- Pemkab Pringsewu Lakukan Penetrasi Pasar di Kecamatan Pagelaran
- Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Pringsewu Tahun 2026 Ditandatangani
- Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras di Bumiarum
- Pemkab Pringsewu Laksanakan Pembinaan SPIP Terintegrasi
- Bupati Parosil Buka Festival Kreasi GTK Ditandai Pemukulan Gamolan Pekhing
- Senam Bersama Ribuan Warga, Ibu 49 Tahun dari Padang Dalom Berangkat Umroh Gratis
- 14 Bantuan Alsintan Diserahkan, Bupati Ingatkan Jangan jadi Pajangan
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Konsep Kawasan Terpadu dan Ramah Lingkungan
- Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Komoditas Lokal Lewat Wirausaha Muda Desa
- Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantaranya Pelajar
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Beras di Bumiarum

PRINGSEWU, MFH,--- Pemerintah Kabupaten
Pringsewu kembali menyalurkan bantuan pangan beras tahap II periode
Juli-September 2026 di Pekon Bumiarum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten
Pringsewu, pada Selasa, 1 September 2026.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas saat menyerahkan
bantuan pangan tersebut secara simbolis, mengatakan pemberian bantuan pangan
beras ini merupakan upaya pemerintah bagi mengurangi beban pengeluaran
masyarakat yang membutuhkan, serta mendukung penanganan kerawanan dan
kekurangan pangan, pengentasan kemiskinan serta pengendalian inflasi.
"Ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 18
Tahun 2012 tentang Pangan, sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, yang menegaskan pentingnya penyelenggaraan
pangan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia dan mewujudkan masyarakat
yang sejahtera," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Pemkab Pringsewu Laksanakan Pembinaan SPIP Terintegrasi0
- MTs Baabussalaam Ikuti Program Pembudayaan Keamanan Pangan BPOM0
- Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM0
- Wabup Pringsewu Buka Festival Merdeka 20260
- Unit Pengumpul Zakat Pekon dan Kelurahan se-Kabupaten Pringsewu Dikukuhkan0
Menurut bupati, pangan merupakan kebutuhan
dasar manusia yang pemenuhannya menjadi bagian penting dalam mewujudkan
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah bertanggungjawab
memastikan pangan cukup tersedia, aman, bermutu, serta terjangkau.
"Semoga penyaluran bantuan pangan beras
ini berjalan lancar, tertib, transparan dan tepat sasaran, serta memberikan
manfaat yang nyata bagi masyarakat penerima, sekaligus menjadi berkah,"
ucap bupati pada kegiatan yang dihadiri jajaran pemkab, DPRD, Bulog, kecamatan
serta aparatur pekon setempat.
Untuk diketahui, di Pekon Bumiarum terdapat 555
Penerima Bantuan Pangan (PBP) dari 8.634 PBP di Kecamatan Pringsewu, dimana
untuk alokasi bulan Juli-September 2026 masing-masing PBP menerima sebanyak 30
kg. Sedangkan di seluruh Kabupaten Pringsewu, periode Juli-September 2026
terdapat 55.048 PBP dengan total alokasi beras yang disalurkan sebanyak
1.651.440 kg. [MFH/Diskominfo Pringsewu]











3.jpg)