- Kapolda Lampung Bersama Ribuan Peserta Meriahkan Bank Lampung Run 2026
- Jelang Imlek dan Bulan Suci Ramadhan 2026 Polda Lampung Dampingi BAPANAS RI Pantau Harga Bapok
- Sekdaprov Marindo Pimpin Rapat Evaluasi Sekolah Rakyat bersama BPKP
- Sekda Tedi Zadmiko Ikuti Rakor Virtual dengan Kantor Staf Kepresidenan RI
- BNN Provinsi Lampung dan Pemkot Metro Perkuat Sinergi P4GN
- Polres dan Pemkot Metro Gelar Aksi Korve, Wujudkan Sinergi dalam Menjaga Kebersihan Lingkungan
- Bupati Ela Siti Nuryamah Tanamkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini
- Bupati dan Wakil Bupati beserta Kadiskes serta Kepala OPD lain Tatap Muka Dalam Rangka Konsultasi
- Wakil Bupati Umi Laila Buka Musrenbang Kecamatan Banyumas
- Pemkab Pringsewu Bersama Forkopimda Laksanakan Kerja Bakti Pembersihan Fasilitas Publik
Kota Metro Mantapkan Langkah Menuju Predikat Utama Kota Layak Anak

METRO, MFH,-- Pemerintah Kota Metro terus
memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang ramah anak. Melalui
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) yang digelar di OR Setda
Kota Metro, Kamis (6/11/2025), seluruh unsur pemerintahan, dunia usaha, media,
dan forum anak menyatukan langkah untuk meningkatkan predikat Kota Layak Anak
dari Nindya menjadi Utama.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat
perangkat daerah, camat, lurah, perwakilan dunia usaha, media massa, serta
Forum Anak Kota Metro. Keterlibatan lintas sektor ini menjadi bukti nyata bahwa
upaya menjamin pemenuhan hak-hak anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan
gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas PPPAPPKB
Kota Metro, Eko Subroto, dalam laporannya menyampaikan bahwa Metro telah
menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelaksanaan program Kota Layak Anak
sepanjang tahun 2025.
Baca Lainnya :
- Perkuat Sistem Tatakelola Kepegawaian, Wali Kota Metro Dukung Program BKN RI0
- Wali Kota Metro Ikuti Rakor bersama KPK Bahas Penguatan Sistem Pencegahan Korupsi 0
- Polres Metro Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi0
- Pemkot Metro: Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Jadi Prioritas Pembangunan0
- Wali Kota Metro apresiasi acara Rapat Pemantauan dan Evaluasi Program dari KPK RI0
“Selama satu tahun terakhir, banyak langkah
pembinaan yang kami lakukan, termasuk pendataan dan pembinaan Tempat Penitipan
Anak (TPA) di seluruh wilayah Kota Metro. Ini merupakan bagian penting dari
indikator Kota Layak Anak,” jelasnya.
Eko menambahkan, DPPPAPPKB Kota Metro
menargetkan peningkatan pelayanan ramah anak yang sebelumnya hanya tersedia di
dua puskesmas, kini akan diperluas ke seluruh puskesmas di Kota Metro pada
tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan melakukan sejumlah
kajian pada setiap klaster dengan harapan melalui rapat pembinaan Gugus Tugas
KLA hari ini, kita dapat mewujudkan harapan pimpinan untuk menjadikan Kota
Metro sebagai salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang meraih predikat
Utama,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan KLA di Kota Metro
memiliki dasar hukum kuat yang berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 12
Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota
Nomor 32 Tahun 2019, serta Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 400.2.5.1.136
Tahun 2025.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tujuan rapat
kali ini adalah menegaskan pentingnya kabupaten/kota memiliki sistem
pembangunan berbasis hak anak yang dibangun melalui pengintegrasian komitmen,
serta pemanfaatan sumber daya dari pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha
secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Dengan cara itu, kebijakan, program, dan
kegiatan yang kita jalankan dapat benar-benar menjamin terpenuhinya hak anak,”
ujarnya.
Secara khusus, rapat ini juga bertujuan untuk
melengkapi 24 indikator Kota Layak Anak yang menjadi tanggung jawab Gugus Tugas
KLA, agar predikat KLA bagi Kota Metro dapat meningkat dari Nindya menjadi
Utama.
Sementara itu, Wali Kota Metro Bambang Iman
Santoso melalui Kepala Dinas PPPAPPKB Kota Metro, Subehi, menegaskan bahwa
pembangunan berbasis hak anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur
masyarakat.
“Pemerintah daerah wajib mendukung kebijakan
nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Kota Layak Anak bukan sekadar penghargaan,
tetapi bentuk nyata dari sistem pembangunan yang menjamin terpenuhinya hak anak
secara menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurut Subehi, keberhasilan Metro menuju
predikat Utama akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, masyarakat, dan dunia
usaha mampu bersinergi menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung
tumbuh kembang anak.
“Anak-anak yang kita lindungi hari ini adalah
calon pemimpin masa depan. Mereka akan menjadi generasi emas 2045 yang membawa
Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa tantangan untuk mencapai
visi Indonesia Emas 2045 sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia
yang harus disiapkan sejak dini, mulai dari masa pra-konsepsi hingga 1000 Hari
Pertama Kehidupan.
“Komitmen KLA juga berkaitan erat dengan visi
RPJMD Kota Metro 2021–2026, yaitu Terwujudnya Kota Cerdas Berbasis Jasa dan
Budaya yang Religius. Visi ini menekankan pentingnya membangun generasi yang
cerdas, berdaya saing, dan berakhlak,” jelasnya.
Untuk itu, Subehi, mengungkapkan dibutuhkannya
sinergi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, media, dan
masyarakat agar gerakan perlindungan anak dapat berjalan secara terpadu.
“Pemerintah Kota Metro terus memperkuat lima
klaster utama KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan
pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan budaya,
serta perlindungan khusus,” imbuhnya.
Subehi juga menyampaikan bahwa pelibatan Forum
Anak dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan merupakan bentuk keterbukaan
pemerintah dalam mendengarkan aspirasi dan gagasan yang berpihak pada
kepentingan anak.
“Forum Anak telah dilibatkan sejak musrenbang
di tingkat kelurahan hingga kota guna memastikan suara anak-anak Metro turut
mewarnai arah pembangunan daerah,” tutur Subehi.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti meningkatnya
kompleksitas permasalahan anak, mulai dari perkawinan usia dini, kekerasan
terhadap anak, hingga tantangan digital.
Mengingat jumlah data anak di Kota Metro pada
tahun 2024 mencapai 29,24 persen dari total penduduk atau sekitar 53.310 jiwa,
Subehi menekankan perlu adanya keterlibat aktif mulai dari dunia usaha, lembaga
kemasyarakatan, dunia pendidikan, dan media massa.
“Melindungi anak berarti memastikan masa depan
bangsa tetap cerah. Inilah wujud nyata dari komitmen kita terhadap Sustainable
Development Goals (SDGs),” kata Subehi.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini Gugus
Tugas KLA dapat melakukan evaluasi mendalam terhadap 24 indikator KLA agar
seluruh data dan dokumen pendukung dapat diunggah secara lengkap ke sistem
Kementerian PPPA RI.
“Harapan kita, tahun depan
Metro bisa naik dari predikat Nindya menjadi Utama. Ini bukan hanya prestasi,
tapi cermin kesungguhan kita dalam membangun kota yang benar-benar layak tumbuh
bagi setiap anak,” pungkasnya. [MFH / Diskominfo Metro]











3.jpg)