- Wagub Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan Memberikan Data yang Benar
- Wabup Tanggamus Minta Program MBG Tepat Sasaran
- Bupati Dedi Irawan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup II Tahun 2026
- ASN Lampung Barat Dibekali Literasi Investasi Saham, Bupati: Legal dan Logis
- HUT ke-35 Lampung Barat, Bupati Minta Jadikan Momentum Bangga dengan Adat Sai Batin
- Plt. Bupati Lampung Tengah Hadiri Rakor TKPKD Provinsi Lampung Tahun 2026
- Wali Kota Metro Pimpin Upacara HARGANAS ke-33
- Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Bandar Negeri Semuong
- DPRD Setujui Tiga Ranperda, Banggar dan Pansus Sampaikan Hasil Pembahasan
- Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Lambar Butuh 14.512 Mt LPG 3 Kg
Pemkab Ajukan Tambahan Kuota Ke Pemerintah Pusat

LAMPUNG BARAT, MFH,-- Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Lampung Barat mengusulkan penambahan kuota gas LPG tabung 3 kilogram
untuk tahun 2026 dalam Rapat Pembahasan Usulan Kuota LPG 3 Kg se-Provinsi
Lampung yang digelar di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Provinsi Lampung, Telukbetung, Bandar Lampung, Selasa (28/10/2025).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari
surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI Nomor
B-7574/MG.05/DJM/2025 tanggal 10 September 2025 dan surat Sekretaris Daerah
Provinsi Lampung Nomor 500.10.7/5500/V.25/2025 tanggal 1 Oktober 2025 tentang
Permintaan Usulan Kuota LPG Tabung 3 Kg Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Lampung
Barat Drs. Mad Hasnurin hadir mewakili Bupati Lampung Barat bersama sejumlah
perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan,
Dinas Koperasi, UKM, dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral setempat.
Baca Lainnya :
- Ketua TP PKK Lampung Canangkan Desa Tapis di Lumbok Seminung0
- Wabup Lambar Hadiri Persiapan Lampung Fest 20250
- Bupati Parosil Lepas 34 Jamaah Umroh0
- Kejari Lambar Targetkan 2025 Buka Lahan Tujuh Hektare untuk Ketahanan Pangan0
- Bupati Parosil Mabsus Apresiasi Santri Berprestasi di Hari Santri Nasional 20250
Berdasarkan hasil kajian kebutuhan masyarakat
dan pelaku usaha mikro, Pemkab Lampung Barat mengusulkan kuota LPG 3 Kg sebesar
14.512 metrik ton (MT), yang diperuntukkan bagi 96.861 rumah tangga dan 16.323
unit usaha mikro di wilayah Kabupaten Lampung Barat.
Wakil Bupati Drs. Mad Hasnurin dalam
keterangannya menyampaikan bahwa usulan tersebut disusun dengan
mempertimbangkan peningkatan kebutuhan energi rumah tangga dan sektor usaha
kecil yang terus tumbuh di Lampung Barat.
“Kebutuhan LPG bersubsidi setiap tahun terus
meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan tumbuhnya pelaku
usaha mikro. Melalui usulan ini, kami berharap Pemerintah Provinsi dan
Kementerian ESDM dapat menambah kuota agar masyarakat, khususnya di pedesaan
dan pelaku usaha kecil, tidak kesulitan memperoleh gas bersubsidi dengan harga
yang wajar,” ujar Mad Hasnurin.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerataan
distribusi LPG 3 Kg juga menjadi perhatian utama pemerintah daerah.
“Lampung Barat memiliki wilayah geografis yang
luas dan sebagian besar merupakan daerah pegunungan. Dengan kuota yang
mencukupi, distribusi gas dapat lebih merata hingga ke kecamatan dan pekon
(desa) terpencil,” tambahnya.
Mad Hasnurin juga berharap agar pemerintah
pusat dapat memperhatikan kondisi wilayah dan data riil kebutuhan masyarakat di
Lampung Barat dalam penetapan kuota tahun 2026 mendatang.
“Kami berharap usulan ini
dapat disetujui sesuai kebutuhan riil di lapangan, karena energi yang
terjangkau merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.
[MFH/Diskominfo Lambar]











3.jpg)