- GAK Kembali Lontarkan Lava Pijar, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang dan Gunakan Masker
- Hujan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Guyur Pematang Sawa
- Polsek Talang Padang Identifikasi Korban Tersengat Listrik di Kolam Ikan Gisting
- Bupati Dedi Irawan dan Kapolres Pesisir Barat Perkuat Sinergi
- Pemprov Lampung Launching Website Peduli TB dan Bentuk Kopi TB 2026
- Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Pria 66 Tahun di Gisting Bawah
- Gubernur Mirza Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Hilirisasi Potensi Desa
- Dekranasda Provinsi Lampung Siapkan Kriya Terbaik Tembus Panggung Nasional
- Dekranasda Provinsi Lampung Gandeng Usaha Kuliner Lokal
- Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani
KPK RI Perkuat Pengawasan Pencegahan Korupsi di Kota Metro
Fokus pada Perencanaan, Penganggaran dan PBJ

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro bersama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi,
Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Kota Metro
Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota Metro, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penguatan
komitmen Pemerintah Kota Metro dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
bersih, transparan, akuntabel, tertib, dan berintegritas.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso,
menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Koordinasi dan Supervisi KPK RI yang
memberikan arahan serta supervisi kepada Pemerintah Kota Metro dengan harapan
kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan menjadi momentum untuk terus
memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta
berintegritas.
Baca Lainnya :
- BPK Evaluasi Tata Kelola RSUD Ahmad Yani Metro0
- Jalan Sehat 3,3 Kilometer Meriahkan Car Free Day dan HUT Korem 043/Gatam di Kota Metro0
- Pemkot Metro Dorong Tata Kelola Pendidikan yang Cerdas dan Religius0
- Putri Nuban Warnai Lampung Tapis Karnaval0
- Ratusan Warga Ganjar Agung Antusias Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-81 RI0
Menurutnya, kegiatan rapat hari ini menjadi
kesempatan untuk melihat kembali sejauh mana upaya pencegahan korupsi telah
dilaksanakan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin,
tetapi menjadi kesempatan bagi kita untuk melihat kembali sejauh mana upaya
pencegahan korupsi telah dilaksanakan dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus membangun pemerintahan yang
transparan, akuntabel, tertib, dan berintegritas,” tegasnya.
Komitmen tersebut, lanjut Wali Kota, tidak
boleh berhenti pada pemenuhan administrasi maupun indikator semata, tetapi
harus diwujudkan melalui pelaksanaan pemerintahan yang benar-benar memberikan
manfaat bagi masyarakat.
“Kita menyadari bahwa masih terdapat hal-hal
yang perlu diperbaiki dan diperkuat. Karena itu, melalui kegiatan ini kami siap
menerima masukan, koreksi, dan rekomendasi dari KPK untuk menjadi bahan
perbaikan ke depan,” katanya.
Bambang juga berpesan kepada seluruh jajaran
Pemerintah Kota Metro agar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh,
terbuka, dan kooperatif.
“Sampaikan data dan kondisi yang sebenarnya,
sehingga setiap permasalahan dapat kita identifikasi dan ditindaklanjuti
bersama,” paparnya.
Harapannya, kegiatan tersebut dapat semakin
memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kota Metro dengan KPK, sekaligus
memberikan pemahaman yang semakin baik kepada seluruh perangkat daerah mengenai
pentingnya pencegahan korupsi dalam setiap proses pemerintahan.
“Mulai dari perencanaan dan penganggaran,
pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pelayanan publik, hingga
pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Direktorat
Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia, Untung Wicaksono, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut merupakan
bagian dari upaya pendalaman terhadap sejumlah data dan hasil analisis yang
telah dilakukan oleh tim KPK pada sejumlah aspek dalam tata kelola
pemerintahan, khususnya perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa
(PBJ), serta pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Untung menjelaskan, fungsi KPK dalam
pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penindakan, tetapi juga
mencakup pendidikan dan pencegahan sebagaimana prinsip trisula pemberantasan
korupsi menempatkan pendidikan dan pencegahan sebagai langkah awal sebelum penindakan.
“Upaya-upaya yang saat ini kami lakukan dalam
rangka pencegahan korupsi diharapkan dapat menjadi langkah mitigasi terhadap
berbagai risiko yang berpotensi terjadi,” kata Untung.
Dalam kesempatan tersebut, KPK juga menekankan
pentingnya penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) baik dari sisi
anggaran maupun sumber daya manusia.
“Kenapa APIP, karena APIP ke depan akan menjadi
salah satu ujung tombak pengawasan dalam memastikan setiap proses
penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku,”jelasnya.
Tidak hanya itu, Untung juga mendorong agar
setiap pekerjaan atau proyek yang memiliki risiko dapat didampingi APIP melalui
mekanisme audit yang sesuai.
“Pendampingan APIP dapat membantu dalam memilah
persoalan yang muncul, apakah masuk dalam ranah administrasi atau berpotensi
masuk ke ranah pidana,”terangnya.
Pada paparnya, ia juga menyebutkan empat
prinsip sederhana yang dapat menjadi patokan dalam memasukkan Pokir, yakni
kesesuaian dengan RPJMD, visi dan misi kepala daerah, indikator kinerja utama
kepala daerah, serta ketersediaan anggaran.
Rapat koordinasi tersebut
menjadi bagian penting dalam memperkuat langkah Pemerintah Kota Metro untuk
memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai
ketentuan, sekaligus menutup ruang terjadinya praktik yang berpotensi mengarah
pada korupsi. [MFH/Diskominfo Metro]











3.jpg)