Kembangkan Kasus Dugaan Pengancaman Jurnalis, Polres Periksa Delapan Saksi

By redaksi 29 Nov 2025, 16:53:51 WIB Hukum & HAM
Kembangkan Kasus Dugaan Pengancaman Jurnalis, Polres Periksa Delapan Saksi

LAMPUNG SELATAN, MFH,-- Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan secara maraton guna mengungkap kasus dugaan pengancaman dan intimidasi terhadap jurnalis Kompas TV saat  peliputan di Dusun Lebung Uning Desa Legundi, Kecamatan Ketapang.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono merespon dengan cepat, laporan terkait dugaan pengancaman atau Undang-undang Pers terhadap kontributor Kompas TV Teuku Khalid Syah, diterima hari Rabu (26/11/2025) kemarin.

Paska menerima laporan, Satreskrim Polres Lampung Selatan langsung beraksi cepat dengan mengambil langkah-langkah diantaranya, melakukan olah TKP di Dusun Lebung Uning Desa Legundi, Kecamatan Ketapang. Jumat,27/11/2025.

Baca Lainnya :

"Ada 3 kegiatan, yang pertama pelapor datang yang kedua pelapor dihampiri oleh sekelompok orang kemudian yang ketiga ada perdebatan cek cok dan lain sebagainya, dan keempat sekelompok orang ini meninggalkan lokasi," ujar Kasat.

Selanjutnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah 8 saksi dimana 4 saksi dari pihak pelapor yang berada di lokasi kejadian, kemudian 4 saksi dari pihak terlapor.

Hasil pemeriksaan untuk saat ini memang betul di lokasi tersebut ada kejadian cek cok ya, untuk pengakuan korban ada bahasa akan menujah atau menusuk," jelas Kasat.

"Kemudian dari pemeriksaan terlapor juga masih menyangkal, tapi tidak apa-apa itu dalam pemeriksaan. Nanti kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut,"

"Kemudian langkah selanjutnya, kita juga akan meminta keterangan dari ahli. Baik ahli pidana maupun Dewan Pers untuk kejelasan status dari laporan yang kita tangani saat ini," timpal Indik.

Mengingat jarak lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dengan polres lumayan jauh polisi dalam melakukan pengambilan keterangan kepada saksi saksi di lakukan di polsek penengahan.

Saat di tanya awak media mengenai warga Dusun Lebung Uning Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, yang juga melaporankan ke polisi terkait dugaan penyerobotan lahan dan pemerasan serta pengancaman oleh sekelompok orang di duga preman, Indik mengatakan akan menindaklanjuti semua laporan tersebut.

"Dua laporan itu sedang kita dalami dan melakukan pemeriksaan saksi,Jadi kemarin memang ada 3 laporan ya, dugaan pengancaman,pemerasan, penyerobotan lahan semua laporan tersebut segera kita tindaklanjuti" . tegasnya  [MFH/Jun]




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment