- Bupati Dedi Irawan dan Kapolres Pesisir Barat Perkuat Sinergi
- Pemprov Lampung Launching Website Peduli TB dan Bentuk Kopi TB 2026
- Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Pria 66 Tahun di Gisting Bawah
- Gubernur Mirza Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Hilirisasi Potensi Desa
- Dekranasda Provinsi Lampung Siapkan Kriya Terbaik Tembus Panggung Nasional
- Dekranasda Provinsi Lampung Gandeng Usaha Kuliner Lokal
- Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani
- Bupati Resmikan Demplot Mangrove 2 Hektare di Muara Gading Mas
- Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
- KPK RI Perkuat Pengawasan Pencegahan Korupsi di Kota Metro
Bupati Dedi Irawan dan Kapolres Pesisir Barat Perkuat Sinergi
Konflik Agraria dan Tanah Adat jadi Pembahasan

PESISIR BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
Pesisir Barat bersama Polres Pesisir Barat memperkuat sinergi dalam menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian berbagai
persoalan pertanahan dan konflik agraria di wilayah setempat.
Hal tersebut mengemuka dalam silaturahmi
Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., M.H., beserta
jajaran dengan Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, yang berlangsung di Lantai 5
Ruang Kerja Bupati, Jumat (4/09/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk
mempererat koordinasi antara pemerintah daerah dan kepolisian, khususnya dalam
menyikapi sejumlah persoalan strategis di bidang pertanahan, termasuk konflik
agraria, tanah adat, serta lahan yang dikelola atau dimanfaatkan perusahaan.
Baca Lainnya :
- Pemprov Lampung Launching Website Peduli TB dan Bentuk Kopi TB 20260
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Konsep Kawasan Terpadu dan Ramah Lingkungan0
- Pemkab Pesisir Barat Matangkan Persiapan Kunjungan TP-PKK Provinsi Lampung0
- Cegah Karhutla, Pemkab Pesisir Barat Perkuat Sinergi Bersama Tim Mabes TNI dan Seskoad0
- Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Launching Bhayangkara Presisi Lampung FC0
Bupati Dedi Irawan menyampaikan bahwa persoalan
agraria merupakan isu yang kompleks karena berkaitan dengan kepentingan
masyarakat, tanah adat, pengelolaan lahan oleh perusahaan, aspek legalitas,
hingga kepastian hukum.
Karena itu, menurutnya, setiap persoalan perlu
ditangani secara terpadu dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Proses
penyelesaian juga harus didasarkan pada data, dokumen, sejarah penguasaan
tanah, kondisi lapangan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Persoalan agraria tidak dapat diselesaikan
oleh satu pihak. Kita perlu memperkuat koordinasi melalui tim terpadu yang
melibatkan seluruh unsur terkait. Setiap persoalan harus kita lihat berdasarkan
data dan dokumen, sejarah penguasaan tanah, kondisi di lapangan, serta aturan
hukum yang berlaku,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, keberadaan tim terpadu
diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi untuk melakukan identifikasi dan
verifikasi terhadap persoalan pertanahan, sekaligus merumuskan langkah
penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pesisir
Barat akan mengedepankan pendekatan persuasif, musyawarah dan mediasi dalam
penyelesaian konflik, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian serta supremasi
hukum.
“Yang terpenting, jangan sampai persoalan
agraria berkembang menjadi konflik sosial. Kita harus mengedepankan komunikasi
dan musyawarah, memeriksa data serta dokumen secara objektif, kemudian mencari
solusi yang sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.
Dalam pembahasan tersebut, Bupati juga
memberikan perhatian terhadap persoalan tanah adat yang memiliki nilai
historis, sosial dan budaya bagi masyarakat.
Menurutnya, penanganan tanah adat harus
dilakukan secara cermat dengan memperhatikan data serta sejarah penguasaan dan
pemanfaatan tanah.
Di sisi lain, terhadap tanah yang dikelola atau
dimanfaatkan perusahaan, pemerintah daerah akan mendorong adanya kejelasan
terkait status, legalitas, penguasaan dan pemanfaatannya sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
“Tanah adat memiliki nilai historis dan sosial
bagi masyarakat. Di sisi lain, tanah yang dikelola perusahaan juga memiliki
aspek legalitas yang harus diperhatikan. Karena itu, seluruhnya perlu
diverifikasi dan dikaji secara objektif agar penyelesaiannya memberikan
kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak,” lanjut Bupati.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat juga
menekankan pentingnya menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai landasan
dalam setiap langkah penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan
Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah.
Sementara untuk persoalan lahan yang berkaitan
dengan kegiatan perkebunan, pemerintah daerah juga akan memperhatikan ketentuan
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang
Pertanian, sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati Dedi Irawan menegaskan, penyelesaian
konflik agraria membutuhkan komitmen dan sinergi dari seluruh pihak, mulai dari
pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi pertanahan, pemerintah pekon,
masyarakat, hingga pihak perusahaan.
“Pemerintah daerah siap memfasilitasi dan
bersinergi dengan kepolisian serta seluruh stakeholder. Kita ingin setiap
persoalan dapat diselesaikan secara objektif, transparan dan sesuai aturan,
sehingga tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Pesisir Barat AKBP
Rinto Haivan Simbolon menyampaikan komitmen Polres Pesisir Barat untuk terus
memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat
dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk
melakukan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi konflik sekaligus
mendukung penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat
secara cepat, tepat dan terukur.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Dedi Irawan
didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Armen Qodar, S.P., M.M.;
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Eva Zurida, S.IP.,
M.Si.; Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan
Lingkungan Hidup Sofyan Jailani, S.H., M.H.; serta Sekretaris Inspektorat
Kabupaten Pesisir Barat Roby Arfan, S.H., M.M., bersama jajaran terkait.
Bupati berharap silaturahmi tersebut semakin
mempererat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan
Polres Pesisir Barat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan daerah
yang aman, kondusif dan memiliki kepastian hukum.
“Harapan kita, setiap persoalan dapat
diselesaikan secara bersama-sama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,
keadilan, kepastian hukum dan kondusivitas daerah,” pungkasnya.
Melalui sinergi yang
semakin kuat antara Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Polres Pesisir
Barat, berbagai persoalan agraria, termasuk yang berkaitan dengan tanah adat
maupun tanah perusahaan, diharapkan dapat ditangani secara terpadu, terukur dan
berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga
stabilitas daerah serta mendukung pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang aman
dan kondusif. [MFH/Diskominfotiksan Pesisir Barat]











3.jpg)