kota Agung Tangkap Pembobol Gudang Besi Bekas Pabrik Pasar Madang0
- Tim Penyuluh Cegah Karhutla Mabes TNI Kunjungi Polres, Perkuat Pencegahan Kebakaran di Tanggamus0
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo
Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi
Suralaga, dan Wakil Ketua III Bunyamin.
Berdasarkan laporan kehadiran yang disampaikan
Plt. Sekretaris DPRD Tanggamus Soni Yoga, dari total 45 anggota DPRD, sebanyak
42 anggota hadir, sementara tiga anggota tidak hadir dengan keterangan dua
orang sakit dan satu orang izin.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati
Tanggamus Agus Suranto, jajaran Forkopimda atau yang mewakili, Sekretaris
Daerah Kabupaten Tanggamus, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala
Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, para camat se-Kabupaten
Tanggamus, Ketua APDESI, tokoh masyarakat, insan pers serta unsur organisasi
kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus Drs. H.
Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan
anggota DPRD yang telah menyetujui sekaligus menandatangani MoU KUPA dan PPAS-P
Tahun Anggaran 2026.
“Penandatanganan ini merupakan cerminan
hubungan baik antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tanggamus. Setelah
ini, proses penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat
sama-sama kita laksanakan,” ujar Saleh Asnawi.
Anggaran
Perubahan 2026 Defisit Rp101,3 Miliar
Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Tanggamus
yang dibacakan anggota Banggar Romzi Edy, S.Pd.I., hasil pembahasan KUPA dan
PPAS-P Tahun Anggaran 2026 menghasilkan sejumlah angka penting.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar
Rp1.641.283.902.746,90, sedangkan belanja daerah mencapai
Rp1.742.593.011.838,95.
Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026
mengalami defisit Rp101.309.109.092,05. Defisit tersebut ditutup melalui
pembiayaan neto dengan nilai yang sama, yakni Rp101.309.109.092,05, sehingga
sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan tercatat Rp0.
Pembahasan KUPA dan PPAS-P tersebut sebelumnya
telah dilaksanakan pada 4 hingga 7 Agustus 2026, melibatkan Badan Anggaran
DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah.
Banggar menekankan agar perubahan anggaran
lebih diarahkan pada program yang benar-benar mendesak dan memberikan dampak
langsung kepada masyarakat.
Selain efisiensi anggaran, Banggar juga
memberikan perhatian terhadap pengelolaan data BPJS agar tidak terjadi tumpang
tindih data peserta. Pemerintah daerah didorong mengintegrasikan data BPJS
dengan data kependudukan dan layanan kesehatan serta melakukan pemutakhiran
secara berkala.
KUA-PPAS
2027 Diproyeksikan Rp1,74 Triliun
Dalam rapat yang sama, Pemerintah Kabupaten
Tanggamus juga menyampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.
Bupati Saleh Asnawi mengatakan penyusunan
anggaran 2027 menggunakan pendekatan tematik, holistik, integratif dan spasial,
dengan kebijakan belanja berbasis money follows program.
Artinya, anggaran diarahkan kepada program yang
dinilai benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Untuk 2027, Pemkab Tanggamus menetapkan tema
pembangunan Peningkatan Produktivitas Melalui Infrastruktur dan Investasi
Daerah Untuk Mendorong Hilirisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas.
Adapun lima prioritas pembangunan yang
ditetapkan yakni penguatan kualitas manusia melalui pendidikan dan kesehatan;
peningkatan pertumbuhan perekonomian daerah; pemerataan infrastruktur yang
berkeadilan; peningkatan reformasi birokrasi; serta peningkatan kamtibmas dan
pembangunan berkelanjutan.
Dari sisi fiskal, pendapatan daerah 2027
diproyeksikan Rp1,74 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp139,38 miliar,
pendapatan transfer sekitar Rp1,51 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah
yang sah sebesar Rp84,2 miliar.
Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp1,71
triliun.
Dengan komposisi tersebut terdapat surplus
pendapatan dan belanja sebesar Rp20,28 miliar.
Untuk pembiayaan, penerimaan pembiayaan
diproyeksikan Rp6,5 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp26,78
miliar, yang antara lain digunakan untuk penyertaan modal daerah dan pembayaran
cicilan pokok utang yang jatuh tempo.
Bupati menegaskan rancangan tersebut tetap
diarahkan dalam kondisi anggaran berimbang antara pendapatan, belanja dan
pembiayaan daerah.
“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2027
ini dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif,
dan Spasial, serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows
program,” kata Bupati.
Menurutnya, proses selanjutnya akan dilakukan
melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD, TAPD dan perangkat
daerah untuk kemudian menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun
Anggaran 2027.
Sementara itu, Banggar DPRD juga mendorong
Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
khususnya dari sektor pajak air, air permukaan dan air tanah.
Banggar meminta pemerintah memperbaiki basis
data wajib pajak, memperkuat pengawasan, meningkatkan koordinasi lintas
instansi, memanfaatkan teknologi informasi serta aktif mencari objek pajak baru
yang potensial.
Dengan
ditandatanganinya MoU KUPA dan PPAS-P 2026 serta disampaikannya Rancangan
KUA-PPAS 2027, tahapan penganggaran daerah Tanggamus memasuki proses pembahasan
berikutnya.
Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan
memastikan setiap rupiah anggaran tidak sekadar terserap, tetapi benar-benar
memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat Tanggamus. [MFH/Din/rils]










3.jpg)