- Bupati Dedi Irawan dan Kapolres Pesisir Barat Perkuat Sinergi
- Pemprov Lampung Launching Website Peduli TB dan Bentuk Kopi TB 2026
- Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Pria 66 Tahun di Gisting Bawah
- Gubernur Mirza Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi dan Hilirisasi Potensi Desa
- Dekranasda Provinsi Lampung Siapkan Kriya Terbaik Tembus Panggung Nasional
- Dekranasda Provinsi Lampung Gandeng Usaha Kuliner Lokal
- Panen Raya Lumbung Pangan Baznas Pesawaran Dorong Zakat Produktif dan Kemandirian Petani
- Bupati Resmikan Demplot Mangrove 2 Hektare di Muara Gading Mas
- Komisi IV DPR RI Kunjungi TN Way Kambas, Dorong Penguatan Konservasi dan Pencegahan Karhutla
- KPK RI Perkuat Pengawasan Pencegahan Korupsi di Kota Metro
Polsek Talang Padang Identifikasi Temuan Mayat Pria 66 Tahun di Gisting Bawah

TANGGAMUS, MFH,-- Polsek Talang Padang bersama
Tim Inafis Polres Tanggamus melakukan identifikasi dan penanganan atas temuan
seorang pria berusia 66 tahun yang meninggal dunia di Dusun 1B Blok 5, Pekon
Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Rabu (2/9/2026) sore.
Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu
Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan korban diketahui bernama M. Faiiz (66),
warga Dusun 1B Blok 5, Pekon Gisting Bawah.
“Korban ditemukan sekitar pukul 17.20 WIB dalam
posisi terlentang di atas paving block di bawah pohon alpukat,” kata Iptu
Harunur Rasyid mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.,
Kamis (3/9/2026).
Baca Lainnya :
- Kabupaten Tanggamus Masuk 30 Daerah Program LSDP0
- Antisipasi Antrean SPBU, Polres Tanggamus Siagakan Personel dan Tekan Pelanggaran Anggota0
- Polsek Wonosobo Amankan Tiga Pelaku Curas Pengancam Sopir Truk Pakai Badik, Dua Diantaranya Pelajar0
- DPRD Tanggamus Setujui KUPA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Capai Rp1,74 Triliun0
- Kapolres Pimpin Renovasi Jembatan Gantung Penghubung Pekon Tanjung Raja dan Tanjung Jati 0
Kapolsek menjelaskan, dari hasil pemeriksaan
awal di lokasi, korban pertama kali ditemukan oleh saudara kembarnya, Paijo
(66), yang datang ke rumah korban dari Pekon Banjar Manis, Kecamatan Gisting.
Setibanya di rumah korban, Paijo sempat
memanggil korban dari arah dalam rumah, namun tidak mendapat jawaban. Saksi
kemudian duduk di kursi bambu yang berada di teras rumah sambil melihat kondisi
sekitar.
Tak lama kemudian, saksi melihat korban
tergeletak dalam posisi terlentang. Awalnya, Paijo mengira korban sedang tidur
di tanah. Namun, setelah dipanggil dan tidak memberikan respons, saksi kemudian
mendekati korban.
“Saat didekati, Paijo melihat darah mengalir
dari bagian belakang kepala korban. Saksi kemudian meminta bantuan warga
sekitar,” jelasnya.
Iptu Harunur Rasyid mengungkapkan, berdasarkan
keterangan saksi Sugriwo (67) dan Sarji (53), sebelum ditemukan meninggal
dunia, korban sempat mengikuti kegiatan gotong royong bersama warga di Mushola
Baitul Mukmin yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, korban diketahui
pulang ke rumah. Pihaknya menduga korban kemudian memanjat pohon alpukat
miliknya yang berada di samping rumah.
Di sekitar pohon tersebut juga ditemukan sebuah
tas yang berada di atas pohon alpukat. Tas tersebut diduga digunakan sebagai
wadah untuk menampung buah alpukat yang dipetik dari pohon.
“Dugaan sementara, korban terpeleset saat
berada di pohon alpukat kemudian jatuh dan kepala bagian belakang membentur
paving block sehingga meninggal dunia di lokasi,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, pihak keluarga telah
menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menolak dilakukan
visum et repertum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Penolakan tersebut
dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh anak kandung korban.
Setelah penanganan dilakukan, jenazah korban
diserahkan kepada pihak keluarga. Jenazah korban kemudian dimakamkan di TPU
Pekon Gisting Bawah pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.,” imbuhnya.
Atas kejadian tersebut,
masyarakat khususnya para lanjut usia (lansia) diimbau untuk lebih berhati-hati
dan menghindari aktivitas menaiki pohon atau tempat yang berisiko terjatuh.
“Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan maupun risiko cedera
serius yang dapat membahayakan keselamatan,” imbaunya. [MFH/Din/rils]











3.jpg)